Garut, Kabariku – Kepolisian Resor Garut tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya pengurangan takaran pada beras bantuan pemerintah untuk masyarakat miskin di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Penyelidikan dilakukan untuk memastikan apakah terdapat unsur pidana dalam distribusi bantuan tersebut.
“Kami lakukan penyelidikan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon di Garut, Rabu.
Joko menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah menerima informasi mengenai dugaan kekurangan berat beras yang seharusnya diterima warga, dan segera menindaklanjutinya dengan proses penyelidikan.
Proses tersebut, lanjut Joko, akan melibatkan pemeriksaan sejumlah pihak yang terlibat dalam pendistribusian bantuan, termasuk kemungkinan memeriksa warga penerima manfaat di tingkat desa.
“Pasti ada yang diperiksa, yang jelas dari desa pasti,” katanya.
Ketika ditanya mengenai ada atau tidaknya unsur pelanggaran pidana berdasarkan hasil penyelidikan awal, Joko menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memberikan kesimpulan karena proses masih berlangsung.
“Belum, masih penyelidikan,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Desa Panyindangan, Kecamatan Cisompet, Indra Firman, menyampaikan kepada wartawan bahwa pihaknya menemukan adanya pengurangan jumlah beras bantuan dari yang seharusnya 10 kilogram per keluarga, namun warga hanya menerima antara 7,5 hingga 9 kilogram.
Indra mengatakan bahwa dirinya sudah melaporkan temuan tersebut kepada Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) tingkat kecamatan dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang mendampingi proses distribusi bantuan.
Menanggapi hal itu, Perum Bulog Cabang Ciamis melakukan penelusuran dan menyatakan bahwa berdasarkan pengecekan di lapangan, khususnya di wilayah Kecamatan Cisompet, tidak ditemukan adanya pengurangan takaran berat beras.
Kasus ini juga mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Garut yang langsung menggelar rapat koordinasi guna membahas penyaluran bantuan pangan tersebut.
Diketahui, Kabupaten Garut menerima alokasi bantuan pangan berupa beras gratis dari pemerintah pusat untuk 227.969 keluarga penerima manfaat, masing-masing menerima 20 kilogram untuk alokasi bulan Juni dan Juli 2025.
Sumber Antara
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post