Jakarta, Kabariku – Aksi unjuk rasa ribuan massa di depan Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/8/2025), berakhir ricuh. Polisi menembakkan gas air mata dan mengerahkan water cannon untuk membubarkan massa yang menolak kenaikan tunjangan DPR.
Kericuhan terjadi setelah massa yang mengusung tema “Revolusi Rakyat Indonesia” dengan tagar #BubarkanDPR menolak membubarkan diri. Tagar tersebut sempat viral di media sosial, mengiringi dua tuntutan utama:
-Mendesak MPR melakukan amandemen untuk merestrukturisasi DPR agar kembali menjadi representasi rakyat.
-Menghapus tunjangan DPR sebagai bentuk perlawanan terhadap pemborosan anggaran negara.
Selain itu, massa juga menolak kenaikan gaji anggota dewan, menuntut transparansi penghasilan DPR, serta mendesak pembahasan sejumlah RUU pro-rakyat, seperti RUU Perampasan Aset, RUU PPRT, dan kebijakan pendidikan gratis, ilmiah, dan demokratis.
Hingga malam, aparat TNI-Polri tetap bersiaga di sekitar lokasi. Rekayasa lalu lintas diberlakukan di Jalan Gatot Subroto menuju Slipi dan Grogol untuk mengurai kemacetan.

Pemicu Aksi: Isu Gaji DPR Capai Rp100 Juta
Demonstrasi ini dipicu pernyataan seorang anggota DPR yang menyebut take home pay anggota dewan bisa mencapai Rp100 juta. Publik pun geram, membandingkan angka fantastis tersebut dengan penghasilan rata-rata masyarakat.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meluruskan bahwa angka tersebut tidak sepenuhnya benar.
“Kemarin itu yang disampaikan oleh salah satu anggota Dewan itu karena digabung dengan tunjangan perumahan. Kalau tunjangan perumahan sudah hilang, ya tidak segitu besar lagi,” jelas Dasco.
Dasco menegaskan, demonstrasi adalah hak konstitusional warga, tetapi harussesuai aturan.
“Aspirasi itu dijamin undang-undang, tapi kami imbau agar tertib dan melalui aturan yang berlaku,” ujarnya di Istana Negara.
Rencana Aksi Susulan 28 Agustus
Selain aksi 25 Agustus, rencana unjuk rasa lanjutan pada 28 Agustus 2025 juga mencuat. Aksi tersebut disebut akan digelar oleh kalangan buruh untuk mendesak DPR mengeluarkan aturan perburuhan dari Omnibus Law Cipta Kerja.
“Setahu saya, tanggal 28 itu ada aspirasi dari teman-teman buruh yang ingin agar undang-undang perburuhan dikeluarkan dari Omnibus Law,” kata Dasco.
SIAGA 98 Desak Evaluasi Pengamanan
Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin, mengecam tindakan represif aparat yang menembakkan gas air mata.
“Pengamanan harus persuasif, bukan koersif yang berpotensi menimbulkan korban dan memicu kerusuhan,” tegasnya.
Hasanuddin juga mendesak evaluasi total mekanisme pengamanan dan meminta penyelidikan terhadap pihak yang diduga memanfaatkan aksi untuk menciptakan instabilitas.
“Harus diselidiki apakah ada dalang di balik ini semua. Ironis, di saat Istana menggelar acara kenegaraan, justru terjadi peristiwa ini. Apalagi Kapolri tidak berada di Jakarta,” ujarnya.
351 Orang Diamankan, 196 Pelajar Ikut Demo
Polda Metro Jaya mencatat, total 351 orang diamankan pascakericuhan, terdiri dari 155 orang dewasa dan 196 pelajar di bawah usia 18 tahun.
“Penangkapan dilakukan setelah imbauan Kapolres Metro Jakarta Pusat diabaikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (26/8).
Ade Ary mengungkapkan banyak pelajar ikut aksi karena ajakan di media sosial. Mereka datang dari berbagai wilayah Jakarta dan sekitarnya.
“Kapolres sudah mengingatkan agar pelajar tidak terlibat. Ini bukan tempat mereka menyampaikan pendapat,” tandasnya.
Polisi menegaskan, sebagian demonstran diduga terlibat perusakan fasilitas umum, seperti separator busway, gerbang DPR, hingga melempari pengendara di jalan tol. Massa juga menyerang petugas yang mencoba mengendalikan situasi.
“Saya menghimbau pihak yang menyebarkan ajakan kepada pelajar untuk segera menghentikannya. Kasihan mereka, seharusnya fokus belajar,” tandas Ade Ary.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post