• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, September 16, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Tokoh
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Polda Metro Jaya: Kebebasan Berpendapat Dijamin, Perusuh Tetap Diproses Hukum

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
16 September 2025
di News
A A
0
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi dalam sesi doorstop bersama media, Senin (15/9).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi dalam sesi doorstop bersama media, Senin (15/9). (dok Polda Metro Jaya)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menegaskan bahwa penangkapan yang dilakukan dalam peristiwa kerusuhan beberapa waktu lalu tidak menyasar para pendemo, melainkan individu yang terbukti melakukan tindakan anarkis dan melanggar hukum.

Penegasan ini disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, dalam sesi doorstop bersama media di Jakarta, Senin (15/9/2025).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia menekankan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat tetap dijamin dan dihormati sepanjang dilakukan sesuai aturan.

RelatedPosts

Video Presiden Tayang di Bioskop, Kemkomdigi: Kanal Komunikasi Publik yang Sah dan Efektif

Wamen Ekraf : Pentingnya Agama dan Kreativitas Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

Penerbangan Internasional di Bandara Supadio Mulai Dibuka, Ini Kata Menhub

“Yang kami tangkap, yang kami proses pidana bukan pendemo. Yang kami pidanakan adalah perusuh, perusak, pembakar, pengganggu ketertiban umum yang menyebabkan kerugian orang lain,” ujar Brigjen Pol Ade Ary.

Apresiasi Massa Aksi yang Tertib

Polda Metro Jaya, kata Ade Ary, memberikan apresiasi kepada sejumlah kelompok massa aksi yang telah melakukan pemberitahuan dan koordinasi sebelum menyampaikan aspirasi.

“Dari beberapa massa aksi itu sudah berkomunikasi. Ini adalah keteladanan yang baik. Beberapa aksi sebelumnya juga dilakukan pemberitahuan oleh saudara-saudara kami,” katanya.

Ia menjelaskan, langkah preemtif dan preventif terus dilakukan polisi untuk mencegah potensi gangguan keamanan. Imbauan diberikan kepada penanggung jawab aksi agar penyampaian pendapat dilakukan secara tertib, bersih, dan sopan.

Proses Penyidikan Profesional

Lebih lanjut, Ade Ary menegaskan bahwa penyidikan terhadap tersangka kerusuhan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur.

“Penyidikan dilakukan hati-hati, cermat, dan mengedepankan prinsip proporsional, profesional, transparan, dan akuntabel. Saat ini sudah masuk tahap penyidikan karena ada tersangka yang ditahan,” ungkapnya.

Baca Juga  Kerumunan "Blue Sky" Padati Mabes TKN KIM, PNS Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran

Penyidik, menurut dia, masih mencocokkan keterangan saksi, tersangka, barang bukti, dan lokasi kejadian untuk memperjelas konstruksi perkara.

“Dalam waktu dekat akan dilakukan rilis resmi,” tambahnya.

Posko Pengaduan Orang Hilang

Menanggapi isu orang hilang pasca kerusuhan, Polda Metro Jaya telah membuka Posko Pengaduan Orang Hilang di Gedung Ditreskrimum, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan. Posko ini beroperasi 24 jam dengan hotline 0812-8559-9191.

“Kami membuka posko ini sebagai bentuk kesiapsiagaan. Orang hilang adalah saudara kami juga. Kami akan bantu menelusuri dan memberikan informasi secepat mungkin,” tegas Ade Ary.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga berkoordinasi dengan Komnas HAM, Pemprov DKI, dan sejumlah stakeholder lain untuk mempercepat proses identifikasi dan pelaporan.

Anak-anak dalam Aksi dan Imbauan Bermedsos

Ade Ary turut menyoroti keterlibatan anak-anak dalam aksi beberapa waktu lalu. Menurutnya, sebagian diamankan demi keselamatan karena tidak ada pendampingan orang dewasa.

“Banyak yang terpengaruh provokasi dari media sosial dan pihak yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya.

Ia menutup dengan imbauan agar masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial, khususnya menjelang kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

“Aspirasi silakan disampaikan, itu hak warga negara. Tapi mari kita jaga ketertiban bersama,” pungkas Brigjen Pol Ade Ary.***

Baca juga :

Polda Metro Jaya Buka Posko dan Hotline 24 Jam Laporan Orang Hilang Pasca Kerusuhan
Polda Metro Jaya Tangkap Enam Penghasut Aksi Anarkis di Jakarta
Solidaritas Ojol Senusantara Tunda “Aksi 0809” di Polda Metro Jaya: Bukan Berarti Surutnya Tuntutan

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pemerintah Luncurkan Delapan Program Akselerasi Pembangunan Tahun 2025 di Paket Ekonomi Nasional

RelatedPosts

Dirjen KPM Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya

Video Presiden Tayang di Bioskop, Kemkomdigi: Kanal Komunikasi Publik yang Sah dan Efektif

15 September 2025

Wamen Ekraf : Pentingnya Agama dan Kreativitas Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

15 September 2025

Penerbangan Internasional di Bandara Supadio Mulai Dibuka, Ini Kata Menhub

15 September 2025
Reformasi Polri

Mencari Dalang Kerusuhan dan Reformasi Polri: Dua Hal yang Berbeda, Berikut Pernyataan SIAGA 98

15 September 2025

Peredaran Beras Khusus Dievaluasi Badan Pangan Nasional

15 September 2025
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi/setneg

Mensesneg: Penayangan Pesan Pemerintah di Bioskop Hal yang Lumrah

15 September 2025

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi dalam sesi doorstop bersama media, Senin (15/9).

Polda Metro Jaya: Kebebasan Berpendapat Dijamin, Perusuh Tetap Diproses Hukum

16 September 2025
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (15/9)

Pemerintah Luncurkan Delapan Program Akselerasi Pembangunan Tahun 2025 di Paket Ekonomi Nasional

15 September 2025

Perkuat Mobilitas Udara, Kemhan RI Tinjau dan Uji Coba Helikopter H225M di Monas

15 September 2025

Siap Dukung Program 3 Juta Rumah, Pemkab Garut Berkomitmen Permudah Perizinan‎

15 September 2025
Dirjen KPM Kemkomdigi, Fifi Aleyda Yahya

Video Presiden Tayang di Bioskop, Kemkomdigi: Kanal Komunikasi Publik yang Sah dan Efektif

15 September 2025

Alih Status IAIN Ponorogo Jadi UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Diresmikan Menag

15 September 2025

Wamen Ekraf : Pentingnya Agama dan Kreativitas Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

15 September 2025

Penerbangan Internasional di Bandara Supadio Mulai Dibuka, Ini Kata Menhub

15 September 2025

Untuk Perkuat Kerja Sama Pariwisata Antarnegara G20, Wamenpar Kunjungi Afrika Selatan

15 September 2025

Kabar Terpopuler

  • Korwil Pendidikan Dibubarkan Bupati Garut, Tuai Pro Kontra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rencana Reformasi Polri, SIAGA 98: Presiden Perlu Panggil Kompolnas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Profesional: Deretan Pati Polri Aktif Lulusan Akpol 1990-1996 Peraih Adhi Makayasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 14 Jam Pertemuan, Presiden Prabowo Respons 17+8 Tuntutan Rakyat di Hadapan Najwa Shihab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaya Bahasa Politik Prabowo Menurut Pandangan Linguistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Sepakat Bekerjasama Dengan Pemerintah Selandia Baru untuk Penanganan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.