Jakarta, Kabariku – Kebijakan tarif impor terbaru Presiden Amerika Serikat Donald Trump terhadap Indonesia tengah menjadi sorotan utama media global. Surat kabar internasional seperti Bangkok Post, The Guardian, hingga Reuters menempatkan isu ini di halaman depan mereka selama dua hari terakhir. Hal ini menandakan betapa strategisnya posisi Indonesia dalam peta perdagangan global saat ini.
Diketahui, pada 15–16 Juli 2025, Presiden Trump secara resmi mengumumkan bahwa Indonesia akan dikenai tarif impor sebesar 19 persen untuk ekspor barang ke Amerika Serikat.
Angka ini jauh lebih rendah dari tarif 32 persen yang sempat diumumkan sebagai ancaman pada April lalu dan direncanakan berlaku mulai 1 Agustus.
Penurunan tarif tersebut merupakan hasil langsung dari diplomasi intensif antara kedua negara. Pertemuan bilateral di Washington D.C. pada 9 Juli antara Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan delegasi RI dengan Menteri Perdagangan AS dan Kepala USTR membuahkan hasil: penundaan penerapan tarif tinggi dan kesepakatan tarif yang lebih moderat.
Media internasional seperti Financial Times, The Economic Times, New York Post, dan euronews ikut menyoroti poin-poin kesepakatan yang dianggap penting untuk stabilitas perdagangan regional.
Komitmen Dagang Bernilai Puluhan Miliar Dolar
Sebagai bagian dari kesepakatan tersebut, Indonesia setuju tidak mengenakan tarif balasan terhadap produk-produk Amerika Serikat. Tak hanya itu, Indonesia juga berkomitmen untuk:
• Membeli energi AS senilai US$15 miliar
• Mengimpor produk agrikultur AS senilai US$4,5 miliar
• Mengakuisisi 50 unit pesawat Boeing
Langkah ini dinilai sebagai upaya Indonesia untuk menjaga hubungan strategis dengan AS, sekaligus menyeimbangkan neraca dagang di tengah iklim proteksionisme global yang kembali menguat.
Dampak Ekonomi dan Respons Pasar
Reuters pun menyoroti respon Bank Indonesia yang menyambut baik kesepakatan ini. Reuters memuat pernyataan resmi BI yang menyebut tarif 19 persen masih dalam batas wajar dan tidak mengganggu daya saing ekspor nasional.
Bahkan, untuk merespons potensi peningkatan ekspor dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, Bank Indonesia menurunkan suku bunga acuannya menjadi 5,25 persen pada 16 Juli.
Media global pun menyoroti respon pasar yang dinilainya positif dengan ditandai oleh indeks saham di Indonesia dan Asia cenderung stabil. Hal ini mencerminkan optimisme investor terhadap arah hubungan dagang Indonesia–AS pasca-kesepakatan.
Meski demikian, kedua negara masih menunggu detil implementasi resmi, terutama terkait mekanisme penetapan tarif, verifikasi asal barang, dan pengaturan khusus untuk pengiriman barang dari negara ketiga—yang dikenal sebagai praktik transshipment.
Transshipment
Salah satu isu paling krusial dalam kesepakatan Indonesia- AS ini adalah pengaturan ketat terhadap praktik transshipment, yakni pengiriman barang dari negara ketiga ke AS melalui Indonesia.
Dengan kebijakan tersebut, barang dari negara ketiga dengan tujuan AS yang terkena 32 persen, hanya terkena 19 persen jika melewati Indonesia.
Namun kebijakan tersebut ada persyaratan ketat. Presiden Trump secara gamblang menyatakan:
“Kami tidak akan mentoleransi penghindaran tarif. Jika barang hanya dikemas ulang di Indonesia untuk menghindari tarif, maka tarif 32 persen tetap berlaku,” tegas Trump dalam konferensi pers, dikutip The Guardian.
Secara teknis, tarif 19 persen hanya berlaku jika barang dari negara ketiga—seperti China, Vietnam, atau Thailand—diproses ulang secara substansial di Indonesia. Jika hanya transit atau sekadar repackaging, maka tarif 32 persen bisa dikenakan oleh otoritas bea cukai AS.
Ini berarti Indonesia tidak bisa berfungsi sebagai jalur pintas atau “pintu belakang” bagi negara-negara Asia untuk menghindari tarif tinggi dari Trump. Sebaliknya, Indonesia bisa mengambil peluang strategis dengan menyediakan fasilitas assembling, perakitan ulang, atau manufaktur tambahan untuk menciptakan nilai tambah yang diakui oleh AS sebagai “made in Indonesia.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post