• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Februari 24, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Mencengangkan, 571 Ribu Penerima Bansos Terlibat Judi Online, Ini Penjelasan PPATK dan Mensos

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
8 Juli 2025
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku –  Temuan mencengangkan datang dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang mengungkap bahwa sebanyak 571.410 Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos tercatat melakukan transaksi judi online selama 2024. Total deposit mencapai Rp957 miliar dalam 7,5 juta transaksi.

Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah, menjelaskan bahwa pihaknya mencocokkan 28,4 juta NIK penerima bansos dengan 9,7 juta NIK pelaku judi online, dan hasilnya ditemukan ratusan ribu identitas yang tumpang tindih.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Angka ini, menurutnya, kemungkinan masih bisa bertambah jika dilakukan pendalaman lebih lanjut.

RelatedPosts

Dasco Minta Impor 105 Ribu Pikap dari India untuk Kopdes Merah Putih Ditunda

Menkeu Purbaya Tegaskan soal Alumni LPDP Viral: Dana Dikembalikan, Sanksi Disiapkan

Menkeu Purbaya Perpanjang Rp200 Triliun Tetap di Bank, Likuiditas dan Kredit Terjaga

Menanggapi temuan tersebut, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa analisis dari PPATK sangat dibutuhkan untuk memverifikasi rekening penerima bansos, mengingat banyaknya rekening yang hanya pasif menerima transfer tanpa aktivitas lain.

OJK Blokir Ribuan Rekening Terindikasi Judi Online

Di sisi lain, dalam upaya memperkuat pemberantasan judi daring, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah memblokir 17.026 rekening terindikasi terlibat judi online berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Angka ini meningkat drastis dari 8.500 rekening pada 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyebut pihaknya telah meminta bank untuk melakukan enhanced due diligence (EDD), memantau rekening dormant, dan melaporkan transaksi mencurigakan ke PPATK.

Tak hanya itu, OJK juga mendorong bank melakukan cyber patrol terhadap penyalahgunaan logo dan rekening bank di dunia maya.

Sebagai bentuk keseriusan, OJK akan membentuk satuan tugas penanganan insiden siber untuk memastikan respons yang lebih cepat dan terkoordinasi.

Baca Juga  Lengkapi Strategi Stimulasi Ekonomi Nasional, Menkeu: Pencairan THR dan Gaji 13 H-10 Idul Fitri

Dian juga menekankan pentingnya kerja lintas lembaga yang sistemik, karena tidak cukup bila hanya OJK atau Komdigi yang bergerak sendiri.

DPR Minta Verifikasi Data

Menanggapi temuan PPATK, Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq mengingatkan agar pemerintah tidak gegabah dalam menjatuhkan sanksi atau mencabut hak bansos terhadap warga yang terindikasi bermain judi online.

Ia menekankan pentingnya prinsip keadilan dan perlindungan terhadap masyarakat yang mungkin menjadi korban penyalahgunaan identitas.

“Jangan sampai orang yang tidak bersalah justru menjadi korban. Penyalahgunaan NIK oleh pihak lain juga harus jadi perhatian,” ujar Maman.

Ia mendorong agar Kemensos, PPATK, dan aparat penegak hukum melakukan investigasi menyeluruh terhadap data tersebut.

Menurutnya, jika terbukti bahwa pelaku benar-benar menggunakan dana bansos untuk berjudi, maka hak mereka harus dicabut. Namun jika ditemukan bahwa data disalahgunakan, maka negara wajib melindungi warga dari kriminalisasi yang tidak tepat.

Maman juga menyerukan reformasi menyeluruh sistem distribusi bansos, dengan penguatan keamanan data dan peningkatan transparansi dalam penyaluran bantuan.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: judi onlineMensospenerima bansospenerima bansos terlibat judi onlinePPATK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Nadiem Makarim Kembali Diperiksa Kejagung, Pihak Google Juga Sudah Dipanggil

Post Selanjutnya

BRICS Kini Punya 10 Anggota: Indonesia Resmi Bergabung, Ini Struktur dan Lembaga Pentingnya

RelatedPosts

Dasco Minta Impor 105 Ribu Pikap dari India untuk Kopdes Merah Putih Ditunda

24 Februari 2026
Alumni LPDP Dwi Sasetyaningtyas dan suaminya sepakat mengembalikan dana beasiswa beserta bunga usai video viral.

Menkeu Purbaya Tegaskan soal Alumni LPDP Viral: Dana Dikembalikan, Sanksi Disiapkan

23 Februari 2026

Menkeu Purbaya Perpanjang Rp200 Triliun Tetap di Bank, Likuiditas dan Kredit Terjaga

23 Februari 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Hormati Putusan KIP Soal Dokumen TWK, Eks Pegawai Desak Pemulihan Status

23 Februari 2026

“Mudik Aman, Keluarga Bahagia”, Kakorlantas Polri: Lebaran Makin Berkesan

23 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK, di Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Datangi KPK, Menag Nasaruddin Umar Laporkan Penggunaan Jet Pribadi

23 Februari 2026
Post Selanjutnya
Sumber foto: Sekretariat Kabinet

BRICS Kini Punya 10 Anggota: Indonesia Resmi Bergabung, Ini Struktur dan Lembaga Pentingnya

Sumber foto: id.linkedin.com

Geger Kematian Diplomat Muda Arya Daru di Menteng, Tengah Siap Bertugas ke Finlandia

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dasco Minta Impor 105 Ribu Pikap dari India untuk Kopdes Merah Putih Ditunda

24 Februari 2026
Alumni LPDP Dwi Sasetyaningtyas dan suaminya sepakat mengembalikan dana beasiswa beserta bunga usai video viral.

Menkeu Purbaya Tegaskan soal Alumni LPDP Viral: Dana Dikembalikan, Sanksi Disiapkan

23 Februari 2026

Menkeu Purbaya Perpanjang Rp200 Triliun Tetap di Bank, Likuiditas dan Kredit Terjaga

23 Februari 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Hormati Putusan KIP Soal Dokumen TWK, Eks Pegawai Desak Pemulihan Status

23 Februari 2026

“Mudik Aman, Keluarga Bahagia”, Kakorlantas Polri: Lebaran Makin Berkesan

23 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK, di Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Datangi KPK, Menag Nasaruddin Umar Laporkan Penggunaan Jet Pribadi

23 Februari 2026

Seskab Teddy: Kerja Sama Dagang RI-AS Tak Hapus Kewajiban Sertifikasi Halal dan Izin BPOM

23 Februari 2026
Wakil Bupati Garut Putri Karlina

Evaluasi Satu Tahun, Wabup Garut Janji Perbaiki Sistem dan Tindak Lanjut Aduan

23 Februari 2026

Program Sosial Sejalan HAM, Menteri Pigai: Jangan Kaitkan dengan Agenda Pemilu

23 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

    KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu “Gurita Keluarga” dan Sandi Proyek G1 Mengemuka di Garut, Hasanuddin Nilai Sarat Nuansa Politis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • THR ASN, TNI, Polri 2026 Segera Cair Awal Ramadan, Pemerintah Gelontorkan Rp 55 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Garut 213 Tahun: Dewan Adat Ungkap Bukti Historis Baru Soal Nama dan Hari Jadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com