• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Agustus 4, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Kabar Kabinet

Pengibaran Bendera One Peace di HUT RI ke-80, Menteri HAM Natalius Pigai: Bukan Soal Ekspresi Tapi Soal Kedaulatan Negara

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
3 Agustus 2025
di Kabar Kabinet
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa negara memiliki hak penuh untuk melarang pengibaran bendera fiksi seperti milik kelompok bajak laut dalam anime One Piece yang disandingkan dengan bendera Merah Putih saat peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Menurut Pigai, tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran simbolik, tetapi berpotensi dikategorikan sebagai bentuk makar terhadap kedaulatan negara.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Pelarangan pengibaran bendera tersebut adalah upaya penting untuk menjaga simbol-simbol nasional sebagai wujud penghormatan terhadap negara,” ujar Pigai dalam pernyataan resminya di Jakarta, Minggu (3/8/2025).

RelatedPosts

Menuju Pidato 15 Agustus, Menkeu: Matangkan APBN dan Langkah Reformasi Fiskal

Kopdes Merah Putih Diluncurkan, Wamensos: Wujud Negara Hadir di Desa Lewat Koperasi Modern

Cek Kesehatan Gratis Jangkau Sekolah Rakyat hingga Pesantren, Mulai 7 Juli

Ia menjelaskan bahwa langkah pelarangan tersebut memiliki landasan kuat baik dalam hukum nasional maupun internasional.

Menteri Pigai merujuk pada kovenan internasional yang telah diratifikasi Indonesia melalui UU Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik.

“Negara memang punya hak membatasi ekspresi jika menyangkut integritas nasional dan stabilitas negara,” tegasnya.

Pigai juga menyampaikan bahwa keputusan pemerintah untuk tidak mengizinkan pengibaran bendera non-resmi dalam momen sakral seperti peringatan kemerdekaan justru akan mendapat apresiasi dari komunitas internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

“Saya berharap masyarakat memahami bahwa pelarangan ini adalah langkah menjaga kesatuan dan integritas bangsa dalam momentum bersejarah seperti Hari Kemerdekaan. Ini mencerminkan sinergi antara hukum nasional dan internasional dalam melindungi stabilitas negara,” kata Pigai.

Menepis anggapan bahwa pelarangan tersebut membatasi kebebasan berekspresi, Pigai menekankan bahwa ekspresi publik tetap dijamin selama tidak mengganggu kepentingan nasional inti (core of national interest).

Baca Juga  Menuju Pidato 15 Agustus, Menkeu: Matangkan APBN dan Langkah Reformasi Fiskal

“Sikap pemerintah bukan untuk membungkam, melainkan menjaga batas antara kebebasan berekspresi dengan kepentingan negara. Kebebasan tetap dijamin, tapi ada koridornya,” pungkasnya.*

Tayang di Sorot Merah Putih Bendera One Piece vs Merah Putih Jelang HUT RI ke-80: Berikut Sorotan Pemerintah hingga Media Internasional

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Hak Kebebasan BerekspresiJelang HUT RI ke-80Kedaulatan NegaraMenteri HAM Natalius PigaiPengibaran Bendera One Peace
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Tak Ada Nama Hasto, Inilah Susunan Lengkap DPP PDI Perjuangan 2025-2030

Post Selanjutnya

Tim KPK Sudah di Jawa Timur, Siap Lakukan Upaya Paksa Terhadap 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah

RelatedPosts

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani usai rapat menyampaikan keterangan pers kepada awak media di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 22 Juli 2025

Menuju Pidato 15 Agustus, Menkeu: Matangkan APBN dan Langkah Reformasi Fiskal

23 Juli 2025

Kopdes Merah Putih Diluncurkan, Wamensos: Wujud Negara Hadir di Desa Lewat Koperasi Modern

7 Juli 2025

Cek Kesehatan Gratis Jangkau Sekolah Rakyat hingga Pesantren, Mulai 7 Juli

6 Juli 2025
dok Humas Kemenkeu

Menkeu Sri Mulyani Dukung Satgassus Penerimaan Negara Bentukan Kapolri: Langkah Positif Perkuat APBN

19 Juni 2025
Post Selanjutnya
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu

Tim KPK Sudah di Jawa Timur, Siap Lakukan Upaya Paksa Terhadap 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah

Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf saat memberikan sambutannya pada Haul Pondok Buntet Pesantren di Cirebon, Sabtu malam (2/8/2025).

Ketua PBNU Puji Kapolri: Jenderal Sigit Laksana ‘Jimat’ Keamanan dan Ketertiban Negeri

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ketua DPC BMI se-Dapil 7 Jatim Konsolidasi Jelang Muscab, Fokus Penguatan Kader hingga Desa

3 Agustus 2025
Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf saat memberikan sambutannya pada Haul Pondok Buntet Pesantren di Cirebon, Sabtu malam (2/8/2025).

Ketua PBNU Puji Kapolri: Jenderal Sigit Laksana ‘Jimat’ Keamanan dan Ketertiban Negeri

3 Agustus 2025
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu

Tim KPK Sudah di Jawa Timur, Siap Lakukan Upaya Paksa Terhadap 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah

3 Agustus 2025

Pengibaran Bendera One Peace di HUT RI ke-80, Menteri HAM Natalius Pigai: Bukan Soal Ekspresi Tapi Soal Kedaulatan Negara

3 Agustus 2025
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri?/PDIP

Tak Ada Nama Hasto, Inilah Susunan Lengkap DPP PDI Perjuangan 2025-2030

3 Agustus 2025

Prof. Rumainur: Akses Tanah untuk Koperasi Wujud Demokrasi Ekonomi

3 Agustus 2025
Ustadz Adi Hidayat, Lc., M.A. resmi menjadi dosen tetap pada Program Studi Linguistik Sekolah Pascasarjana (SPs) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI)/UPI

Ustadz Adi Hidayat Resmi Jadi Dosen Tetap Pascasarjana UPI, Perkuat SDM dan Visi Global Kampus

3 Agustus 2025

Bulan Kemerdekaan Dimulai: Monas jadi Pusat Hiburan, Pesta Rakyat Perdana di Istana

1 Agustus 2025
dok Seskab

SIAGA 98 Apresiasi Keputusan Presiden: Abolisi dan Amnesti Bukan Penghapusan Peristiwa Pidana

1 Agustus 2025

Kabar Terpopuler

  • Kwik Kian Gie tutup usia. Kanan: Dirkje Johanna de Widt, istrinya, yang meninggal tahun 2020.

    Kwik Kian Gie Tutup Usia: Ekonom Visioner dan Suami dari Perempuan Belanda yang Setia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengungkap Sosok Ade D Hendriana, Ketua FKSS Jabar yang Bersiap Mem-PTUN-kan Keputusan Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Sampah Salarea RW 02 Wanakerta, Inspirasi Pengelolaan Sampah Mandiri di Pedesaan Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri PKP, Mendagri dan BPS Sepakati Kolaborasi Pemutakhiran DTSN sebagai Basis Pelaksanaan Program Tiga Juta Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Dana CSR BI: Menjelang Penetapan Tersangka pada Agustus, KPK Periksa 20 Saksi di Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Faperta UNIGA Siap Bersaing di Kancah Internasional dalam Program Internship Bersama Matsubara Noen Japan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.