Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan tersangka kasus dugaan penyelewengan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) pada Agustus 2025 mendatang.
Dan menjelang penetapan tersangka yang tinggal beberapa hari lagi, KPK kembali memeriksa para saksi. Kali ini pemeriksaan dilakukan di Mapolresta Cirebon selama dua hari, Kamis dan Jumat (24–25 Juli 2025).
Ada 20 saksi yang diperiksa, mereka berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari pegawai Bank BJB, pengurus yayasan, hingga sopir dan asisten rumah tangga.
Pada Jumat (25/7/2025), tiga pegawai Bank BJB Cabang Sumber Cirebon dimintai keterangan, yakni Shoibul Ilmi alias Encip (sopir), Silmi Ahda Fauziyah (teller), dan Muhammad Fahmi Heryanda (junior relationship officer).
“Ketiga saksi hadir. Penyidik mendalami aliran dan penggunaan dana PSBI,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (28/7/2025).
Sehari sebelumnya, Kamis (24/7), penyidik KPK memeriksa 17 saksi lainnya, termasuk delapan ketua yayasan yang menerima dana CSR. Delapan nama tersebut yakni:
- Deddy Sumedi – Ketua Yayasan Guyub Berkah Sejahtera dan staf Bapenda Kabupaten Cirebon.
- Ali Jahidin – Ketua Yayasan As-Sukiny dan guru SMPN 2 Palimanan.
- Ida Khaerunnisah – Ketua Yayasan Al-Fairuz Panongan Palimanan (2020–sekarang).
- Sudiono – Ketua Yayasan Alkamali Arya Salingsinhan.
- Jadi – Ketua Yayasan Al-Munaroh Sembung Panongan (2022–sekarang).
- Nia Nurrohman – Ketua Yayasan Al Fadila Panongan Palimanan.
- Abdul Mukti – Ketua Yayasan Al-Firdaus Warujaya.
- Mohamad Mu’min – Ketua Yayasan Abhinaya Dua Lima.
Menurut Budi Prasetyo, sejauh ini pemeriksaan yayasan masih difokuskan di wilayah Cirebon.
“Kami akan terus memperbarui informasi jika ada pengembangan penyidikan di wilayah lain,” ujarnya.
KPK menduga terdapat penyalahgunaan dana PSBI (Program Sosial Bank Indonesia), termasuk laporan pertanggungjawaban fiktif dalam proses penyalurannya. Fokus utama penyidikan saat ini mengarah kepada dua anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024, yakni Satori dari Partai Nasdem dan Heri Gunawan dari Partai Gerindra. Keduanya sudah beberapa kali diperiksa.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa bukti awal berupa dokumen dan barang elektronik telah diamankan dari berbagai lokasi, termasuk ruang kerja Gubernur BI dan rumah anggota DPR. “Sudah kami ekspose minggu ini. Tidak lewat Agustus akan diumumkan tersangkanya,” tegas Asep.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post