Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menghadiri rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI membahas alokasi anggaran Kementerian Sosial untuk tahun 2026 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Dalam kesempatan ini, Gus Ipul didampingi Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Sekretaris Jenderal Kemensos Robben Rico, para Direktur Jenderal dan Inspektorat Jenderal Kemensos.
“Memang siklusnya anggaran tahun 2026 ini sekarang sudah persetujuan Komisi VIII, nanti akhirnya disetujui di tingkat DPR. Nah, sekarang masih dalam proses bahasan di komisi, dari semua mitra Komisi VIII,” ujarnya usai rapat.
Lebih lanjut Gus Ipul menjelaskan meski sudah masuk tahap persetujuan namun Kemensos tetap memberikan catatan terkait program prioritas yang perlu mendapat perhatian khusus.
“Tapi intinya ini masih ada beberapa catatan yang kita usulkan khususnya dari Kementerian Sosial tentang beberapa program-program prioritas yang menjadi tugas dan fungsi Kementerian Sosial. Seperti dukungan kepada lansia, penyandang disabilitas, yatim piatu, dan juga khususnya kepada penanggulangan bencana pada masa kedaruratan,” jelasnya.
Berdasarkan hasil rapat, Komisi VIII DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Sosial tahun 2026 sebesar Rp84.440.056.166.000. Anggaran ini terdiri dari Program Perlindungan Sosial dan Program Dukungan Manajemen.
Namun, Gus Ipul menekankan bahwa jumlah tersebut belum mencakup dukungan tanggap darurat bencana, program permakanan, bantuan yatim piatu (YAPI), ATENSI, pemberdayaan sosial, serta pengelolaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Oleh karena itu, Kemensos mengusulkan tambahan anggaran Rp12,51 triliun.
Gus Ipul juga menegaskan bahwa usulan penambahan anggaran ditujukan agar program prioritas yang memang langsung menyentuh masyarakat berjalan lebih efektif.
“Ini kita ajukan agar layanan seperti permakanan lansia terlantar, bantuan untuk penyandang disabilitas, anak yatim piatu, serta kebutuhan darurat akibat bencana dapat terus berjalan lebih efektif,” katanya.
Untuk itu, Komisi VIII DPR juga menyetujui usulan tambahan anggaran Kemensos sebesar Rp12,51 triliun yang akan dibahas lebih lanjut bersama Banggar DPR RI dan Kementerian Keuangan.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post