Jakarta, Kabariku – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri yang beranggotakan 52 orang. Tim ini dibentuk berdasarkan Surat Perintah (Sprin) Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 tertanggal 17 September 2025.
Dalam Sprin tersebut, Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana ditunjuk sebagai ketua tim. Pembentukan tim ini sekaligus menjadi langkah strategis Polri dalam mempercepat agenda reformasi internal yang sejalan dengan tuntutan masyarakat.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas (Divhum) Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan adanya Sprin tersebut.
“Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas,” ujar Brigjen Trunoyudo dalam keterangannya, Senin (22/9/2025).
Karo Penmas Divhum Polri menegaskan, tim ini dibentuk untuk memperkuat kerja sama dengan pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan melalui pendekatan sistematis. Tujuannya adalah mengelola transformasi institusi guna mempercepat proses reformasi Polri sesuai harapan masyarakat.
“Proses dan tujuan ini mendasar serta melibatkan seluruh satuan kerja dan wilayah berdasarkan visi strategis Grand Strategy Polri 2025-2045,” tambahnya.
Motor Penggerak Perubahan
Tim Transformasi Reformasi Polri diharapkan mampu menjadi motor penggerak perubahan dalam tubuh kepolisian. Fokus utamanya meliputi peningkatan profesionalisme, transparansi, serta kualitas pelayanan publik.
Langkah ini juga berkaitan dengan dinamika terbaru di pemerintahan. Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto melantik Jenderal (HOR) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian.
Pengangkatan Dofiri sejalan dengan rencana Presiden Prabowo yang tengah menyiapkan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pembentukan Komisi Reformasi Polri. Dengan harapan, proses transformasi di tubuh Polri diharapkan berjalan lebih terarah, terukur, dan berkesinambungan.***
Baca juga :
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post