• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, November 3, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp263,6 Miliar di BPR Jepara Artha

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
19 September 2025
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
Gedung Merah Putih KPK (dok Kbri/boelan)

Gedung Merah Putih KPK (dok Kbri/boelan)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pencairan kredit usaha fiktif di PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Jepara Artha (Perseroda) periode 2022-2024.

Pengumuman itu disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, didampingi Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (18/9/2025) malam.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Lima Tersangka dan Penahanan

KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, diantaranya: Jh (Jhendik Handoko) – Direktur Utama BPR Jepara Artha, IN (Iwan Nursusetyo) – Direktur Bisnis dan Operasional, AN (Ahmad Nasir) – Kepala Divisi Bisnis, Literasi, dan Inklusi Keuangan.

RelatedPosts

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Hadir di Tengah Buruh Michelin, Minta PHK Dihentikan dan Dialog Dibuka

Raja Surakarta Pakubuwono XIII Tutup Usia pada 77 Tahun di Solo

Presiden Prabowo Serahkan 16 Calon Anggota DEN ke DPR, Siap Jalani Fit and Proper Test

Kemudian, AS (Ariyanto Sulistiyono) – Kepala Bagian Kredit, dan MIA (Mohammad Ibrahim Al’Asyari) – Direktur PT Bumi Manfaat Gemilang (BMG).

“Para tersangka dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama, mulai 18 September hingga 7 Oktober 2025 di Rutan Cabang KPK,” ujar Asep.

Modus Kredit Fiktif

Awalnya, BPR Jepara Artha menyalurkan kredit usaha dengan sistem sindikasi sejak 2021. Namun, ekspansi kredit macet hingga Rp130 miliar membuat kinerja bank menurun.

Sebagai jalan keluar, Dirut BPR Jh bekerja sama dengan MIA untuk mencairkan kredit fiktif melalui 40 debitur yang identitasnya dipinjam, dengan total nilai mencapai Rp263,6 miliar.

Debitur fiktif ini sebagian besar berprofesi sebagai pedagang kecil, buruh, hingga ojek online. Mereka dijanjikan fee Rp100 juta per orang, sementara dokumen usaha dipalsukan agar terlihat layak menerima pinjaman miliaran rupiah.

Baca Juga  KPK Eksekusi Putusan Pengadilan Tipikor Dua Mantan Pejabat PUPR Muba ke Lapas Sukamiskin

Dana dari kredit fiktif tersebut kemudian digunakan untuk:

-Membayar kredit macet BPR Jepara Artha sebesar Rp95,2 miliar.

-Kepentingan pribadi MIA, termasuk membeli tanah, aset, serta memutar dana seolah untuk bisnis beras, senilai Rp150,4 miliar.

-Pembelian mobil mewah, tanah, serta pembayaran umrah bagi jajaran direksi BPR.

Aliran Uang dan Suap

KPK menemukan adanya aliran dana berupa suap dan kickback kepada jajaran BPR, antara lain: Jh menerima Rp2,6 miliar dan fasilitas umrah, IN mendapat Rp793 juta dan fasilitas umrah.

Sementara AN menerima Rp637 juta plus Rp93 juta dari notaris, dan AS kebagian Rp282 juta.

Adapun hasil perhitungan awal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat kerugian negara mencapai Rp254 miliar.

Untuk pemulihan aset (asset recovery), KPK telah menyita:

-136 bidang tanah/bangunan senilai Rp60 miliar.

-Aset Jh berupa uang Rp1,3 miliar, empat mobil SUV, dan dua bidang tanah.

-Aset MIA berupa uang Rp11,5 miliar, satu unit rumah, dan satu mobil SUV.

-Aset AM berupa sebidang tanah dan satu sepeda motor.

Pasal yang Disangkakan

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Langkah penyidikan ini merupakan komitmen KPK untuk memberantas praktik korupsi di sektor keuangan daerah, khususnya perbankan daerah yang mengelola dana publik,” tegas Asep Guntur Rahayu.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan KorupsiKPKKredit fiktif BPR Jepara ArthaPT Bumi Manfaat Gemilang
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

21 Peserta Calon Anggota Komisi Yudisial 2025-2030 Rampungkan Tes Wawancara, Berikut Daftarnya

Post Selanjutnya

Syakur Dorong Revitalisasi Pasar dan Pembangunan Pelabuhan di Rakor Infrastruktur Jabar

RelatedPosts

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sidak ke pabrik Michelin di Cikarang, minta PHK dihentikan sementara.(Foto:Ist)

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Hadir di Tengah Buruh Michelin, Minta PHK Dihentikan dan Dialog Dibuka

3 November 2025
Raja Surakarta Paku Buwono XIII Hangabehi wafat di usia 77 tahun di RS Indriati Solo Baru.(Foto:Ist)

Raja Surakarta Pakubuwono XIII Tutup Usia pada 77 Tahun di Solo

2 November 2025
Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ESDM Lt. 4

Presiden Prabowo Serahkan 16 Calon Anggota DEN ke DPR, Siap Jalani Fit and Proper Test

2 November 2025
Ketua Komisi V DPR Lasarus dorong percepatan pengembangan Batam agar mampu bersaing dengan Singapura. (Foto:DPR-RI)

Komisi V DPR Dorong Percepatan Pengembangan Batam agar Mampu Saingi Singapura di Sektor Logistik

31 Oktober 2025
Menteri Agama, KH Nasaruddin Umar dalam sebuah acara di Jakarta (Foto: Humas Kemenag)

Vatikan Akan Kembali Kunjungi Indonesia Desember 2025, Bahas Tindak Lanjut Deklarasi Istiqlal

31 Oktober 2025
Mantan Juru Bicara KPK, Johan Budi, dalam acara Hari Jadi ke-74 Humas Polri, Jakarta, Kamis (30/10/2025) (Foto: Hana Syarif)

Komunikasi Humanis dan Transparan Dinilai Kunci Pulihkan Kepercayaan Publik terhadap Polri

31 Oktober 2025
Post Selanjutnya

Syakur Dorong Revitalisasi Pasar dan Pembangunan Pelabuhan di Rakor Infrastruktur Jabar

Presiden Prabowo Subianto/Setneg

Prabowo Intruksikan Percepatan Pembangunan Kampung Haji di Arab Saudi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ahmad Sahroni disidang MKD DPR RI karena ucapannya yang dinilai tidak pantas.(Foto:Ist)

Ahmad Sahroni Disidang MKD, DPR Tegaskan Penegakan Etika Jadi Komitmen Lembaga

3 November 2025
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sidak ke pabrik Michelin di Cikarang, minta PHK dihentikan sementara.(Foto:Ist)

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Hadir di Tengah Buruh Michelin, Minta PHK Dihentikan dan Dialog Dibuka

3 November 2025
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian

Mendagri Tito Tegaskan Pemda Wajib Dukung PSN: Ada Sanksi bagi yang Abai

3 November 2025
Raja Surakarta Paku Buwono XIII Hangabehi wafat di usia 77 tahun di RS Indriati Solo Baru.(Foto:Ist)

Raja Surakarta Pakubuwono XIII Tutup Usia pada 77 Tahun di Solo

2 November 2025
Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ESDM Lt. 4

Presiden Prabowo Serahkan 16 Calon Anggota DEN ke DPR, Siap Jalani Fit and Proper Test

2 November 2025
Anggota DPD RI Agustinus Kambuaya menyoroti ketimpangan perhatian pemerintah antara dukungan terhadap rakyat Palestina dan penanganan pengungsi konflik di Papua (Foto:Istimewa)

Senator Agustinus Kambuaya Soroti Ketimpangan Solidaritas: ‘Bantu Palestina, Tapi Lupakan Pengungsi Papua’

1 November 2025
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan sambutan sekaligus menutup acara Tanwir ke-XXXIII IMM di UMM Dome, Malang, Jatim, Jumat, 31 Oktober 2025

Kapolri: Mahasiswa Punya Peran Wujudkan Indonesia Emas 2045 dan Bebas Narkoba

1 November 2025
Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah menteri menggelar pertemuan dengan Perdana Menteri Selandia Baru Christopher Luxon di Ruang Agenas, Hotel Lahan Select Gyeongju, Jumat (31/10/2025) (Foto: Tim Media Presiden Prabowo)

Indonesia dan Selandia Baru Sepakat Perkuat Kerja Sama Ekonomi dan Pendidikan

1 November 2025
Menag Nasaruddin Umar (kanan) menerima kunjungan Duta Besar UEA untuk Indonesia Abdulla Salem Al Dhaheri (kiri), di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (31/10/2025) (Foto: Kemenag/Fauzan Dhani)

Indonesia dan UEA Jajaki Kerja Sama Transformasi Digital Pendidikan Madrasah

1 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Momen Jabat Tangan dan Pujian Presiden Trump kepada Presiden Prabowo/Setneg

    Lagu “Prabowo for Global Peace” Viral, Angkat Citra Indonesia sebagai Pembawa Perdamaian Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senator Agustinus Kambuaya: Frans Pigome dan Florentinus Beanal Layak Pimpin Freeport

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TNI Siap Dikerahkan ke Gaza, Tunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kongres BEM PTAI di Palembang Ricuh, Diduga Terjadi Pemukulan hingga Sidang Dihentikan Total

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Serahkan 16 Calon Anggota DEN ke DPR, Siap Jalani Fit and Proper Test

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPR RI Puan Maharani Soroti 110 WNI Korban Penipuan Online: “Negara Harus Lindungi Warga”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com