Jakarta, Kabariku – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung Wibowo resmi menggratiskan tarif transportasi umum bagi 15 golongan masyarakat. Kebijakan ini merupakan bagian dari janji kampanye Pramono pada Pilkada 2024 dan kini mulai direalisasikan demi mendorong penggunaan angkutan umum serta mengurangi kemacetan dan polusi di ibu kota.
Pada Rabu (7/5), Pramono secara simbolis menyerahkan kartu layanan gratis kepada perwakilan dari masing-masing golongan penerima manfaat di Transport Hub Dukuh Atas, Jakarta Pusat. “Secara khusus pada hari ini, saya mencanangkan pembebasan tarif bagi 15 golongan masyarakat,” ujarnya dalam pidato peresmian.
Kebijakan ini mencakup layanan Transjakarta, MRT, LRT, dan juga akan meluas ke Transjabodetabek. Untuk itu, Pemprov DKI juga menyiapkan perluasan rute Transjabodetabek. Pramono menyebutkan bahwa setelah rute Alam Sutera–Blok M mendapatkan respons positif, lima trayek baru akan segera dibuka untuk memperkuat konektivitas kawasan penyangga Jakarta.
“Saya sudah memerintahkan Kepala Dinas Perhubungan untuk membuka lima trayek baru lainnya. Ini penting untuk mengurai beban perjalanan harian 3,5 juta orang ke Jakarta,” jelas Pramono. Ia menambahkan bahwa perluasan program ini akan lebih difokuskan pada peningkatan jangkauan wilayah, bukan penambahan kategori penerima manfaat.
Berikut adalah daftar 15 golongan masyarakat yang berhak mendapatkan fasilitas gratis transportasi umum di Jakarta:
- Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI dan para pensiunan
- Tenaga kontrak yang bekerja di lingkungan Pemprov DKI
- Peserta didik penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP)
- Karyawan swasta dengan gaji setara UMP melalui skema Bank DKI
- Penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa)
- Anggota Tim Penggerak PKK
- Penduduk yang memiliki KTP Kepulauan Seribu
- Penerima Beras Keluarga Sejahtera (Raskin) di wilayah Jabodetabek
- Anggota TNI dan Polri
- Veteran Republik Indonesia
- Penyandang disabilitas
- Lansia berusia di atas 60 tahun
- Marbut atau pengurus masjid
- Pendidik dan tenaga kependidikan PAUD
- Juru Pemantau Jentik (Jumantik)
Dengan kebijakan ini, Pemprov DKI berharap terjadi lonjakan penggunaan transportasi umum sebesar 5–10 persen setiap tahun. Selain memberikan kemudahan akses bagi kelompok rentan dan pekerja berpenghasilan rendah, langkah ini juga menjadi upaya konkret mengatasi kepadatan lalu lintas dan menekan tingkat polusi udara yang semakin mengkhawatirkan di Jakarta.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post