• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Desember 26, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Tahan Dirut PT Wahana Adyawarna Menas Erwin Djohansyah, Tersangka Suap Pengurusan Perkara di MA

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
25 September 2025
di Dwi Warna
A A
0
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK (dok Boelan/Kabariku)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Direktur Utama PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah (MED), tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Penahanan dilakukan setelah penyidik KPK menangkap MED dalam operasi penegakan hukum pada Rabu, 24 September 2025 sekitar pukul 18.44 WIB di sebuah rumah kawasan BSD, Tangerang Selatan, Banten.

Advertisement. Scroll to continue reading.

RelatedPosts

KPK Umumkan Hasil Akhir Seleksi, Berikut Tiga Calon JPT Pratama di Enam Jabatan

KPK Tetapkan Kajari dan Dua Kasi Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan, Satu Buron

OTT KPK: Bupati Bekasi dan Ayahnya jadi Tersangka Suap Ijon Proyek Rp9,5 Miliar

“Penyidik kemudian melakukan pemeriksaan secara intensif dan melakukan penahanan terhadap saudara MED untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 25 September hingga 14 Oktober 2025 di Cabang Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Timur,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (25/9/2025).

MED disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

KPK Lakukan Penangkapan Paksa

KPK sebelumnya telah menetapkan dua tersangka dalam perkara ini, yaitu Hasbi Hasan (HH), mantan Sekretaris MA periode 2020–2023, dan Menas Erwin Djohansyah (MED). Namun, MED tercatat tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan tanpa alasan sah. Dua di antaranya bahkan diabaikan tanpa keterangan sama sekali.

“Karena tidak kooperatif, KPK melakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka MED pada 24 September 2025,” ujar Asep Guntur.

Baca Juga  Diduga Lakukan Suap, Bupati Pemalang Ditangkap KPK

Nama MED sempat mencuat dalam persidangan Hasbi Hasan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 5 Desember 2023, ketika jaksa mengungkapkan Hasbi menerima fasilitas wisata ke Bali bersama seorang artis hingga akomodasi hotel senilai ratusan juta rupiah.

Konstruksi Perkara: Suap Pengurusan Perkara MA

KPK memaparkan konstruksi perkara yang menjerat para tersangka. Sekitar awal 2021, seorang perantara berinisial FR mempertemukan MED dengan HH.

Dalam pertemuan itu, MED meminta bantuan HH untuk mengurus sejumlah perkara hukum milik rekan-rekannya.

Setelah beberapa kali bertemu di tempat umum, HH menyarankan agar pembicaraan dilakukan di tempat tertutup dan bahkan meminta disiapkan “posko khusus”. Lokasi posko kemudian dicarikan oleh FR dan pembayarannya ditanggung oleh MED.

Dalam periode Maret–Oktober 2021, terjadi serangkaian komunikasi dan pertemuan antara FR, MED, dan HH. Dalam pertemuan tersebut, MED meminta bantuan untuk menangani sejumlah perkara, diantaranya:

-Sengketa lahan di Bali dan Jakarta Timur

-Sengketa lahan di Depok

-Sengketa lahan di Sumedang

-Sengketa lahan di Menteng

-Sengketa lahan tambang di Samarinda

HH menyanggupi untuk membantu mengurus perkara-perkara tersebut sesuai permintaan MED. Sebagai imbalan, MED memberikan sejumlah biaya pengurusan yang bervariasi, tergantung kasus yang ditangani. Pembayaran dilakukan secara bertahap mulai dari uang muka hingga pelunasan jika perkara berhasil ditangani.

Namun, perkara-perkara tersebut justru berujung kekalahan. MED yang merasa dirugikan kemudian meminta FR menyampaikan permintaan kepada HH untuk mengembalikan uang muka yang telah diserahkan.

Supremasi Hukum Harus Dijaga

Asep Guntur menegaskan, langkah KPK dalam menangani kasus ini bukan semata menyelesaikan satu perkara korupsi, tetapi juga untuk memastikan bahwa hukum berlaku sama bagi semua pihak.

“Supremasi hukum harus dijaga demi tegaknya keadilan dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” tegasnya.

Baca Juga  KPK Periksa Ustadz Khalid Basalamah Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus

Dalam perkara ini, Hasbi Hasan telah divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta setelah terbukti menerima suap senilai Rp3 miliar untuk mengurus gugatan perkara kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana di tingkat kasasi MA. Uang tersebut diterima Hasbi dari Heryanto Tanaka melalui Dadan Tri Yudianto, dengan total uang pengurusan perkara mencapai Rp11,2 miliar.***

Baca juga :

KPK Resmi Tahan Hasbi Hasan Terkait Kasus Suap Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung
Bongkar Kasus Suap di Mahkamah Agung, Hasanuddin Apresiasi ‘Extraordinary Act’ KPK
KPK Umumkan Penahanan Hakim Agung Gazalba Saleh Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriDirut PT Wahana AdyawarnaKasus Suap di MAKomisi Pemberantasan KorupsiKPK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

BULOG Tegaskan Komitmen Serap Gabah Demi Lindungi Petani dan Jaga Stok Nasional

Post Selanjutnya

Kolaborasi Lintas Instansi Pemerintah dalam Penyelenggaraan MPP Sangat Penting

RelatedPosts

KPK Umumkan Hasil Akhir Seleksi, Berikut Tiga Calon JPT Pratama di Enam Jabatan

25 Desember 2025

KPK Tetapkan Kajari dan Dua Kasi Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan, Satu Buron

21 Desember 2025

OTT KPK: Bupati Bekasi dan Ayahnya jadi Tersangka Suap Ijon Proyek Rp9,5 Miliar

20 Desember 2025
Gedung Merah Putih KPK

OTT di Kalsel, KPK Amankan Enam Orang Termasuk Kajari dan Kasi Intel HSU

19 Desember 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan PPK BTP Medan, Tersangka Kasus Suap Pengondisian Proyek Jalur Kereta DJKA

15 Desember 2025
Tim KORPRI KPK serta Kedeputian Bidang Korsup Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Sumut dan Aceh (12/12)

Wujud Solidaritas, KPK Turun Salurkan Bantuan Bagi Korban Bencana Sumatera-Aceh

13 Desember 2025
Post Selanjutnya

Kolaborasi Lintas Instansi Pemerintah dalam Penyelenggaraan MPP Sangat Penting

Menteri PANRB Dorong Reformasi di Bidang Pemuda dan Olahraga Saat Audensi dengan Menpora

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kegiatan Madrasah Kader Partai (MKP) DPC PPP Kabupaten Garut bagi pemuda Daerah Pemilihan (Dapil) 6 yang dilaksanakan di Villa Jayasakti 1, Rancabuaya, Kabupaten Garut, selama dua hari, 25–26 Desember 2025

Perkuat Akar Rumput, PPP Garut Fokus Kaderisasi Pemuda Dapil 6 Lewat MKP

26 Desember 2025
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo (tengah) ketika meninjau langsung operasi Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (GITET) 500 kilovolt (kV) Pedan, di Klaten, Jawa Tengah pada Kamis (25/12)

Sukses Jaga Terang Malam Natal, Dirut PLN Kawal Keandalan Sistem Kelistrikan Nasional

26 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto menerima sejumlah menteri kabinet Merah Putih dalam pertemuan yang digelar di kediaman pribadinya Hambalang, Bogor, pada Selasa, 23 Desember 2025

Presiden Prabowo Gelar Rapat di Hambalang, Bahas Kampung Haji hingga Percepatan Pemulihan Sumatra

26 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto menghadiri penyerahan laporan capaian hasil Satuan Tugas Penertiban

Presiden Prabowo Apresiasi Satgas PKH: Pendekar dan Patriot Penjaga Masa Depan Bangsa

25 Desember 2025
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Humas KPK)

12 Tahanan KPK Ikuti Perayaan Natal di Rutan Merah Putih

25 Desember 2025

KPK Umumkan Hasil Akhir Seleksi, Berikut Tiga Calon JPT Pratama di Enam Jabatan

25 Desember 2025
Ilustrasi Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri)

Eks Dirut Patra Niaga Alfian Nasution Didakwa Rugikan Negara Rp285 Triliun

25 Desember 2025
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan soal kasus OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, Rabu (24/12).

KPK Dalami Dugaan Modus Jual Nama Kekuasaan Soal Kasus Suap Bupati Bekasi

24 Desember 2025
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (24/12). (Foto: Ainul Ghurri/kabariku.com)

Geledah Rumah dan Kantor Kajari HSU, KPK Sita Dokumen Hingga Mobil

24 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kawah Kereta Api Kamojang 3: Situs Panas Bumi Tertua Dunia yang Terlupakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perpol 10/2025 Dinilai Setback Polri, SIAGA 98: Pintu Masuk di Bawah Kemendagri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 35 Tahun Pengabdian, Alumni Akpol 91 Bhara Daksa Gelar Reuni di Semarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap 6 Tokoh yang Dilantik sebagai Staf Khusus Menhan, Termasuk Deddy Corbuzier, Simak Latar Belakangnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Pol Umar Surya Fana, Polisi Baik “Sosok Ayah” bagi Pondok Pesantren dan Panti Asuhan Al-Umaro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com