• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Oktober 14, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Pendidikan

Tunjangan Profesi Guru Non ASN Kemenag Naik Rp500 Ribu, Dirapel Sejak Januari 2025

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
13 Juli 2025
di Pendidikan
A A
0
Menteri Agama Nasaruddin Umar

Menteri Agama Nasaruddin Umar

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Pemerintah resmi menaikkan tunjangan profesi bagi ratusan ribu guru bukan Aparatur Sipil Negara (non-ASN) di bawah binaan Kementerian Agama (Kemenag).

Kenaikan sebesar Rp500 ribu per bulan ini berlaku mulai Januari 2025 dan akan dibayarkan secara rapel.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kebijakan menaikkan tunjangan profesi guru Non ASN tersebut ditegaskan dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 646 Tahun 2025 tentang Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai ASN, sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.

RelatedPosts

Pertengahan Oktober 2025, Dibuka Pendaftaran Bantuan Riset Indonesia Bangkit

Badan Bahasa Gelar Kuliah Umum Kebahasaan, Untuk Menjawab Tantangan Pelestarian Bahasa Daerah

Sekolah Rakyat, Inisiatif Strategis Pemerintah Buka Akses Pendidikan dan Perbaiki Taraf Hidup Masyarakat

“Alhamdulillah, sesuai arahan Presiden Prabowo, tunjangan profesi bagi guru non-ASN binaan Kemenag naik dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan. Kenaikan ini berlaku sejak Januari 2025 dan akan dibayarkan secara rapel,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar di Jakarta, Minggu (13/7/2025).

Total ada 227.147 guru non-ASN yang akan menerima manfaat dari kebijakan ini, dengan rincian sebagai berikut:

• 196.119 guru binaan Direktorat GTK Madrasah (Ditjen Pendidikan Islam)
• 17.240 guru binaan Direktorat PAI (Ditjen Pendidikan Islam)
• 12.432 guru binaan Ditjen Bimas Kristen
• 856 guru binaan Ditjen Bimas Katolik
• 220 guru binaan Ditjen Bimas Buddha
• 280 guru binaan Ditjen Bimas Hindu

Menurut Menag, tunjangan profesi ini merupakan penghargaan atas profesionalitas guru yang telah mengantongi sertifikat pendidik, meskipun mereka belum disetarakan dengan jabatan, pangkat, golongan, dan kualifikasi akademik sebagaimana PNS.

Baca Juga  KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi Senilai Rp63 Miliar kepada 6 Instansi di Kalimantan Barat

“Ini bentuk nyata keberpihakan pemerintah pada guru non-ASN, khususnya guru agama, yang selama ini menjadi tulang punggung pendidikan keagamaan di Indonesia,” tegas Menag.

Ia berharap kenaikan tunjangan ini juga mampu mendorong peningkatan kualitas pengajaran dan profesionalitas guru.

Guna mempercepat pelaksanaan kebijakan, Kementerian Agama telah menginstruksikan seluruh Kantor Wilayah Kemenag Provinsi untuk menyosialisasikan regulasi baru ini ke jajaran Kankemenag Kabupaten/Kota.

Kepala Kanwil juga diminta segera memproses pencairan Tunjangan Profesi Guru, termasuk rapelan kekurangan sebesar Rp500 ribu per bulan sejak Januari 2025.

Kemenag juga melibatkan Inspektorat Jenderal untuk mengawasi dan memastikan proses pencairan dilakukan sesuai regulasi dan petunjuk teknis.

“Guru adalah pilar bangsa. Mereka harus bisa menjadi teladan dan pembimbing bagi peserta didik, bukan hanya dalam aspek akademik, tapi juga dalam pembentukan karakter dan spiritualitas,” pungkas Menag Nasaruddin Umar.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kementerian AgamaMenag Nasaruddin Umartunjangan profesi guru non ASN
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kabar Duka, Pedangdut Senior Yunita Ababil Meninggal Dunia di Depok

Post Selanjutnya

Di Balik Kekayaan Ada Kesederhanaan: Perilaku Mengesankan Para Konglomerat Indonesia

RelatedPosts

Pertengahan Oktober 2025, Dibuka Pendaftaran Bantuan Riset Indonesia Bangkit

13 Oktober 2025

Badan Bahasa Gelar Kuliah Umum Kebahasaan, Untuk Menjawab Tantangan Pelestarian Bahasa Daerah

12 Oktober 2025

Sekolah Rakyat, Inisiatif Strategis Pemerintah Buka Akses Pendidikan dan Perbaiki Taraf Hidup Masyarakat

11 Oktober 2025
Sejumlah siswa berseragam pramuka berpose gembira di depan gedung SMA Unggulan M.H. Thamrin Jakarta (Foto: Instagram/@smanumht)

16 Sekolah Garuda Diresmikan, Pemerintah Dorong Akses Pendidikan Berkualitas Merata

10 Oktober 2025

Demi Akselerasi Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen, Wamensos Minta Pemda Pro Aktif

9 Oktober 2025

Komitmen Pemerintah Cetak Sumber Daya Manusia Unggul Melalui Investasi Teknologi

9 Oktober 2025
Post Selanjutnya
Bos Jalan Tol Jusuf Hamka tertangkap sedang makan di warteg.

Di Balik Kekayaan Ada Kesederhanaan: Perilaku Mengesankan Para Konglomerat Indonesia

Ketua dan Pengurus Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Hukum UPN VJ Resmi Dilantik

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kejati Sumut menahan tersangka RS, terkait kasus dugaan korupsi di PT Pelindo, Senin (13/10) sore

Kejati Sumut Tahan Eks Kepala Cabang BKI Tersangka Korupsi Kapal Tunda Pelindo I Rp135 Miliar

13 Oktober 2025
Presiden Prabowo Subianto (duduk tengah, kemeja safari krem) ketika memimpin rapat terbatas di kediaman pribadi di Jalan Kertanegara 4, Menteng, Jakarta, Minggu (12/10/2025) malam (Foto: Biro Pers Setpres)

Respons Usulan DPR, Mensesneg Garansi Pemerintah Perbaiki Bulog

13 Oktober 2025
Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat dengan para Menteri Kabinet Merah Putih di kediaman pribadinya, di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Minggu (28/9/2025) (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Presiden Prabowo Evaluasi Kebijakan Devisa Hasil Ekspor

13 Oktober 2025
Presiden Prabowo Subianto tiba di Mesir/BPMI

Momen Prabowo Mendarat di Mesir untuk Hadiri Penandatanganan Perjanjian Penghentian Perang di Gaza

13 Oktober 2025
pengamanan Polisi dan Pl PP di Papua

Reformasi Kamtibmas: Menata Ulang Relasi Keamanan dan Ketertiban Sipil

13 Oktober 2025
Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto menyampaikan sambutan saat menerima Puska-Budaya) FIB UI serta Departemen Kriminologi FISIP UI di Gedung BNN

Kepala BNN Suyudi Ario Seto Apresiasi Kolaborasi UI dalam Studi Kriminologis 14 Kawasan Rawan Narkoba

13 Oktober 2025

Wamen Ekraf Apresiasi Kolaborasi Crystalin, Tango, Garuda Indonesia dan Tahilalats: Proud To Be Indonesian

13 Oktober 2025

Untuk Hadapi Perubahan Iklim, BRIN Perkuat Riset Kolaboratif

13 Oktober 2025

Mengenal Pendiri PSSI yang Kader Muhammadiyah Sekaligus Santri Kiai Ahmad Dahlan, Abdul Hamid BKN

13 Oktober 2025

Kabar Terpopuler

  • Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi ) hadiri pemeriksaan Polda Metro terkait kasus ijazah palsu (15/06/2025)

    SIAGA 98: Jokowi Sebaiknya Cabut Laporan dan Tunjukkan Ijazah Asli untuk Akhiri Polemik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Laporkan Capaian Satgas PKH kepada Presiden Prabowo: Negara Kuasai Kembali 3,4 Juta Hektare Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reformasi Kamtibmas: Menata Ulang Relasi Keamanan dan Ketertiban Sipil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadin Karawang Dukung H. Nizar Sungkar, Desak Kadin Indonesia Segera Akhiri Dualisme Kadin Jabar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Atribut dan Identitas Harus Tetap Gunakan Nama BUMN, Bukan BPI Danantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.