Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang merugikan negara hingga Rp81 miliar.
Terbaru, penyidik KPK menggeledah rumah pejabat Direktorat Jenderal Binwasnaker dan K3, Irvian Bobby Mahendro (IBM), yang dijuluk “Sultan” oleh mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel).
Dalam penggeledahan, penyidik menyita barang bukti elektronik dan uang tunai dalam bentuk dolar.
“Penggeledahan di rumah Saudara IBM. Penyidik juga mengamankan barang bukti elektronik dan uang tunai dalam bentuk dolar,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025).
Budi menegaskan seluruh barang bukti sudah disita untuk dianalisis lebih lanjut.
“Semuanya sudah disita. Barang bukti elektronik akan dibuka, dianalisis, dan diekstrak untuk mencari petunjuk,” ujarnya.
LHKPN Janggal, Irvian Diduga Terima Rp69 Miliar
KPK menemukan ketidaksesuaian antara Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Irvian dan temuan penyidik. Dalam laporan terakhir pada 2 Maret 2022, kekayaan Irvian hanya tercatat Rp3,9 miliar. Namun, penyidik menduga ia menerima Rp69 miliar dari praktik pemerasan sertifikasi K3.
“Jumlah asetnya tidak sinkron dengan temuan awal dalam OTT ini,” tegas Budi.

Geledah Rumah Noel, Temukan Alphard & 4 HP di Plafon
Selain Irvian, KPK juga menggeledah rumah mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) di Pancoran, Jakarta Selatan.
Dari lokasi tersebut, penyidik menyita satu unit Toyota Alphard dan empat ponsel yang ditemukan tersembunyi di plafon rumah.
“Empat handphone ditemukan di plafon. Akan kami periksa apakah sengaja disembunyikan atau memang menaroh handphone-nya di plafon,” ujar Budi.
Terkait dengan temuan yang diapatkan Penyidik akan menjadi pengayaan dan pelengkap dari penyidikan dalam perkara ini.
Modus Pemerasan: Tarif Sertifikasi K3 Rp275 Ribu jadi Rp6 Juta
Skandal pemerasan ini berlangsung sejak 2019. Tarif resmi pengurusan sertifikasi K3 yang seharusnya hanya Rp275 ribu melonjak hingga Rp6 juta.
Selisih pembayaran tersebut diduga mengalir ke sejumlah pejabat, dengan total nilai mencapai Rp81 miliar. Dari jumlah itu, Rp69 miliar diduga diterima Irvian dan Rp3 miliar mengalir ke Noel, yang juga disebut menerima satu unit motor Ducati.
KPK telah menetapkan 11 tersangka, termasuk Irvian Bobby Mahendro, Immanuel Ebenezer, dan sejumlah pejabat Ditjen Binwasnaker serta K3.
Total 24 Kendaraan Mewah Disita
Dalam pengembangan kasus, KPK telah mengamankan 24 kendaraan mewah yang terkait dengan tindak pidana ini.
“Sampai hari ini total sudah ada 24 kendaraan yang kami amankan,” kata Budi.
Deretan kendaraan tersebut mencakup Nissan GT-R, Land Cruiser, BMW, Pajero Sport, Ducati Hypermotard, hingga Toyota Alphard.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post