Jakarta, Kabariku – Mantan Menteri Agama Republik Indonesia, Drs. H. Suryadharma Ali, M.Si., wafat pada Kamis (31/7/2025) pukul 04.25 WIB di Mayapada Hospital Kuningan, Jakarta. Ia meninggal dunia dalam usia 68 tahun.
Jenazah almarhum dimakamkan di kompleks Pondok Pesantren Miftahul Ulum, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, usai dhuhur.
Suryadharma Ali meninggalkan seorang istri, Wardatul Asriah, serta empat orang anak: Kartika Yudistira Suryadharma, Sherlita Nabila Suryadharma, Abdurrahman Sagara Prakasa, dan Nadia Jesica Nurul Wardani.
Profil
Almarhum dikenal sebagai tokoh yang memiliki kontribusi besar dalam bidang pendidikan, politik, dan kehidupan beragama di Indonesia. Ia merupakan alumni Program Studi Pendidikan Agama Islam, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta. Ia memulai studinya pada tahun 1977 dan meraih gelar sarjana pada 1984. Semasa kuliah, ia aktif dalam berbagai organisasi kemahasiswaan.
Setelah lulus, Suryadharma sempat mengabdi sebagai dosen di almamaternya, mengampu mata kuliah Filsafat. Pengabdiannya dalam dunia pendidikan mencerminkan pemikiran dan komitmennya terhadap pengembangan ilmu dan pemahaman keislaman.
Sebelum terjun ke dunia politik, ia meniti karier di sektor swasta dan sempat menjabat sebagai Deputi Direktur di PT Hero Supermarket Tbk hingga 1999. Reformasi 1998 menjadi titik balik dalam perjalanan hidupnya. Ia kemudian masuk ke dunia politik melalui Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan pada Pemilu 1999 terpilih sebagai anggota DPR RI.
Karier politiknya terus menanjak. Pada 2004–2009, ia dipercaya menjadi Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) dalam Kabinet Indonesia Bersatu I di bawah kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ia kemudian menjabat sebagai Menteri Agama RI pada periode 2009–2014.
Selama menjabat Menteri Agama, Suryadharma dikenal aktif memperkuat moderasi beragama, meningkatkan kualitas pendidikan agama, serta membenahi tata kelola penyelenggaraan ibadah haji.
Di internal partai, ia memegang peran strategis sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP selama dua periode berturut-turut, dari tahun 2007 hingga 2015.
Atas jasa-jasanya, ia dianugerahi Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Penghargaan ini diberikan kepada tokoh yang dinilai memiliki jasa besar bagi kepentingan nasional, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post