• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Februari 14, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Kemenag Respons Penutupan Rumah Doa Imanuel di Garut: Siapkan Regulasi Baru Antisipasi Konflik

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
17 Agustus 2025
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku – Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan komitmennya dalam menjamin kebebasan beribadah seluruh warga negara, pasca-penutupan Rumah Doa Imanuel di Desa Purbayani, Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Staf Khusus Menteri Agama, Gugun Gumilar, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Barat dan Kemenag Kabupaten Garut untuk menyelesaikan permasalahan ini secara dialogis dan sesuai hukum.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Konstitusi menjamin kebebasan beragama tanpa diskriminasi. Kemenag bertanggung jawab memastikan hal itu terlaksana. Prinsipnya, semua pihak menginginkan suasana damai dan saling menghormati. Kami akan memfasilitasi agar hak beribadah tetap terjaga, sekaligus memperkuat kerukunan,” terang Gugun, Sabtu (16/8/2025).

RelatedPosts

Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

Skandal Korupsi Pertamina, Eks Dirut Patra Niaga Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Bui

KPK Minta Saksi Segera Melapor ke Dewas Soal Dugaan Pemerasan Penyidik

Menurut Gugun, Kemenag juga mengajak semua pihak mengedepankan musyawarah demi menciptakan suasana yang kondusif.

Ia bahkan telah turun langsung ke Kecamatan Caringin untuk berdialog dengan warga, tokoh agama, dan pemerintah setempat guna mencari solusi terbaik.

Mediasi, Regulasi, dan Antisipasi Konflik

Kemenag menegaskan bahwa penyelesaian konflik tidak boleh dilakukan dengan membatasi hak ibadah. Karena itu, pemerintah daerah diminta membuka ruang komunikasi agar semua agama memiliki kesempatan yang sama dalam menjalankan keyakinannya.

“Kami sedang menyiapkan regulasi lebih jelas terkait pendirian rumah doa agar melindungi semua pihak sekaligus mencegah insiden serupa. Selain itu, sistem deteksi dini akan diperkuat agar potensi permasalahan dapat diantisipasi sejak awal,” tambah Gugun.

Penanganan Kasus oleh Aparat dan Kanwil

Tak hanya Kemenag, Kanwil Kemenkumham Jawa Barat yang dipimpin Kakanwil Hasbullah juga turun langsung ke lapangan. Mereka melakukan pengumpulan data dan fakta melalui kunjungan lokasi serta meminta klarifikasi kepada Forkopimcam Caringin, warga, pemerintah daerah (wakil bupati, asisten daerah, kepala Kesbangpol, dan bagian hukum), serta Ketua FKUB Kabupaten Garut.

Baca Juga  Pererat Kerja Sama Hukum Militer, JAM PIDMIL Terima Kunjungan Delegasi Chinese PLA’s Military Procuratorate

Dari hasil penanganan, diketahui bahwa Rumah Doa Imanuel telah tercatat dalam Surat Keterangan Tanda Lapor (SKTL) No. 33/Kw.10/VIII/02/2024 yang diterbitkan Kemenag Jawa Barat pada 5 Februari 2024.

Namun, pihak desa, kecamatan, FKUB Caringin, hingga Polsek setempat mengaku tidak pernah menerima laporan resmi dari pengelola rumah doa tersebut.

Penutupan kemudian dilakukan Forkopimcam melalui kesepakatan bersama tertanggal 2 Agustus 2025 dengan alasan mencegah potensi konflik sosial di masyarakat.

Penginjil Diusir, Umat Kehilangan Tempat Ibadah

Sebelumnya, perwakilan Task Force Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB), Tantowi Anwari, menyebut bahwa penutupan rumah doa itu disertai pengusiran terhadap pemimpinnya, Dani Natanael Gunawan (43).

“Pada Sabtu, 2 Agustus 2025, Dani Natanael dipaksa menandatangani surat pernyataan berisi pengusiran dari Rumah Doa Imanuel yang ia tinggali sejak Februari 2024, sekaligus menutup seluruh kegiatan keagamaan Kristen di sana,” ujar Tantowi.

Menurutnya, penandatanganan tersebut dilakukan di bawah tekanan Forkopimcam bersama aparat Polsek Caringin. Akibatnya, puluhan umat Kristen dari Caringin dan sekitarnya kini kehilangan tempat ibadah.

Kemenag menekankan bahwa kerukunan umat beragama adalah modal penting bangsa. Karena itu, semua pihak diminta menahan diri, mengedepankan dialog, serta menghormati hak konstitusional warga negara untuk beribadah.

“Yang terpenting, kita semua menjaga suasana damai, saling menghormati, dan mencari solusi yang adil tanpa mengorbankan hak dasar warga negara,” tutup Gugun.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: FKUB CaringinForkopimcam CaringinKanwil Kemenkumham Jawa BaratkemenagPenutupan Rumah Doa ImanuelRumah Doa Imanuel di Garut
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kemerdekaan Hakiki dalam Sastra Indonesia: Minadzulumāti ilā Nūr

Post Selanjutnya

Pidato Kenegaraan Perdana Presiden Prabowo di HUT RI ke-80, Berikut Respon YLBHI dan Masyarakat Sipil

RelatedPosts

Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Kerry Adrianto bersama kuasa hukumnya usai menjalani persidangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

13 Februari 2026
Eks Direktur PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan duduk menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Skandal Korupsi Pertamina, Eks Dirut Patra Niaga Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Bui

13 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Minta Saksi Segera Melapor ke Dewas Soal Dugaan Pemerasan Penyidik

13 Februari 2026
Isyarat pemberian Bintang Mahaputra disampaikan Prabowo saat meresmikan SPPG Polri di Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (13/2/2026).(Foto:Biro Kepresidenan)

Kapolri Bakal Dapat Bintang Mahaputra? Ini Kata Sandri Rumanama Aktivis Nasional

13 Februari 2026

Habiburokhman Ingatkan “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Perubahan Harus Sesuai Konstitusi

13 Februari 2026
Dr. Sudharmawatiningsih SH., M. Hum saat dilantik oleh Ketua MA Prof. Sunarto di Gedung MA, Jumat (13/2). (Foto: Humas MA RI)

Sudharmawatiningsih Resmi Dilantik Jadi Panitera Mahkamah Agung RI

13 Februari 2026
Post Selanjutnya
Masyarakat Sipil untuk merespon pidato Kenegaraan Presiden Prabowo pada hal-hal dalam satu jam siaran podcast untuk kanal youtube YLBHI

Pidato Kenegaraan Perdana Presiden Prabowo di HUT RI ke-80, Berikut Respon YLBHI dan Masyarakat Sipil

Momen Presiden Prabowo Ikut Joget Tabola Bale di HUT RI ke-80

Istana Merdeka Heboh Goyang "Tabola Bale": Presiden Prabowo Ikut Joget di HUT RI ke-80

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Sematkan Bintang Jasa Utama kepada Kepala BGN, Ini Tokoh Penerima Tanda Kehormatan

14 Februari 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melaksanakan ziarah ke makam para pemimpin terdahulu Kabupaten Garut pada Jumat (13/2/2026).
(Foto: Muhamad Azi Zulhakim/ Diskominfo Kab. Garut)

Menapak Jejak Pengabdian, Bupati Garut Ziarah ke Makam Para Bupati Terdahulu dalam Rangka HJG ke-213

14 Februari 2026
Anak tersangka Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza

Jaksa Tuntut Kerry Andrianto Riza 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak

14 Februari 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri acara Khitanan Massal dalam rangka Hari Ulang Tahun Rumah Sakit Paru Dr. H. A. Rotinsulu yang berlangsung di Klinik Utama Dr. H. A. Rotinsulu Garut

RS Paru dr. H. A. Rotinsulu Rayakan 91 Tahun dengan Aksi Sosial Khitanan Massal di Garut

14 Februari 2026
Warga Pulogebang memprotes rencana eksekusi lahan yang disebut belum inkracht dan diduga salah sasaran.

Belum Inkracht, Lahan di Pulogebang Dieksekusi? Warga Pertanyakan Prosedur PN Jaktim

14 Februari 2026
Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Kerry Adrianto bersama kuasa hukumnya usai menjalani persidangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

13 Februari 2026
Eks Direktur PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan duduk menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Skandal Korupsi Pertamina, Eks Dirut Patra Niaga Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Bui

13 Februari 2026

Pemerintah Percepat Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih dan Konsolidasi Industri Perkapalan Nasional

13 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Minta Saksi Segera Melapor ke Dewas Soal Dugaan Pemerasan Penyidik

13 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seskab Teddy Jalani Dikreg Seskoad Sekaligus Studi Doktoral di ITB, Perkuat Kapasitas Kepemimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Letkol Teddy dan Ikhtiar Meningkatkan Kompetensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com