• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Maret 23, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

BKPM Segel Petro Muba, FK2AS Pertanyakan Kerja Sama Crude Oil

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
19 September 2025
di News
A A
0
Petro Muba

Ilustrasi Petro Muba

ShareSendShare ShareShare

Muba, Kabariku – Polemik penyegelan kantor Petro Muba, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, yang dilakukan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada pertengahan 2025, menuai sorotan.

Sekretaris Jenderal Forum Komunikasi Kerukunan Antar Suku (FK2AS), Ahmad Sazali, mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti dugaan potensi kerugian negara akibat ketidaksesuaian Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang tercatat berbeda dengan praktik usaha Petro Muba.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

RelatedPosts

Satlantas Polres Garut Terapkan One Way di Sejumlah Titik, Arus Bandung-Tasikmalaya Lancar

Prabowo Menjawab: Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme, Negara Janji Usut Tuntas

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

“Dalam NIB, perusahaan tercatat bergerak di bidang pengelolaan limbah. Namun, dalam praktiknya Petro Muba justru menjalankan bisnis suplai crude oil,” ungkap Sazali dalam keterangannya pada Jumat (19/9/2025).

Dugaan Afiliasi dengan Bupati Muba

Petro Muba selama ini dikenal sebagai mitra Pertamina dalam penyediaan crude oil. Berdasarkan data yang dihimpun FK2AS, sejak 2018 Petro Muba menjalin kerja sama dengan koperasi, lalu pada 2019 dilanjutkan melalui PT Topsa.

“Kedua entitas tersebut diduga memiliki afiliasi dengan Bupati Muba,” ujarnya.

Pasokan crude oil yang disalurkan kepada Pertamina disebut berasal dari pengelolaan sumur tua. Namun, Sazali menegaskan, ada dugaan kuat sebagian suplai tersebut justru hasil praktik pengeboran ilegal.

“Hal ini jelas merugikan negara dan harus segera diusut tuntas,” tegasnya.

Jejak Kasus hingga Rekening Gendut

Pada akhir 2019, Direksi Petro Muba pernah dimintai keterangan oleh Polres setempat terkait mobil perusahaan yang mengangkut crude oil.

Baca Juga  Konten Kreator Deskay Kaunang Ajak Teman Seprofesi dan Pegiat Balap Motor Garut untuk Pilih Paslon 01 Helmi-Yudi

Meski begitu, kerja sama antara Pertamina dan PT Topsa terus berlanjut hingga 2021 ketika Toha menjabat sebagai Direktur Operasional Petro Muba.

Toha kemudian mengundurkan diri pada 2024 untuk maju sebagai calon bupati dalam Pilkada Muba. Namun, menurut catatan FK2AS, kerja sama penyediaan crude oil tetap berlangsung hingga kini.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai transparansi tata kelola industri crude oil di Musi Banyuasin.

“Jika aparat serius menindak, dugaan adanya rekening gendut yang dimiliki mantan Direktur Operasional Petro Muba, yang kini menjadi kepala daerah, harus diungkap. Indikasinya jelas, ada bisnis ilegal yang mengalirkan keuntungan besar,” tambah Sazali.

FK2AS menegaskan, praktik pengeboran ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merusak tata kelola energi daerah.

“Oleh karena itu, FK2AS mendesak aparat penegak hukum agar melakukan penyelidikan mendalam dan menegakkan aturan tanpa pandang bulu,” tandasnya.

Kasus Petro Muba ini diharapkan dapat membuka jalan bagi pengelolaan BUMD yang lebih transparan serta terbebas dari praktik korupsi maupun kolusi.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Badan Koordinasi Penanaman ModalBUMNForum Komunikasi Kerukunan Antar SukuPetro Muba
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Akulturasi Budaya sebagai Tantangan Dakwah di Daerah Minoritas Diingatkan Kiai Cholil Nafis

Post Selanjutnya

BGN, Kemendagri dan Kemen PU Bersinergi Untuk Percepat Pembangunan SPPG

RelatedPosts

Satlantas Polres Garut Terapkan One Way di Sejumlah Titik, Arus Bandung-Tasikmalaya Lancar

21 Maret 2026

Prabowo Menjawab: Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme, Negara Janji Usut Tuntas

20 Maret 2026

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

19 Maret 2026
Foto : Istimewa

Forum Sipil: Meski Libatkan Oknum TNI, Kasus Air Keras Aktivis KontraS Harus Diproses di Hukum Sipil

19 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Pesan Nyepi KPK: Korupsi Berawal Dari Gagal Menahan Diri

19 Maret 2026

Eskalasi Konflik Timur Tengah Memanas, Mensesneg: Pengiriman Pasukan RI ke Gaza Di-hold

18 Maret 2026
Post Selanjutnya

BGN, Kemendagri dan Kemen PU Bersinergi Untuk Percepat Pembangunan SPPG

Pesan Gus Ipul, Agar DPRD Bantu Awasi Sekolah Rakyat di Sumut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Momentum Idulfitri 1447 H, Presiden Prabowo: Pererat Silaturahmi dan Jaga Persatuan Bangsa

21 Maret 2026

Satlantas Polres Garut Terapkan One Way di Sejumlah Titik, Arus Bandung-Tasikmalaya Lancar

21 Maret 2026

Jelang Lebaran, Musibah Kebakaran di Garut, Yuda Puja Turnawan Serahkan Bantuan untuk Korban

20 Maret 2026

Prabowo Menjawab: Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme, Negara Janji Usut Tuntas

20 Maret 2026

Meninggalnya Seorang Lelaki Sholeh

20 Maret 2026
Lapas Pemuda Tangerang berikan remisi Nyepi 2026 kepada 6 narapidana Hindu.(Istimewa)

Jelang Nyepi 2026, 6 WBP Hindu di Lapas Pemuda Tangerang Dapat Remisi Khusus

20 Maret 2026

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

19 Maret 2026

Momen Prabowo-Megawati Bertemu di Istana Merdeka Jelang Idulfitri 1447 H

19 Maret 2026
Foto : Istimewa

Forum Sipil: Meski Libatkan Oknum TNI, Kasus Air Keras Aktivis KontraS Harus Diproses di Hukum Sipil

19 Maret 2026

Momentum Idulfitri 1447 H, Presiden Prabowo: Pererat Silaturahmi dan Jaga Persatuan Bangsa

21 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjalanan Karier Brigjen TNI Dwi Sasongko, Penerima Adhi Makayasa1998 Butuh 16 Tahun Raih Pangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Lebaran, Musibah Kebakaran di Garut, Yuda Puja Turnawan Serahkan Bantuan untuk Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditutup Sepihak, Pengelola Balong Cafe Gugat Pemilik Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Prabowo-Megawati Bertemu di Istana Merdeka Jelang Idulfitri 1447 H

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sederet Alasan Mengapa Raja Ampat Dicintai Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com