Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat (dumas) terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Bupati Manokwari, Papua Barat, Hermus Indou.
“Kami pastikan setiap laporan pengaduan yang diterima KPK selanjutnya dilakukan verifikasi atas validitas informasi dan keterangan yang disampaikan pelapor,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo melansir dari Antara.
Budi menjelaskan, setelah diverifikasi, laporan pengaduan masyarakat akan ditelaah untuk menentukan ada atau tidaknya dugaan tindak pidana korupsi, serta menilai apakah KPK memiliki kewenangan untuk menyelidikinya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa hasil telaah tidak bisa diumumkan ke publik.
“Rangkaian proses pada pengaduan masyarakat merupakan informasi yang belum bisa disampaikan kepada masyarakat, atau dikecualikan. Update tindak lanjutnya hanya bisa disampaikan kepada pelapor,” jelasnya.
Sebelumnya, Aliansi Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Bersatu (Agpemaru) melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Manokwari terkait dua proyek.
Proyek pertama menyangkut pembangunan Gedung Wanita Manokwari tahun anggaran 2022–2024. Sementara proyek kedua terkait pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala, peningkatan, atau rekonstruksi di Jalan Perkebunan 3 Macuan tahun anggaran 2024.
KPK menerima laporan pengaduan tersebut pada Selasa (23/9) pagi.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com



















Discussion about this post