• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Desember 31, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Pelantikan KADIN Garut Periode 2025-2030: Momentum Etika Hukum Memimpin Ekonomi Lokal

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
25 Juni 2025
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku – Pelantikan kepengurusan baru Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Garut periode 2025-2030 dengan terpilihnya Ir. H. Rajab Prilyadi sebagai ketua menandai babak baru dalam lanskap ekonomi lokal.

Pelantikan ini tak sekadar pergantian struktural, namun menjadi momentum evaluasi kritis atas peran lembaga ekonomi dalam keadilan sosial dan kepastian hukum di daerah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ucapan selamat disampaikan oleh advokat sekaligus pemerhati hukum pembangunan daerah, Dadan Nugraha, S.H., menegaskan bahwa pelantikan ini harus dimaknai sebagai titik awal reformasi fungsi kelembagaan KADIN agar lebih menyentuh akar persoalan ekonomi rakyat.

RelatedPosts

Polemik Helikopter Pribadi Prabowo, SIAGA 98: Perlu Pahami Mekanisme LHKPN

Anggaran Raksasa Pemulihan Sumatera: Tito Karnavian Sebut Capai Rp 59,25 Triliun

KPK Kembali Periksa Eks Sekretaris Mahkamah Agung Soal Dugaan Kasus TPPU

“Organisasi ini dibentuk dengan mandat nasional yang besar, namun di daerah, KADIN sering terjebak dalam birokratisasi yang menjauh dari akar produksi rakyat. Ini harus dikoreksi secara substansial,” ujar Dadan kepada Kompas, Selasa (25/6/2025).

Tantangan Struktural KADIN di Daerah

Secara yuridis, KADIN Indonesia berlandaskan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 dan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2022. KADIN memiliki peran strategis menjembatani kepentingan pelaku usaha dengan pemerintah.

Namun dalam praktiknya di daerah seperti Garut, fungsinya kerap belum menjangkau kebutuhan dasar pelaku UMKM, seperti akses legalitas, pendampingan hukum, dan perlindungan dari ketimpangan pasar.

“Organisasi seperti KADIN seharusnya bukan hanya forum komunikasi, tapi juga institusi transformasional yang mampu menjawab tantangan ketimpangan informasi, dominasi modal, dan lemahnya budaya hukum dalam ekosistem usaha kecil,” tegasnya.

Lima Agenda Strategis Reorientasi KADIN Garut

Untuk menjawab tantangan tersebut, Dadan menyarankan lima fokus transformasi kelembagaan KADIN Garut:

Baca Juga  Otorita IKN Merajut Kebersamaan Melalui Silaturahmi Dengan Warga Desa Bukit Raya di Sepaku

–Legalitas Produksi Pertanian Lokal
Menyusun dukungan regulatif jangka panjang terhadap petani yang selama ini beroperasi dalam ranah informal.

–Perlindungan Hukum UMKM
Mendorong status legal usaha, perlindungan kontraktual, serta pemahaman terhadap hak dan kewajiban perdata.

–Kepatuhan Lingkungan Industri Kecil
Menumbuhkan tanggung jawab sosial dan keberlanjutan dalam produksi industri mikro dan menengah.

–Etika Pengadaan Daerah
Mengawal proses pengadaan barang/jasa agar adil dan terbuka bagi pengusaha lokal.

–Pembinaan Budaya Kontraktual
Menyelenggarakan pelatihan tata kelola usaha berbasis hukum dan etika ekonomi.

“Banyak pelaku ekonomi lokal yang tumbuh tanpa akses hukum. Mereka tak tahu cara melindungi usaha secara kontraktual, tak memahami risiko usaha, dan belum pernah disentuh pelatihan hukum bisnis,” jelasnya.

Netralitas dan Profesionalisme KADIN Harus Dijaga

Dadan juga mengingatkan bahwa KADIN harus menjaga netralitasnya dari konflik kepentingan antara birokrasi, pengusaha besar, dan aktor politik lokal. Menurutnya, integritas kelembagaan menjadi kunci kepercayaan publik.

“Kekuatan organisasi ekonomi bukan pada jaringan modal, tapi pada integritas narasi yang dibawanya: membela rakyat produsen, bukan sekadar pelumas sistem rente,” tegasnya.

Pilar Etika dan Keadaban Ekonomi Lokal

Pelantikan ini menjadi momen penting bagi KADIN Garut untuk melakukan reposisi peran sebagai institusi etik-ekonomik.

Lebih dari sekadar simbol dunia usaha, KADIN harus menjadi alat koreksi struktural yang menghubungkan hukum, nilai, dan produksi dalam satu visi ekonomi yang adil dan bermartabat.

“Jika KADIN mampu mengembalikan jati dirinya sebagai lembaga yang menyatukan hukum, nilai, dan produksi, maka ia bukan hanya relevan, tapi akan menjadi pilar utama dalam membangun ekonomi daerah yang berkeadaban,” pungkas Dadan.*

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Keadaban Ekonomi LokalPelantikan KADIN Garut Periode 2025-2030Pembinaan Budaya KontraktualStruktural KADIN di Daerah
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Eksploitasi Air Tanpa Izin di Kawasan Hutan, PDAM Limau Kunci Dilaporkan ke KPK

Post Selanjutnya

Presiden Prabowo Bertolak ke Bali, Resmikan Bali International Hospital dan KEK Sanur

RelatedPosts

Polemik Helikopter Pribadi Prabowo, SIAGA 98: Perlu Pahami Mekanisme LHKPN

31 Desember 2025
Mendagri Tito Karnavian memproyeksikan kebutuhan anggaran pemulihan pascabencana di wilayah Sumatera mencapai Rp 59,25 triliun

Anggaran Raksasa Pemulihan Sumatera: Tito Karnavian Sebut Capai Rp 59,25 Triliun

30 Desember 2025
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan saat diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Kembali Periksa Eks Sekretaris Mahkamah Agung Soal Dugaan Kasus TPPU

30 Desember 2025
Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto: mahkamah agung.go.id)

MA Siapkan PERMA Perkuat Pengadaan Hakim Pengadilan Tingkat Pertama

30 Desember 2025
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan rilis akhir tahun 2025 yang digelar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025).

Rilis Akhir Tahun Polri 2025, Kapolri Doakan Korban Bencana dan Kenang 915 Personel

30 Desember 2025
Anggota DPR RI Khilmi. (Foto: Istimewa)

Anggota DPR RI Khilmi Dorong Pelaku Usaha UMKM Kuasai Teknologi Digital

30 Desember 2025
Post Selanjutnya
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sambutan saat peresmian Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kesehatan Sanur dan Bali International Hospital (BIH) di KEK Kesehatan Sanur, Denpasar, Bali, Rabu (25/6/2025).

Presiden Prabowo Bertolak ke Bali, Resmikan Bali International Hospital dan KEK Sanur

Turnamen Golf Bernuansa Betawi Meriahkan HUT ke-9 CEO Indonesia dan HUT ke-498 DKI Jakarta

Discussion about this post

KabarTerbaru

Polemik Helikopter Pribadi Prabowo, SIAGA 98: Perlu Pahami Mekanisme LHKPN

31 Desember 2025

Kejari Garut Rilis Laporan Kinerja Akhir Tahun 2025, Tunjukkan Capaian Signifikan di Berbagai Bidang

31 Desember 2025

Transformasi Pertamina: Tiga Subholding Dilebur, Direksi Baru Disiapkan

31 Desember 2025

Kejari Garut Paparkan Laporan Kinerja Akhir 2025, Serapan Anggaran Lampaui Target

31 Desember 2025
Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Syahardiantono berbicara dalam acara Rilis Akhir Tahun 2025 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/12/2025) (Foto: Divhumas Polri)

Pengamanan Nataru, Densus 88 Amankan Tujuh Terduga Teroris Jaringan NII dan Ansharuh Daulah

31 Desember 2025
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari saat konferensi pers di Jakarta. (Foto: Tangkapan layar YouTube BNPB)

Pemulihan Akses Jalan dan Jembatan Pascabencana Aceh Tunjukkan Kemajuan Pesat

31 Desember 2025
PDIP menilai wacana Pilkada lewat DPRD berpotensi memicu kemarahan publik. Andreas Hugo Pareira menegaskan hak pilih

PDIP Ingatkan Potensi Kemarahan Publik Jika Pilkada Dikembalikan ke DPRD

30 Desember 2025
Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Sugiono

Gerindra Dukung Pemilukada Dipilih DPRD, Sugiono: Efisien Tanpa Hilangkan Esensi Demokrasi

30 Desember 2025
Mendagri Tito Karnavian memproyeksikan kebutuhan anggaran pemulihan pascabencana di wilayah Sumatera mencapai Rp 59,25 triliun

Anggaran Raksasa Pemulihan Sumatera: Tito Karnavian Sebut Capai Rp 59,25 Triliun

30 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap 6 Tokoh yang Dilantik sebagai Staf Khusus Menhan, Termasuk Deddy Corbuzier, Simak Latar Belakangnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat: Negara Masih Berwatak State Crime, Pemberantasan Korupsi Cenderung Simbolik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MA Siapkan PERMA Perkuat Pengadaan Hakim Pengadilan Tingkat Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Umumkan Hasil Akhir Seleksi, Berikut Tiga Calon JPT Pratama di Enam Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raport 2025, Sandri Rumanama Nilai Kinerja Polri di Bawah Jenderal Listyo Sigit Capai Hasil Positif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com