Madinah, Kabariku – Kementerian Agama RI menegaskan bahwa catatan dalam nota diplomatik dari Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia terkait penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M telah ditindaklanjuti dan diselesaikan.
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief di Madinah, Jumat (20/6/2025), merespons beredarnya isi nota diplomatik tersebut di media.

Nota diplomatik tertanggal 16 Juni 2025 itu sebenarnya bersifat tertutup dan ditujukan hanya kepada tiga institusi: Menteri Agama, Dirjen PHU, dan Direktur Timur Tengah Kementerian Luar Negeri.
Kemenag memberikan klarifikasi dan penjelasan menyeluruh terhadap berbagai isu yang tertuang dalam dokumen tersebut.
Isu Haji 2025 dalam Nota Diplomatik Saudi
Menurut Hilman, terdapat lima isu utama dalam nota diplomatik yang seluruhnya telah dikoordinasikan dan diselesaikan bersama otoritas Arab Saudi, khususnya Kementerian Haji dan Umrah.
Perbedaan antara data jemaah di sistem e-Haj, Siskohat, dan manifest penerbangan menjadi salah satu sorotan. Dalam beberapa kasus, nama jemaah dalam sistem berbeda dengan yang tercatat dalam pesawat.
“Masalah ini muncul akibat dinamika di embarkasi, termasuk pembatalan mendadak karena sakit atau wafat. Kami lakukan rekonsiliasi data setiap hari bersama Kementerian Haji dan syarikah,” jelas Hilman.
Pergerakan Jemaah dari Madinah ke Makkah
Terkait pengelompokan jemaah berdasarkan syarikah, ada sebagian kecil jemaah dari satu pesawat yang tidak satu syarikah, sehingga pergerakannya ke Makkah dilakukan secara mandiri menggunakan transportasi alternatif.
“Ini telah dikomunikasikan dan disepakati dengan Kementerian Haji dan penyedia layanan. Tidak ada yang dilakukan tanpa persetujuan,” tegas Hilman.
Penempatan Jemaah di Hotel Makkah
Beberapa jemaah berpindah hotel untuk bergabung dengan keluarga atau kloternya yang berbeda syarikah. Meskipun mayoritas tetap di hotel sesuai ketentuan, perpindahan ini sempat menjadi perhatian.
“Penggabungan suami-istri, lansia, atau pendamping dibolehkan. Penjelasan ini juga sudah kami sampaikan ke otoritas Saudi,” ujarnya.
Kesehatan Jemaah Lansia dan Risti
Pemerintah Arab Saudi menyoroti tingginya angka jemaah lansia dan berisiko tinggi (risti), termasuk kekhawatiran atas meningkatnya angka wafat.
“Kami imbau para pembimbing KBIH agar tidak memaksakan ibadah sunnah kepada jemaah lansia. Ke depan, seleksi kesehatan harus lebih ketat,” kata Hilman.
Penyembelihan Hewan Dam
Kebijakan Saudi yang mewajibkan pemotongan dam hanya melalui lembaga resmi seperti Adahi menjadi tantangan, mengingat sebagian jemaah sudah lebih dahulu berkomitmen dengan pihak lain.
“Kami sudah sampaikan kepada otoritas Saudi bahwa di Indonesia ada dua skema, termasuk melalui Baznas. Namun tahun ini, Saudi cukup ketat dalam pelaksanaan dam,” terang Hilman.
Ia juga menyebut bahwa kontrak dengan Adahi belum ditandatangani karena belum ada kepastian jumlah jemaah yang akan menggunakan layanan mereka.
Penegasan dan Apresiasi untuk Saudi
Hilman Latief mengapresiasi dukungan Kerajaan Arab Saudi, khususnya Kementerian Haji dan Umrah, dalam membantu menyelesaikan berbagai persoalan di lapangan. Ia menegaskan bahwa seluruh dinamika yang terjadi merupakan bagian dari proses evaluasi untuk peningkatan layanan haji ke depan.
“Semua masalah yang disebut dalam nota diplomatik telah diselesaikan sebelum puncak haji. Klarifikasi ini penting agar masyarakat tidak salah paham,” pungkasnya.*Yus
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post