Jakarta, Kabariku – Musyawarah Nasional (Munas) MUI 2025 akan membahas mengenai fatwa perpajakan agar sesuai dengan ketentuan syar’i dan berkeadilan.
Ketua SC Komisi Fatwa Munas MUI 2025, Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh, mengungkapkan ada beberapa kriteria masalah yang akan dibahas dan difatwakan dalam forum Munas MUI 2025.
Ketua MUI Bidang Fatwa ini menerangkan, masalah tersebut berkaitan dengan fiqhiyah, waqhi’ah (kontempoter), hajat hidup orang banyak dan bersifat strategis dalam skala nasional dan global.
“Nanti akan kita dalami di dalam konsinyering Pra Munas melalui FGD dengan mengundang para pihak yang memungkinkan memberikan informasi terkait dengan keahlian terhadap masalah-masalah yang memang membutuhkan pandangan ahli,” kata Prof Ni’am kepada MUIDigital, Rabu (17/9/2025) di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat.
Lebih lanjut, Prof Ni’am menjelaskan, Pra Munas dalam bentuk FGD mengundang para ahli untuk masalah-masalah yang bersifat spesifik. Dalam konteks masalah perpajakan, Komisi Fatwa Munas MUI 2025 akan membahas bagaimana menyusun perpajakan sesuai dengan ketentuan syar’i dan berkeadilan.
“Tentu kita mendengar regulator dalam hal ini Kementerian Keuangan, kita dengar DPR, para ahli di bidang keuangan untuk memberikan pandangan dan perspektif. Bagaimana prinsip keadilan di dalam perpajakan itu dapat diwujudkan tanpa harus menzalimi satu dengan yang lainnya,” kata Guru Besar Ilmu Fikih UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Pengasuh Pondok Pesantren An-Nahdlah, Depok, Jawa Barat ini menerangkan, ada beberapa tahapan yang akan ditempuh sebelum acara Munas MUI 2025.
“Sekarang proses inventarisasi masalah yang perlu dibahas. Kita juga berkirim ke (MUI) provinsi untuk memperoleh masukan serta usulan terhadap masalah yang perlu dibahas. Demikian juga dari masyarakat,” terangnya.
Ketua Umum Majelis Alumni Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama ini mengungkapkan, setelah diinventarisasi masalah-masalah tersebut, tahapan berikutnya adalah proses diskusi, pengerucutan, hingga memperoleh daftar masalah yang akan dibahas dalam Munas MUI 2025.
“Pada saat Munas MUI 2025 salah satu komisinya ada Komisi Fatwa. Nah disitulah akan dibahas dan ditetapkan fatwa-fatwa keagamaan,” ujarnya.
Munas MUI 2025 akan digelar pada 20-23 November 2025 di Hotel Mercure Ancol Jakarta Utara. Rencananya kegiatan ini akan diresmikan secara langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post