• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Oktober 7, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Tokoh
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Kajati Kepri Dorong Transparansi Dana Desa Melalui Program JAGA Desa di Kabupaten Lingga

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
4 Juli 2025
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Lingga, Kabariku – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri) Teguh Subroto, S.H., M.H., menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan tata kelola keuangan desa melalui Program Jaksa Garda Desa atau JAGA Desa.

Pernyataan itu disampaikan saat menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Penguatan Peran Kejaksaan RI Untuk Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa” yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Lingga, Selasa (3/7/2025), di Gedung Daerah Kabupaten Lingga.

Advertisement. Scroll to continue reading.

RelatedPosts

Menkomdigi: PWI Diharapkan Hadir Sebagai Wadah yang Mampu Memperkuat Profesionalisme dan Integritas Wartawan

Presiden Prabowo Perintahkan Pendataan dan Evaluasi Konstruksi Seluruh Ponpes di Indonesia

Zaini Shofari: Gerakan Donasi Rp1.000 Sehari Jangan Jadi Alasan Tutupi Lemahnya Pengelolaan Anggaran

Kegiatan FGD dibuka dengan peluncuran Program Desa JUARA (Jujur, Aman, dan Sejahtera), yang ditandai pemukulan gong oleh Kajati Kepri serta penayangan video edukatif tentang tata kelola desa yang ideal.

Dalam sambutannya, Bupati Lingga M. Nizar, S.Sos., menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Kejaksaan atas inisiatif dan dukungan dalam memperkuat transparansi dan reformasi birokrasi hingga ke tingkat desa.

“Program ini adalah langkah nyata untuk mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, kuat, dan berwibawa,” tegasnya.

JAGA Desa, Pilar Penguatan Kelembagaan dan Transparansi

Kajati Kepri Teguh Subroto dalam pemaparannya menjelaskan, Program Jaga Desa hadir untuk memastikan Dana Desa dikelola dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat.

“Dana Desa adalah instrumen penting pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Melalui program JAGA Desa, kami siap memberikan pendampingan hukum agar pengelolaan anggaran desa berjalan sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.

Tahun 2025, Kabupaten Lingga menerima alokasi Dana Desa sebesar Rp59,29 miliar yang tersebar di 75 desa, rata-rata setiap desa mengelola anggaran sekitar Rp790 juta.

Baca Juga  PPATK: Lebih dari 1.000 di Lingkungan DPR-DPRD Terpapar Judi Online dengan 63.000 Transaksi

Menurut Teguh, keberhasilan program ini terletak pada sinergi antara pemerintah desa, aparat penegak hukum, dan masyarakat.

“JAGA Desa tidak hanya menjaga desa dari masalah hukum, tapi juga membangun integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Desa yang kuat akan melahirkan bangsa yang sejahtera,” tambahnya.

Kejaksaan Ungkap Potensi dan Modus Korupsi Dana Desa

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kepri, Mukarrom, S.H., M.H., dalam sesi selanjutnya membeberkan beragam potensi penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa.

Ia menyebutkan, terdapat 14 bentuk tindak pidana korupsi dalam UU Tipikor yang kerap terjadi di level desa, seperti mark-up anggaran, proyek fiktif, hingga perjalanan dinas yang tidak dilaksanakan.

“Dana Desa adalah bagian dari kekayaan negara. Jika disalahgunakan, baik oleh perangkat desa maupun pihak luar, maka akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kejaksaan, lanjut Mukarrom, telah memetakan sejumlah modus yang umum terjadi, seperti intervensi oknum kecamatan, laporan keuangan palsu, dan pemotongan anggaran.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak untuk mencegah penyelewengan.

Inovasi Digital Lewat Aplikasi jagadesa.kejaksaan.go.id.

Kasi II Intelijen Kejati Kepri, Yunius Zega, S.H., M.H., memperkenalkan aplikasi jagadesa.kejaksaan.go.id sebagai kanal digital pelaporan real-time terkait pengelolaan anggaran dan aset desa.

Aplikasi ini terhubung langsung dengan sistem pengawasan Kejaksaan dari tingkat daerah hingga pusat.

Ia juga mensosialisasikan penggunaan aplikasi SP4N-LAPOR! serta membuka kanal pelaporan publik melalui Call Center Kejati Kepri di nomor 0812-6254-9860.

“Kami mengajak seluruh masyarakat dan aparatur desa untuk aktif melaporkan jika menemukan dugaan penyimpangan Dana Desa,” imbuhnya.

Penguatan Kolaborasi Lewat MoU dan Pendampingan

Sebagai bagian dari acara, dilakukan penandatanganan MoU antara Pemerintah Kabupaten Lingga dan Kejari Lingga, serta kesepakatan bersama antara Pemerintah Desa dan Kejari Lingga untuk monitoring pelaksanaan Program JAGA Desa.

Baca Juga  Lindungi Generasi Muda dari Bahaya Tembakau, Pemda Didorong Tuntaskan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Juga diserahkan secara simbolis permohonan pendampingan hukum dari para kepala desa terkait pengelolaan Dana Desa.

Sesi akhir diisi oleh Kepala Perwakilan BPKP Kepri Mardianto Arif R., Ak., M.M., yang memaparkan mekanisme pengawasan Dana Desa guna memastikan akuntabilitas dan efektivitas penyaluran anggaran.

Komitmen Bersama Bangun Desa

Kegiatan ini dihadiri oleh lebih dari 200 peserta, terdiri dari Forkopimda Lingga, jajaran Pemkab, Camat, Kepala Desa se-Kabupaten Lingga, pengurus APDESI, dan tokoh masyarakat.

Dengan semangat kolaboratif antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, Program JAGA Desa diharapkan mampu menjadi motor penggerak desa-desa yang jujur, aman, dan sejahtera di Kepulauan Riau.

“Mari kita jaga dan majukan desa, karena masa depan Indonesia dimulai dari desa yang kuat dan sejahtera,” tutup Kajati Kepri Teguh Subroto.*

*Siaran Pers Nomor: PR-43/L.10.3/Kph.3/07/202

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: APDESIJAGA DesaKabupaten LinggaKajati KepriProgram Desa JUARATransparansi Dana Desa
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Mantan Sekjen MPR Diduga Terima Rp17 Miliar dari Commitment Fee Pengadaan Barang dan Jasa

Post Selanjutnya

Istri Menteri UMKM Dituding Pakai Fasilitas Negara ke Eropa, Maman Abdurrahman Klarifikasi Langsung ke KPK

RelatedPosts

Menkomdigi: PWI Diharapkan Hadir Sebagai Wadah yang Mampu Memperkuat Profesionalisme dan Integritas Wartawan

6 Oktober 2025
Presiden Prabowo Subianto / Setneg

Presiden Prabowo Perintahkan Pendataan dan Evaluasi Konstruksi Seluruh Ponpes di Indonesia

6 Oktober 2025
Anggota DPRD Jabar sekaligus Ketua Fraksi PPP DPRD Jabar Zaini Shofari memberikan keterangan di Bandung. (ANTARA/Ricky Prayoga)

Zaini Shofari: Gerakan Donasi Rp1.000 Sehari Jangan Jadi Alasan Tutupi Lemahnya Pengelolaan Anggaran

6 Oktober 2025
Presiden Prabowo menyampaikan amanat saat bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT ke-80 TNI yang digelar di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Minggu (5/10/2025)

Presiden Prabowo Tekankan Teladan Kepemimpinan dan Semangat Meritokrasi: Dirgahayu ke-80 TNI!

5 Oktober 2025
Pemotongan Pohon tumbang di Cianjur

Perkim Cianjur Gencar Giat Pemotongan, Cegah Pohon Tumbang Membahayakan

5 Oktober 2025
Ilustrasi Latihan Rangkaian Parade Acara HUT TNI ke-80

YLBHI: Multifungsi TNI adalah Pengkhianatan Mandat Reformasi dan Ancaman Serius bagi Demokrasi

4 Oktober 2025
Post Selanjutnya
Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman

Istri Menteri UMKM Dituding Pakai Fasilitas Negara ke Eropa, Maman Abdurrahman Klarifikasi Langsung ke KPK

Sekretaris Jenderal Pasbata Jokowi-Prabowo, Budiyanto Hadinagoro, menantang Roy Suryo bertinju atau MMA/Istimewa

Sekjen Pasbata Budiyanto Tantang Roy Suryo Tinju atau MMA, Terserah

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Subianto berkunjung ke PT Timah/Setneg

Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Aparat, Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara untuk Rakyat

6 Oktober 2025
Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Rampasan Negara ke PT Timah Senilai Rp7 Triliun/setneg

Prabowo di Bangka Belitung: Aset Rampasan Negara Capai Rp7 Triliun, Kerugian Negara 300 Triliun

6 Oktober 2025

Pembekuan Sementara TikTok Dicabut Kemkomdigi

6 Oktober 2025

Menkomdigi: PWI Diharapkan Hadir Sebagai Wadah yang Mampu Memperkuat Profesionalisme dan Integritas Wartawan

6 Oktober 2025

Blokir IMEI, Kata Komdigi Bukan untuk Balik Nama Tapi Perlindungan Jika Ponsel Hilang atau Dicuri

6 Oktober 2025

KPI Minta Lembaga Penyiaran Kedepankan Jurnalisme Empati Saat Liputan Robohnya Ponpes Al Khoziny

6 Oktober 2025

Surat Edaran Percepatan Penerbitan SLHS Diterbitkan Kemenkes

6 Oktober 2025

Bimbingan Teknis Penjamah Makanan Diikuti 1800 Relawan SPPG

6 Oktober 2025

Kemnaker Gelar Pelatihan Khusus 22 Penyandang Disabilitas di Makassar Dalam Rangka Bulan Vokasi 2025

6 Oktober 2025

Kabar Terpopuler

  • Kamtibmas Diantara Penegakan Hukum dan Penertiban Sipil; POLRI atau SATPOL PP?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Penyegelan PT Petro Muba: FK2AS Pertanyakan Diamnya APH “Terkesan Tutup Mata”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunker ke Bangka Belitung, Satgas PKH Sita Smelter Timah dan Tertibkan Tambang Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasan Nasbi Ungkap Momen Bersama Seskab Teddy: Kedatangan Tamu Istimewa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Zaini Shofari: Gerakan Donasi Rp1.000 Sehari Jangan Jadi Alasan Tutupi Lemahnya Pengelolaan Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.