• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, November 24, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

OTT Kemnaker, Ini Alasan KPK Jerat Noel dan Lainnya dengan Pasal Pemerasan Sertifikat K3

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
23 Agustus 2025
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan, Immanuel Ebenezer (Noel) diduga menerima aliran dana hasil pemerasan yang dilakukan bawahannya dalam proses penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Noel sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya dalam dugaan kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Dari hasil penyelidikan, ada dana sebesar Rp3 miliar yang mengalir ke Noel,” kata Setyo di Gedung KPK, dikutip Sabtu (23/8/2025).

RelatedPosts

13 Pekerja Asal Garut dan Tasikmalaya yang Terlantar di Kalbar Berhasil Dipulangkan dengan Selamat

KPK Telaah Putusan MK Soal Larangan Anggota Polri Aktif Menduduki Jabatan Sipil

Jangan Takut “Lapor Pak Purbaya”: Ini Nomor Konfirmasi Aduan Pajak-Bea Cukai

Modus: Buruh Dipalak Rp6 Juta untuk Sertifikasi

Sementara itu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, praktik pemerasan ini telah berlangsung sejak 2019 hingga 2024. Padahal, tarif resmi sertifikasi K3 hanya Rp275.000.

Namun, para pekerja atau buruh dipaksa membayar hingga Rp6 juta agar prosesnya dipercepat.

“Modusnya dengan memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses jika tidak ada pembayaran. Sehingga pemohon merasa tertekan dan terpaksa membayar,” jelas Asep Guntur.

KPK menyebut, total aliran dana yang terungkap mencapai Rp81 miliar. Dana tersebut digunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari pembelian rumah, kendaraan, hingga setoran ke sejumlah pihak.

OTT Berawal dari Laporan Masyarakat

Kasus ini mencuat setelah KPK menerima laporan masyarakat terkait pungutan liar di Kemnaker. Penyelidikan kemudian berkembang saat KPK menangani perkara terkait Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

Baca Juga  Japto Soerjosoemarno Penuhi Panggilan KPK Didampingi Kuasa Hukum

“Kami mendapat informasi adanya pungutan dan pemerasan dalam proses sertifikasi K3, lalu melakukan penelusuran bersama PPATK,” kata Asep.

Operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan pada Rabu-Kamis (20-21 Agustus 2025). Saat itu, tim KPK mendapati transaksi penyerahan uang sehingga langsung dilakukan penangkapan dan pemeriksaan intensif.

“Dari hasil pemeriksaan, terungkap aliran dana ke berbagai rekening, termasuk ke benda bergerak dan tidak bergerak,” tambah Asep.

Alasan Gunakan Pasal Pemerasan, Bukan Suap

KPK menjerat para tersangka dengan pasal pemerasan karena modus yang digunakan berbeda dengan suap.

“Kalau syarat pemohon sudah lengkap tapi proses diperlambat agar bayar, itu pemerasan. Beda dengan suap, yang terjadi jika pemohon tidak memenuhi syarat lalu memberi uang agar diloloskan,” tegas Asep.

Selain Noel, KPK juga menetapkan 10 tersangka lain yang merupakan pejabat dan pihak swasta. Berikut daftarnya:

IBN – Koordinator Bidang Kelembagaan K3 (2022-2025);
IHH – Koordinator Bidang Pengujian K3 (2022-sekarang);
SB – Subkoordinator Bina K3 (2020-2025);
AK – Subkoordinator Kemitraan Kesehatan Kerja;
IEG – Wamenaker (2024-2029);
FRZ – Dirjen Diwasnaker dan K3 (Maret 2025-sekarang);
HS – Direktur Bina Kelembagaan (2021-2025);
SKP – Subkoordinator;
SUP – Koordinator;
TEN – Pihak PT KEM Indonesia;
MM – Direktur PT KEM Indonesia.

Setyo menambahkan, dari tahun 2019-2024 saja, salah satu pelaku diduga mengumpulkan Rp69 miliar melalui berbagai perantara.

“Uang tersebut digunakan untuk belanja, hiburan, uang muka rumah, setoran tunai, hingga pembelian kendaraan dan penyertaan modal ke perusahaan,” ujarnya.

KPK: Kasus Ini Pemantik Perbaikan Layanan Publik

KPK menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi momentum untuk perbaikan sistem pelayanan publik di sektor ketenagakerjaan.

“Biaya Rp6 juta yang harus dibayar buruh untuk sertifikasi K3 jelas memberatkan, bahkan dua kali lipat UMR. Penanganan ini adalah langkah untuk mencegah korupsi dan melindungi buruh agar tidak dirugikan,” tutup Setyo.***

Baca Juga  190 IUP Dihentikan, KPK Dorong ESDM Perbaiki Tata Kelola Pascatambang

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdirikasus Pemerasan Sertifikat K3Komisi Pemberantasan KorupsiKPKNoel Tersangka PemerasanOTT Wamenaker Noel
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Isu Panas Demo Besar Bubarkan DPR 25 Agustus 2025, Ini Hasil Penelusuran Fakta

Post Selanjutnya

Kisah Lucu dan Inspiratif Tien Soeharto: Dari Ikan Berambut Panjang Hingga Saat Suami Ingin Jadi Sopir Taksi

RelatedPosts

Proses pemulangan para pekerja yang terlantar/IST

13 Pekerja Asal Garut dan Tasikmalaya yang Terlantar di Kalbar Berhasil Dipulangkan dengan Selamat

21 November 2025
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Telaah Putusan MK Soal Larangan Anggota Polri Aktif Menduduki Jabatan Sipil

16 November 2025

Jangan Takut “Lapor Pak Purbaya”: Ini Nomor Konfirmasi Aduan Pajak-Bea Cukai

15 November 2025

Kepala BPN Garut : Negara Hadir Dalam Rangka Menekan Kembali Penguasaan, Kepemilikan, Pemanfaatan, dan Pemerataan Tanah

14 November 2025
Masyarakat Maluku siap turun ke jalan tuntut pengakuan Abdul Muthalib Sangadji sebagai Pahlawan Nasional.(Foto: Kabariku)

Masyarakat Maluku Siap Turun ke Jalan Desak Pengakuan AM Sangadji sebagai Pahlawan Nasional

13 November 2025
Roy Suryo, Rismon, dan Dokter Tifa tiba di Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.(Foto:Ist)

Roy Suryo Cs Tiba di Polda Metro Jaya, Rismon Ancam Gugat Polisi Rp126 Triliun

13 November 2025
Post Selanjutnya
Presiden Prabowo unggah foto Tien Soeharto dengan latar hitam putih di akun Instagram pribadinya/Instagram @prabowo

Kisah Lucu dan Inspiratif Tien Soeharto: Dari Ikan Berambut Panjang Hingga Saat Suami Ingin Jadi Sopir Taksi

Presiden Prabowo hadir memberikan arahan di Sekolah Rakyat di JIExpo

Presiden Prabowo: Sekolah Rakyat Harapan Baru Anak Bangsa, 100 Lebih Sudah Beroperasi

Discussion about this post

KabarTerbaru

(dok. Humas Kemensetneg)

Komisi Reformasi Polri Buka Kanal Aspirasi Publik, Prof. Jimly Ajak Masyarakat Berpartisipasi

23 November 2025

Diskusi Presiden Prabowo dengan Prof. Dasco: Bahas Isu Hukum, Kesejahteraan Publik hingga Aspirasi Daerah

23 November 2025

Pengalaman Saya, Lala Zhulaeha, Mengajar di SMA Terbuka Caringin

23 November 2025

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Presiden Prabowo Terbitkan Perppu Tunda KUHAP Baru

23 November 2025
Menteri Imipas Agus Andrianto (kanan) dan Sekjen Imipas Asep Kurnia (kiri) memberikan paparan dalam Uji Publik Keterbukaan Informasi di Jakarta pada (20/11)

Kemenimipas Perkuat Sistem Data Terpadu, Dorong Transparansi dan Keterbukaan Informasi Publik

23 November 2025
LAAGI meminta Gubernur Sumsel meninjau ulang kebijakan pengisian Solar yang dinilai memicu antrean panjang dan menyulitkan masyarakat di Palembang dan sekitarnya

LAAGI Minta Gubernur Sumsel Tinjau Ulang Kebijakan Pengisian Solar

22 November 2025

Pemkab Garut dan Bulog Gelar Rakor Penyaluran Bantuan Pangan dan BLTS Kesra

22 November 2025

Wi-Fi 5G 100 Mbps Cuma Rp 100 Ribu! Ini Cara Daftar Internet Rakyat yang Lagi Diburu Warga

21 November 2025

Dagangan Bekas, Status Ilegal: Menkeu Purbaya Tolak ‘Jalan Damai’ Pajak Thrifting

21 November 2025

Kabar Terpopuler

  • FDTOI gelar demo besar-besaran ojol 20 November dengan lima tuntutan regulasi.(Foto:Ist)

    Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senator Agustinus Kambuaya Desak Kemendagri Terbitkan Perda Pajak Papua Barat Daya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wi-Fi 5G 100 Mbps Cuma Rp 100 Ribu! Ini Cara Daftar Internet Rakyat yang Lagi Diburu Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com