• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, April 8, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Kajati Kepri Dorong Transparansi Dana Desa Melalui Program JAGA Desa di Kabupaten Lingga

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
4 Juli 2025
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Lingga, Kabariku – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri) Teguh Subroto, S.H., M.H., menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan tata kelola keuangan desa melalui Program Jaksa Garda Desa atau JAGA Desa.

Pernyataan itu disampaikan saat menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Penguatan Peran Kejaksaan RI Untuk Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa” yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Lingga, Selasa (3/7/2025), di Gedung Daerah Kabupaten Lingga.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

RelatedPosts

Viral Motor Berlogo BGN, Dadan Hindayana: Anggaran 2025 dan Belum Didistribusikan

BNN Soroti Draf RUU Narkotika, Penghapusan Nomenklatur Dinilai Picu Ambiguitas Hukum

Kapolda Jabar Perkuat Sinergi dengan Kejati, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Berkeadilan

Kegiatan FGD dibuka dengan peluncuran Program Desa JUARA (Jujur, Aman, dan Sejahtera), yang ditandai pemukulan gong oleh Kajati Kepri serta penayangan video edukatif tentang tata kelola desa yang ideal.

Dalam sambutannya, Bupati Lingga M. Nizar, S.Sos., menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Kejaksaan atas inisiatif dan dukungan dalam memperkuat transparansi dan reformasi birokrasi hingga ke tingkat desa.

“Program ini adalah langkah nyata untuk mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, kuat, dan berwibawa,” tegasnya.

JAGA Desa, Pilar Penguatan Kelembagaan dan Transparansi

Kajati Kepri Teguh Subroto dalam pemaparannya menjelaskan, Program Jaga Desa hadir untuk memastikan Dana Desa dikelola dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat.

“Dana Desa adalah instrumen penting pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Melalui program JAGA Desa, kami siap memberikan pendampingan hukum agar pengelolaan anggaran desa berjalan sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.

Tahun 2025, Kabupaten Lingga menerima alokasi Dana Desa sebesar Rp59,29 miliar yang tersebar di 75 desa, rata-rata setiap desa mengelola anggaran sekitar Rp790 juta.

Baca Juga  Wujudkan Kota Tanpa TPA, Syamsunar: Jika Dikelola Sampah Bisa Tingkatkan Perekonomian Desa

Menurut Teguh, keberhasilan program ini terletak pada sinergi antara pemerintah desa, aparat penegak hukum, dan masyarakat.

“JAGA Desa tidak hanya menjaga desa dari masalah hukum, tapi juga membangun integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Desa yang kuat akan melahirkan bangsa yang sejahtera,” tambahnya.

Kejaksaan Ungkap Potensi dan Modus Korupsi Dana Desa

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kepri, Mukarrom, S.H., M.H., dalam sesi selanjutnya membeberkan beragam potensi penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa.

Ia menyebutkan, terdapat 14 bentuk tindak pidana korupsi dalam UU Tipikor yang kerap terjadi di level desa, seperti mark-up anggaran, proyek fiktif, hingga perjalanan dinas yang tidak dilaksanakan.

“Dana Desa adalah bagian dari kekayaan negara. Jika disalahgunakan, baik oleh perangkat desa maupun pihak luar, maka akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kejaksaan, lanjut Mukarrom, telah memetakan sejumlah modus yang umum terjadi, seperti intervensi oknum kecamatan, laporan keuangan palsu, dan pemotongan anggaran.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak untuk mencegah penyelewengan.

Inovasi Digital Lewat Aplikasi jagadesa.kejaksaan.go.id.

Kasi II Intelijen Kejati Kepri, Yunius Zega, S.H., M.H., memperkenalkan aplikasi jagadesa.kejaksaan.go.id sebagai kanal digital pelaporan real-time terkait pengelolaan anggaran dan aset desa.

Aplikasi ini terhubung langsung dengan sistem pengawasan Kejaksaan dari tingkat daerah hingga pusat.

Ia juga mensosialisasikan penggunaan aplikasi SP4N-LAPOR! serta membuka kanal pelaporan publik melalui Call Center Kejati Kepri di nomor 0812-6254-9860.

“Kami mengajak seluruh masyarakat dan aparatur desa untuk aktif melaporkan jika menemukan dugaan penyimpangan Dana Desa,” imbuhnya.

Penguatan Kolaborasi Lewat MoU dan Pendampingan

Sebagai bagian dari acara, dilakukan penandatanganan MoU antara Pemerintah Kabupaten Lingga dan Kejari Lingga, serta kesepakatan bersama antara Pemerintah Desa dan Kejari Lingga untuk monitoring pelaksanaan Program JAGA Desa.

Baca Juga  Mantan Kabareskrim Minta Publik Sabar dan Tak Berasumsi Terkait Kasus Vina Cirebon

Juga diserahkan secara simbolis permohonan pendampingan hukum dari para kepala desa terkait pengelolaan Dana Desa.

Sesi akhir diisi oleh Kepala Perwakilan BPKP Kepri Mardianto Arif R., Ak., M.M., yang memaparkan mekanisme pengawasan Dana Desa guna memastikan akuntabilitas dan efektivitas penyaluran anggaran.

Komitmen Bersama Bangun Desa

Kegiatan ini dihadiri oleh lebih dari 200 peserta, terdiri dari Forkopimda Lingga, jajaran Pemkab, Camat, Kepala Desa se-Kabupaten Lingga, pengurus APDESI, dan tokoh masyarakat.

Dengan semangat kolaboratif antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, Program JAGA Desa diharapkan mampu menjadi motor penggerak desa-desa yang jujur, aman, dan sejahtera di Kepulauan Riau.

“Mari kita jaga dan majukan desa, karena masa depan Indonesia dimulai dari desa yang kuat dan sejahtera,” tutup Kajati Kepri Teguh Subroto.*

*Siaran Pers Nomor: PR-43/L.10.3/Kph.3/07/202

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: APDESIJAGA DesaKabupaten LinggaKajati KepriProgram Desa JUARATransparansi Dana Desa
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Mantan Sekjen MPR Diduga Terima Rp17 Miliar dari Commitment Fee Pengadaan Barang dan Jasa

Post Selanjutnya

Istri Menteri UMKM Dituding Pakai Fasilitas Negara ke Eropa, Maman Abdurrahman Klarifikasi Langsung ke KPK

RelatedPosts

Viral Motor Berlogo BGN, Dadan Hindayana: Anggaran 2025 dan Belum Didistribusikan

8 April 2026

BNN Soroti Draf RUU Narkotika, Penghapusan Nomenklatur Dinilai Picu Ambiguitas Hukum

8 April 2026

Kapolda Jabar Perkuat Sinergi dengan Kejati, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Berkeadilan

7 April 2026

KAPAK Dorong KPK Cermati Impor 105 Ribu Pikap Agrinas, Cegah Potensi Kerugian Negara

6 April 2026

Bung Fei: Isu Anggaran Desa Jabar 2026 Harus Dibahas Komprehensif, Bukan Polemik

6 April 2026

Prajurit Indonesia Gugur di Lebanon, Menlu: Indonesia dan Prancis Sepakat Bawa Isu ke DK PBB

5 April 2026
Post Selanjutnya
Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman

Istri Menteri UMKM Dituding Pakai Fasilitas Negara ke Eropa, Maman Abdurrahman Klarifikasi Langsung ke KPK

Sekretaris Jenderal Pasbata Jokowi-Prabowo, Budiyanto Hadinagoro, menantang Roy Suryo bertinju atau MMA/Istimewa

Sekjen Pasbata Budiyanto Tantang Roy Suryo Tinju atau MMA, Terserah

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kemas Foundation hadirkan layanan kesehatan, pendidikan, dan kurban bagi masyarakat.(Doc.Istimewa)

Kemas Foundation Jalankan Program Sosial Terpadu, dari Layanan Kesehatan hingga Pengelolaan Kurban

8 April 2026
Presiden RI Prabowo Subianto

SIAGA 98 Tolak Seruan ‘Gulingkan’ Prabowo: Tak Konstitusional, Menyimpang dari Prinsip Demokrasi

8 April 2026

Viral Motor Berlogo BGN, Dadan Hindayana: Anggaran 2025 dan Belum Didistribusikan

8 April 2026

BNN Soroti Draf RUU Narkotika, Penghapusan Nomenklatur Dinilai Picu Ambiguitas Hukum

8 April 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Buka Opsi Panggil Ono Surono, Dalami Barang Bukti dan Aliran Dana Ijon Proyek Bekasi

7 April 2026

Kapolda Jabar Perkuat Sinergi dengan Kejati, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Berkeadilan

7 April 2026

Presiden Prabowo Dorong Optimalisasi Peran Kampus Dalam Tata Kota dan Solusi Hunian

7 April 2026
Ilustrasi pesawat/pixabay

Pemerintah Siapkan Subsidi Triliunan untuk Tahan Kenaikan Tiket Pesawat

7 April 2026
Pembayaran STNK di Samsat Garut/Diskominfo

Jabar Permudah Pajak Kendaraan, Kini Perpanjang STNK Tak Perlu KTP Pemilik Lama

7 April 2026
Ilustrasi pesawat/pixabay

Pemerintah Siapkan Subsidi Triliunan untuk Tahan Kenaikan Tiket Pesawat

7 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penggeledahan Sesuai Aturan, KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Ono Surono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adu Perspektif Dana Desa di APBD Jabar 2026, Dedi Mulyadi Tanggapi Kritik Rudy Gunawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Suap Proyek Ijon Bekasi, KPK Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Hadirkan Eks Menhub Budi Karya di Sidang Korupsi Jalur Kereta Api Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com