• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Desember 31, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Kemenag Respons Penutupan Rumah Doa Imanuel di Garut: Siapkan Regulasi Baru Antisipasi Konflik

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
17 Agustus 2025
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku – Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan komitmennya dalam menjamin kebebasan beribadah seluruh warga negara, pasca-penutupan Rumah Doa Imanuel di Desa Purbayani, Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Staf Khusus Menteri Agama, Gugun Gumilar, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Barat dan Kemenag Kabupaten Garut untuk menyelesaikan permasalahan ini secara dialogis dan sesuai hukum.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Konstitusi menjamin kebebasan beragama tanpa diskriminasi. Kemenag bertanggung jawab memastikan hal itu terlaksana. Prinsipnya, semua pihak menginginkan suasana damai dan saling menghormati. Kami akan memfasilitasi agar hak beribadah tetap terjaga, sekaligus memperkuat kerukunan,” terang Gugun, Sabtu (16/8/2025).

RelatedPosts

Anggaran Raksasa Pemulihan Sumatera: Tito Karnavian Sebut Capai Rp 59,25 Triliun

KPK Kembali Periksa Eks Sekretaris Mahkamah Agung Soal Dugaan Kasus TPPU

MA Siapkan PERMA Perkuat Pengadaan Hakim Pengadilan Tingkat Pertama

Menurut Gugun, Kemenag juga mengajak semua pihak mengedepankan musyawarah demi menciptakan suasana yang kondusif.

Ia bahkan telah turun langsung ke Kecamatan Caringin untuk berdialog dengan warga, tokoh agama, dan pemerintah setempat guna mencari solusi terbaik.

Mediasi, Regulasi, dan Antisipasi Konflik

Kemenag menegaskan bahwa penyelesaian konflik tidak boleh dilakukan dengan membatasi hak ibadah. Karena itu, pemerintah daerah diminta membuka ruang komunikasi agar semua agama memiliki kesempatan yang sama dalam menjalankan keyakinannya.

“Kami sedang menyiapkan regulasi lebih jelas terkait pendirian rumah doa agar melindungi semua pihak sekaligus mencegah insiden serupa. Selain itu, sistem deteksi dini akan diperkuat agar potensi permasalahan dapat diantisipasi sejak awal,” tambah Gugun.

Penanganan Kasus oleh Aparat dan Kanwil

Tak hanya Kemenag, Kanwil Kemenkumham Jawa Barat yang dipimpin Kakanwil Hasbullah juga turun langsung ke lapangan. Mereka melakukan pengumpulan data dan fakta melalui kunjungan lokasi serta meminta klarifikasi kepada Forkopimcam Caringin, warga, pemerintah daerah (wakil bupati, asisten daerah, kepala Kesbangpol, dan bagian hukum), serta Ketua FKUB Kabupaten Garut.

Baca Juga  Bupati Garut Rayakan HUT ke-78 RI dengan Penghormatan Khusus untuk Para Veteran

Dari hasil penanganan, diketahui bahwa Rumah Doa Imanuel telah tercatat dalam Surat Keterangan Tanda Lapor (SKTL) No. 33/Kw.10/VIII/02/2024 yang diterbitkan Kemenag Jawa Barat pada 5 Februari 2024.

Namun, pihak desa, kecamatan, FKUB Caringin, hingga Polsek setempat mengaku tidak pernah menerima laporan resmi dari pengelola rumah doa tersebut.

Penutupan kemudian dilakukan Forkopimcam melalui kesepakatan bersama tertanggal 2 Agustus 2025 dengan alasan mencegah potensi konflik sosial di masyarakat.

Penginjil Diusir, Umat Kehilangan Tempat Ibadah

Sebelumnya, perwakilan Task Force Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB), Tantowi Anwari, menyebut bahwa penutupan rumah doa itu disertai pengusiran terhadap pemimpinnya, Dani Natanael Gunawan (43).

“Pada Sabtu, 2 Agustus 2025, Dani Natanael dipaksa menandatangani surat pernyataan berisi pengusiran dari Rumah Doa Imanuel yang ia tinggali sejak Februari 2024, sekaligus menutup seluruh kegiatan keagamaan Kristen di sana,” ujar Tantowi.

Menurutnya, penandatanganan tersebut dilakukan di bawah tekanan Forkopimcam bersama aparat Polsek Caringin. Akibatnya, puluhan umat Kristen dari Caringin dan sekitarnya kini kehilangan tempat ibadah.

Kemenag menekankan bahwa kerukunan umat beragama adalah modal penting bangsa. Karena itu, semua pihak diminta menahan diri, mengedepankan dialog, serta menghormati hak konstitusional warga negara untuk beribadah.

“Yang terpenting, kita semua menjaga suasana damai, saling menghormati, dan mencari solusi yang adil tanpa mengorbankan hak dasar warga negara,” tutup Gugun.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: FKUB CaringinForkopimcam CaringinKanwil Kemenkumham Jawa BaratkemenagPenutupan Rumah Doa ImanuelRumah Doa Imanuel di Garut
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kemerdekaan Hakiki dalam Sastra Indonesia: Minadzulumāti ilā Nūr

Post Selanjutnya

Pidato Kenegaraan Perdana Presiden Prabowo di HUT RI ke-80, Berikut Respon YLBHI dan Masyarakat Sipil

RelatedPosts

Mendagri Tito Karnavian memproyeksikan kebutuhan anggaran pemulihan pascabencana di wilayah Sumatera mencapai Rp 59,25 triliun

Anggaran Raksasa Pemulihan Sumatera: Tito Karnavian Sebut Capai Rp 59,25 Triliun

30 Desember 2025
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan saat diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Kembali Periksa Eks Sekretaris Mahkamah Agung Soal Dugaan Kasus TPPU

30 Desember 2025
Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto: mahkamah agung.go.id)

MA Siapkan PERMA Perkuat Pengadaan Hakim Pengadilan Tingkat Pertama

30 Desember 2025
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan rilis akhir tahun 2025 yang digelar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025).

Rilis Akhir Tahun Polri 2025, Kapolri Doakan Korban Bencana dan Kenang 915 Personel

30 Desember 2025
Anggota DPR RI Khilmi. (Foto: Istimewa)

Anggota DPR RI Khilmi Dorong Pelaku Usaha UMKM Kuasai Teknologi Digital

30 Desember 2025
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyebut buron kasus tata kelola minyak, Muhammad Riza Chalid,

Jejak Riza Chalid Ditelusuri Lintas Negara, Agus Andrianto Sebut Dugaan Persembunyian di Malaysia

29 Desember 2025
Post Selanjutnya
Masyarakat Sipil untuk merespon pidato Kenegaraan Presiden Prabowo pada hal-hal dalam satu jam siaran podcast untuk kanal youtube YLBHI

Pidato Kenegaraan Perdana Presiden Prabowo di HUT RI ke-80, Berikut Respon YLBHI dan Masyarakat Sipil

Momen Presiden Prabowo Ikut Joget Tabola Bale di HUT RI ke-80

Istana Merdeka Heboh Goyang "Tabola Bale": Presiden Prabowo Ikut Joget di HUT RI ke-80

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Syahardiantono berbicara dalam acara Rilis Akhir Tahun 2025 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/12/2025) (Foto: Divhumas Polri)

Pengamanan Nataru, Densus 88 Amankan Tujuh Terduga Teroris Jaringan NII dan Ansharuh Daulah

31 Desember 2025
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari saat konferensi pers di Jakarta. (Foto: Tangkapan layar YouTube BNPB)

Pemulihan Akses Jalan dan Jembatan Pascabencana Aceh Tunjukkan Kemajuan Pesat

31 Desember 2025
PDIP menilai wacana Pilkada lewat DPRD berpotensi memicu kemarahan publik. Andreas Hugo Pareira menegaskan hak pilih

PDIP Ingatkan Potensi Kemarahan Publik Jika Pilkada Dikembalikan ke DPRD

30 Desember 2025
Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Sugiono

Gerindra Dukung Pemilukada Dipilih DPRD, Sugiono: Efisien Tanpa Hilangkan Esensi Demokrasi

30 Desember 2025
Mendagri Tito Karnavian memproyeksikan kebutuhan anggaran pemulihan pascabencana di wilayah Sumatera mencapai Rp 59,25 triliun

Anggaran Raksasa Pemulihan Sumatera: Tito Karnavian Sebut Capai Rp 59,25 Triliun

30 Desember 2025
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan saat diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Kembali Periksa Eks Sekretaris Mahkamah Agung Soal Dugaan Kasus TPPU

30 Desember 2025
Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto: mahkamah agung.go.id)

MA Siapkan PERMA Perkuat Pengadaan Hakim Pengadilan Tingkat Pertama

30 Desember 2025
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan rilis akhir tahun 2025 yang digelar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025).

Rilis Akhir Tahun Polri 2025, Kapolri Doakan Korban Bencana dan Kenang 915 Personel

30 Desember 2025
Anggota DPR RI Khilmi. (Foto: Istimewa)

Anggota DPR RI Khilmi Dorong Pelaku Usaha UMKM Kuasai Teknologi Digital

30 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap 6 Tokoh yang Dilantik sebagai Staf Khusus Menhan, Termasuk Deddy Corbuzier, Simak Latar Belakangnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat: Negara Masih Berwatak State Crime, Pemberantasan Korupsi Cenderung Simbolik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MA Siapkan PERMA Perkuat Pengadaan Hakim Pengadilan Tingkat Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Umumkan Hasil Akhir Seleksi, Berikut Tiga Calon JPT Pratama di Enam Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raport 2025, Sandri Rumanama Nilai Kinerja Polri di Bawah Jenderal Listyo Sigit Capai Hasil Positif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com