Jakarta, Kabariku – Istana Kepresidenan menyampaikan keprihatinan mendalam atas penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI, Immanuel Ebenezer alias Noel, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (21/8/2025) dini hari.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, didampingi Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya, menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menerima laporan resmi terkait kasus tersebut dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK.
“Baru saja kami mendapat kabar mengenai kegiatan OTT oleh KPK. Tentu kami mewakili pemerintah menyampaikan keprihatinan yang mendalam karena salah satu anggota Kabinet Merah Putih diinformasikan terjaring,” ujar Prasetyo Hadi.
Prasetyo menekankan bahwa Presiden sejak awal telah mengingatkan seluruh jajaran kabinet agar menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan amanah jabatan.
“Sebagaimana berulang kali diingatkan Bapak Presiden, kita harus terus menjaga integritas. Jika nanti terbukti bersalah, maka pergantian akan dilakukan secepatnya,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah menghormati proses hukum dan tidak akan melakukan intervensi terhadap penyidikan yang tengah dilakukan KPK.
Kronologi OTT Wamenaker Noel oleh KPK
KPK kembali menunjukkan independensinya dengan melakukan OTT terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer dan 10 orang lainnya di Jakarta, pada Rabu (20/8) malam hingga Kamis dini hari.
Operasi ini terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Para pihak yang diamankan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan intensif. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.
Meski belum merinci jumlah uang atau bentuk gratifikasi yang disita, KPK memastikan telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi penangkapan.***
Baca juga :
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post