• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juli 4, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Berita

Kajati Kepri Dorong Transparansi Dana Desa Melalui Program JAGA Desa di Kabupaten Lingga

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
4 Juli 2025
di Berita
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Lingga, Kabariku – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri) Teguh Subroto, S.H., M.H., menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan tata kelola keuangan desa melalui Program Jaksa Garda Desa atau JAGA Desa.

Pernyataan itu disampaikan saat menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Penguatan Peran Kejaksaan RI Untuk Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa” yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Lingga, Selasa (3/7/2025), di Gedung Daerah Kabupaten Lingga.

Advertisement. Scroll to continue reading.

RelatedPosts

Serap Aspirasi, Yudha Puja Turnawan Gandeng SKPD Atasi Masalah Warga

Ade Armando Diangkat Jadi Komisaris Anak Usaha PLN, Dua Tahun Setelah Mundur dari PNS

Sekjen Pasbata Budiyanto Tantang Roy Suryo Tinju atau MMA, Terserah

Kegiatan FGD dibuka dengan peluncuran Program Desa JUARA (Jujur, Aman, dan Sejahtera), yang ditandai pemukulan gong oleh Kajati Kepri serta penayangan video edukatif tentang tata kelola desa yang ideal.

Dalam sambutannya, Bupati Lingga M. Nizar, S.Sos., menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Kejaksaan atas inisiatif dan dukungan dalam memperkuat transparansi dan reformasi birokrasi hingga ke tingkat desa.

“Program ini adalah langkah nyata untuk mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, kuat, dan berwibawa,” tegasnya.

JAGA Desa, Pilar Penguatan Kelembagaan dan Transparansi

Kajati Kepri Teguh Subroto dalam pemaparannya menjelaskan, Program Jaga Desa hadir untuk memastikan Dana Desa dikelola dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat.

“Dana Desa adalah instrumen penting pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Melalui program JAGA Desa, kami siap memberikan pendampingan hukum agar pengelolaan anggaran desa berjalan sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.

Tahun 2025, Kabupaten Lingga menerima alokasi Dana Desa sebesar Rp59,29 miliar yang tersebar di 75 desa, rata-rata setiap desa mengelola anggaran sekitar Rp790 juta.

Baca Juga  Koordinator Nasional Barisan Puan Maharani, Achmad Sazali Desak Presiden Jokowi Copot Menteri Pertanian

Menurut Teguh, keberhasilan program ini terletak pada sinergi antara pemerintah desa, aparat penegak hukum, dan masyarakat.

“JAGA Desa tidak hanya menjaga desa dari masalah hukum, tapi juga membangun integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Desa yang kuat akan melahirkan bangsa yang sejahtera,” tambahnya.

Kejaksaan Ungkap Potensi dan Modus Korupsi Dana Desa

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kepri, Mukarrom, S.H., M.H., dalam sesi selanjutnya membeberkan beragam potensi penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa.

Ia menyebutkan, terdapat 14 bentuk tindak pidana korupsi dalam UU Tipikor yang kerap terjadi di level desa, seperti mark-up anggaran, proyek fiktif, hingga perjalanan dinas yang tidak dilaksanakan.

“Dana Desa adalah bagian dari kekayaan negara. Jika disalahgunakan, baik oleh perangkat desa maupun pihak luar, maka akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kejaksaan, lanjut Mukarrom, telah memetakan sejumlah modus yang umum terjadi, seperti intervensi oknum kecamatan, laporan keuangan palsu, dan pemotongan anggaran.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak untuk mencegah penyelewengan.

Inovasi Digital Lewat Aplikasi jagadesa.kejaksaan.go.id.

Kasi II Intelijen Kejati Kepri, Yunius Zega, S.H., M.H., memperkenalkan aplikasi jagadesa.kejaksaan.go.id sebagai kanal digital pelaporan real-time terkait pengelolaan anggaran dan aset desa.

Aplikasi ini terhubung langsung dengan sistem pengawasan Kejaksaan dari tingkat daerah hingga pusat.

Ia juga mensosialisasikan penggunaan aplikasi SP4N-LAPOR! serta membuka kanal pelaporan publik melalui Call Center Kejati Kepri di nomor 0812-6254-9860.

“Kami mengajak seluruh masyarakat dan aparatur desa untuk aktif melaporkan jika menemukan dugaan penyimpangan Dana Desa,” imbuhnya.

Penguatan Kolaborasi Lewat MoU dan Pendampingan

Sebagai bagian dari acara, dilakukan penandatanganan MoU antara Pemerintah Kabupaten Lingga dan Kejari Lingga, serta kesepakatan bersama antara Pemerintah Desa dan Kejari Lingga untuk monitoring pelaksanaan Program JAGA Desa.

Baca Juga  Menkeu Sri Mulyani Angkat Suara Terkait Bocor 6 Juta Data NPWP Diperjualbelikan

Juga diserahkan secara simbolis permohonan pendampingan hukum dari para kepala desa terkait pengelolaan Dana Desa.

Sesi akhir diisi oleh Kepala Perwakilan BPKP Kepri Mardianto Arif R., Ak., M.M., yang memaparkan mekanisme pengawasan Dana Desa guna memastikan akuntabilitas dan efektivitas penyaluran anggaran.

Komitmen Bersama Bangun Desa

Kegiatan ini dihadiri oleh lebih dari 200 peserta, terdiri dari Forkopimda Lingga, jajaran Pemkab, Camat, Kepala Desa se-Kabupaten Lingga, pengurus APDESI, dan tokoh masyarakat.

Dengan semangat kolaboratif antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, Program JAGA Desa diharapkan mampu menjadi motor penggerak desa-desa yang jujur, aman, dan sejahtera di Kepulauan Riau.

“Mari kita jaga dan majukan desa, karena masa depan Indonesia dimulai dari desa yang kuat dan sejahtera,” tutup Kajati Kepri Teguh Subroto.*

*Siaran Pers Nomor: PR-43/L.10.3/Kph.3/07/202

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: APDESIJAGA DesaKabupaten LinggaKajati KepriProgram Desa JUARATransparansi Dana Desa
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Mantan Sekjen MPR Diduga Terima Rp17 Miliar dari Commitment Fee Pengadaan Barang dan Jasa

Post Selanjutnya

Istri Menteri UMKM Dituding Pakai Fasilitas Negara ke Eropa, Maman Abdurrahman Klarifikasi Langsung ke KPK

RelatedPosts

Serap Aspirasi, Yudha Puja Turnawan Gandeng SKPD Atasi Masalah Warga

4 Juli 2025
Ade Armando

Ade Armando Diangkat Jadi Komisaris Anak Usaha PLN, Dua Tahun Setelah Mundur dari PNS

4 Juli 2025
Sekretaris Jenderal Pasbata Jokowi-Prabowo, Budiyanto Hadinagoro, menantang Roy Suryo bertinju atau MMA/Istimewa

Sekjen Pasbata Budiyanto Tantang Roy Suryo Tinju atau MMA, Terserah

4 Juli 2025
Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman

Istri Menteri UMKM Dituding Pakai Fasilitas Negara ke Eropa, Maman Abdurrahman Klarifikasi Langsung ke KPK

4 Juli 2025
Tim SAR mengevakuasi korban KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di selat Bali, Kamis (3/7/2025). Dok. Kodam IX/Udayana

Identitas 6 Korban Tewas dan 29 Korban Selamat Tragedi KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali: 30 Masih Hilang

4 Juli 2025

Jelang Seleksi KPID, DPRD Sumut Serap Masukan dari KPID DKI

3 Juli 2025
Post Selanjutnya
Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman

Istri Menteri UMKM Dituding Pakai Fasilitas Negara ke Eropa, Maman Abdurrahman Klarifikasi Langsung ke KPK

Sekretaris Jenderal Pasbata Jokowi-Prabowo, Budiyanto Hadinagoro, menantang Roy Suryo bertinju atau MMA/Istimewa

Sekjen Pasbata Budiyanto Tantang Roy Suryo Tinju atau MMA, Terserah

Discussion about this post

KabarTerbaru

Serap Aspirasi, Yudha Puja Turnawan Gandeng SKPD Atasi Masalah Warga

4 Juli 2025
Ade Armando

Ade Armando Diangkat Jadi Komisaris Anak Usaha PLN, Dua Tahun Setelah Mundur dari PNS

4 Juli 2025
Sekretaris Jenderal Pasbata Jokowi-Prabowo, Budiyanto Hadinagoro, menantang Roy Suryo bertinju atau MMA/Istimewa

Sekjen Pasbata Budiyanto Tantang Roy Suryo Tinju atau MMA, Terserah

4 Juli 2025
Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman

Istri Menteri UMKM Dituding Pakai Fasilitas Negara ke Eropa, Maman Abdurrahman Klarifikasi Langsung ke KPK

4 Juli 2025

Kajati Kepri Dorong Transparansi Dana Desa Melalui Program JAGA Desa di Kabupaten Lingga

4 Juli 2025
Gedung MPR RI

Mantan Sekjen MPR Diduga Terima Rp17 Miliar dari Commitment Fee Pengadaan Barang dan Jasa

4 Juli 2025
Tim SAR mengevakuasi korban KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di selat Bali, Kamis (3/7/2025). Dok. Kodam IX/Udayana

Identitas 6 Korban Tewas dan 29 Korban Selamat Tragedi KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali: 30 Masih Hilang

4 Juli 2025

KPK Sita Total Rp33,3 Miliar dari Kasus Scandal Proyek EDC BRI Bernilai Rp2,1 Triliun

4 Juli 2025

MA Sunat Hukuman Setnov, Wakil Ketua KPK: Koruptor Harusnya Tak Diberi Ruang PK Ringan

3 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.