Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan 11 tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Penetapan tersangka diumumkan Ketua KPK Setyo Budiyanto pada Jumat (22/8) di Gedung Merah Putih, Jakarta. Dari 11 orang yang ditetapkan, salah satunya adalah Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel. Seluruh tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih.
Wamenaker Noel diduga menerima Rp3 miliar yang ditransfer oleh Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker (2020–2025) Anitasari Kusumawati (AK) pada Desember 2024.
Namun dalam pemerasan sertifikat K3 ini, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker, Irvian Bobby Mahendro (IBM), tercatat sebagai penerima aliran dana terbesar, yakni sekitar Rp69 miliar sepanjang 2019–2024. Dengan uang itu, IBM bahkan menjadi investor di tiga perusahaan dan menyalurkannya sebagian kepada pejabat lain di Kemenaker.
Berikut daftar lengkap 11 tersangka dan penerima aliran dana dari kasus dugaan pemerasan K3 di Kemenaker:
- Irvian Bobby Mahendro (IBM) – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker (2022–2025). Diduga menerima Rp69 miliar melalui perantara, digunakan untuk belanja, hiburan, pembelian aset, dan investasi di tiga perusahaan Jasa K3.
- Anitasari Kusumawati (AK) – Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker (2020–2025). Diduga menerima Rp5,5 miliar sepanjang 2021–2024 dari pihak perantara. Sebagian dana mengalir ke pejabat lain, termasuk IEG (Imanuel Ebenezer Gerungan) sebesar Rp3 miliar.
- Subhan (SB) – Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker (2020–2025).
Diduga menerima Rp3,5 miliar dari sekitar 80 perusahaan selama 2020–2025, digunakan untuk keperluan pribadi, belanja, transfer, hingga penarikan tunai sebesar Rp291 juta. - Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH) – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker (2022–2025). Diduga menerima Rp3 miliar dari setoran tunai, transfer dari IBM, dan dana dari dua perusahaan PJK3. Uang ini dibelikan kendaraan sekitar Rp500 juta dan dialirkan ke pihak lain.
- Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) alias Noel – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (2024–2025).
Diduga menerima Rp3 miliar pada Desember 2024 melalui transfer dari Anitasari Kusumawati. - Hery Sutanto (HS) – Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker (2021–Februari 2025). Diduga menerima lebih dari Rp1,5 miliar dalam periode 2021–2024.
- Fahrurozi (FRZ) – Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemenaker (Maret–Agustus 2025).
- Sekarsari Kartika Putri (SKP) – Subkoordinator di Kemenaker.
- Supriadi (SUP) – Koordinator di Kemenaker.
- Temurila (TEM) – Pihak swasta dari PT KEM Indonesia.
- Miki Mahfud (MM) – Pihak swasta dari PT KEM Indonesia.
Nama Lain yang Terseret
Selain 11 tersangka tersebut, KPK juga menemukan aliran dana kepada pihak lain, yakni FAH dan HR sebesar Rp50 juta per minggu selama 2021–2024, serta CFH berupa satu unit kendaraan roda empat. Namun, ketiga penyelenggara negara tersebut tidak ditetapkan sebagai tersangka.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post