Jakarta, Kabariku – Beredar di media sosial informasi yang mengeklaim terkait penonaktifan fitur TikTok Live oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Informasi ini beredar sejak pengguna TikTok di Indonesia tidak dapat mengakses fitur ini mulai 30 Agustus 2025 malam hari.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa penonaktifan fitur siaran langsung (live) di aplikasi TikTok dilakukan secara sukarela oleh pihak perusahaan, bukan atas permintaan pemerintah.
“Kami melihat pemberitahuan dari TikTok bahwa mereka secara sukarela melakukan penonaktifan fitur live. Kami justru berharap langkah ini tidak berlangsung lama,” kata Meutya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (1/9/2025).
Meutya menjelaskan, TikTok telah memberitahu pemerintah mengenai keputusan tersebut seiring meningkatnya kericuhan dan penjarahan yang terjadi di sejumlah wilayah.
Namun, ia menekankan bahwa kebijakan ini memiliki dampak terhadap pelaku usaha kecil yang memanfaatkan fitur live untuk berjualan.
“Oleh karena itu, kami berharap ketika kondisi berangsur normal, fitur live TikTok bisa segera kembali,” ujarnya.
Alasan Penonaktifan dan Langkah TikTok
Sebelumnya, Juru Bicara TikTok menyampaikan bahwa penangguhan fitur live di Indonesia dilakukan sebagai langkah pengamanan tambahan menyusul meningkatnya kekerasan dalam aksi unjuk rasa.
“Sehubungan dengan meningkatnya kekerasan dalam aksi unjuk rasa di Indonesia, kami mengambil langkah-langkah pengamanan tambahan agar TikTok tetap menjadi ruang yang aman dan beradab,” kata pernyataan resmi TikTok, Sabtu (30/8/2025).
Sebagai bagian dari upaya ini, TikTok menonaktifkan sementara fitur live selama beberapa hari ke depan di Indonesia. Selain itu, perusahaan juga terus menghapus konten yang melanggar Panduan Komunitas dan memantau situasi secara ketat.
Meutya menambahkan, pemerintah berharap kondisi keamanan segera membaik agar fitur live dapat dipulihkan.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post