• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Februari 14, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Istana

Perintahkan Jajaran Hapus Pertek, Presiden Prabowo: Harus Seizin Presiden

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
9 April 2025
di Kabar Istana
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Presiden Prabowo Subianto menegaskan kepada jajaran Kabinet Merah Putih untuk menghapus Peraturan Teknis (Pertek) yang dikeluarkan oleh Kementerian terkait.

Presiden Prabowo menekankan bahwa regulasi di lapangan cukup dengan Keputusan Presiden.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Hal tersebut digarisbawahi oleh Kepala Negara saat momen tanya jawab dengan Para Ekonom dan Pengusaha pada acara Sarasehan Ekonomi bertajuk “Memperkat Daya Tahan Ekonomi Indonesia di Tengah Gelombang Perang Tarif Perdagangan” yang digelar di Menara Mandiri, Jakarta, pada Selasa (08/04/2025).

RelatedPosts

Presiden Prabowo Ajak Dunia Usaha Wujudkan Kedaulatan Ekonomi dan Energi Nasional

Rapim TNI-Polri di Istana, Seskab Teddy: Perkuat Sinergi dan Kawal Program Strategis Pemerintah

HPN ke-80, Mensesneg Sampaikan Apresiasi dan Pesan Presiden untuk Insan Pers

“Jadi, perizinan saya minta ya, Menteri-Menteri, jangan ragu-ragu. Saya minta demi rakyat. Kadang-kadang, ini birokrat, ini saya kasih peringatan ya. Ada aja. Sudah dikeluarkan Keputusan Presiden, dia bikin lagi. Apa namanya? Peraturan teknis. Pertek-pertek apa itu? Pertek-pertek. Kadang-kadang perteknya itu lebih galak daripada keputusan Presiden,” ujar Presiden Prabowo saat menjawab pertanyaan dalam sesi tanya jawab.

Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa Peraturan Teknis yang dikeluarkan oleh Kementerian harus seizin Presiden Republik Indonesia.

Presiden menyampaikan hal tersebut sebagai langkah perampingan dan efisiensi birokrasi dan regulasi di lapangan.

“Nggak ada lagi pertek-pertek. Pokoknya pertek keluarkan oleh Kementerian harus seizin Presiden Republik Indonesia. Mudahkan,” tambah Presiden.

Presiden Prabowo juga menegaskan kepada jajarannya untuk menghapus regulasi yang tidak masuk akal.

Presiden juga memerintahkan untuk mempermudah segala regulasi dan aturan untuk pengusaha.

“Jadi seperti ini, tolong kasih tahu kita. Mana yang pelaksananya tidak bagus. Kita segera akan bertindak. Sekarang saya beri garis kepada kabinet semua. Pertama, efisien, kerjanya harus efisien. Kedua, buang semua regulasi yang tidak masuk akal. Permudah. Permudah semua proses untuk pengusaha,” ujar Presiden.

Baca Juga  Presiden Jokowi Tandatangani Undang-Undang Pemasyarakatan

Kepala Negara juga menyampaikan kepada jajarannya untuk introspeksi diri terhadap regulasi dan kebijakan yang telah ada selama ini terutama terkait dengan praktik impor barang.

Presiden menekankan segala tindakan yang merugikan negara dan rakyat harus dihentikan.

“Ya kita introspeksi diri ya. Kita harus introspeksi diri. Institusi-institusi kita harus beres. Bea cukai. Harus beres, jangan macem-macem lagi. Cari prosedur yang mengada-ada, memperlama-lama gitu. Penyelundupan harus kita hentikan. Mengancam industri kita. Mengancam rakyat kita. Mengancam pekerjaan rakyat kita,” imbuhnya.

Selain itu, Presiden juga menegaskan kepada jajarannya untuk bertanggung jawab terhadap setiap kebijakan yang dibuat.

Di samping itu, Presiden juga memberikan peringatan untuk memperbaiki kondisi perekonomian saat ini. Presiden juga menyampaikan bahwa pejabat dari institusi negara yang terlibat dalam penyeludupan harus ditindak sekeras-kerasnya

“Saya sudah berkali-kali bicara sama semua pejabat-pejabat itu. Kita perbaiki kondisi. Rakyat kita banyak yang masih susah. Jangan ikut praktek-praktek yang justru akan membunuh rakyat kita sendiri. Ini saya kasih peringatan,” imbuh Kepala Negara dalam jawabannya kepada Para Ekonom.

Dalam sesi tanya jawab, Presiden menyampaikan apresiasi kepada Para Ekonom dan Pengusaha yang hadir atas saran dan masukan yang telah disampaikan.

Presiden juga meminta kepada peserta yang hadir untuk segera melaporkan apabila ada implementasi yang kurang tepat di lapangan.*K.101

*BPMI Setpres

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kabinet Merah PutihPenghapusan PertekPresiden Prabowo SubiantoSarasehan Ekonomi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Lawatan Diplomatik ke Lima Negara di Timur Tengah, Presiden Prabowo Bahas Gaza hingga Kerja Sama Strategis

Post Selanjutnya

Polisi Tahan Dokter dari FK Unpad Terkait Dugaan Pemerkosaan di RSHS

RelatedPosts

Presiden Prabowo Ajak Dunia Usaha Wujudkan Kedaulatan Ekonomi dan Energi Nasional

12 Februari 2026

Rapim TNI-Polri di Istana, Seskab Teddy: Perkuat Sinergi dan Kawal Program Strategis Pemerintah

11 Februari 2026

HPN ke-80, Mensesneg Sampaikan Apresiasi dan Pesan Presiden untuk Insan Pers

10 Februari 2026

Rapim TNI-Polri, Mensesneg: Arahan Presiden Perkuat Soliditas dan Integritas Institusi

9 Februari 2026

Presiden Prabowo Lantik Juda Agung sebagai Wakil Menteri Keuangan, Perkuat Jajaran Kemenkeu

6 Februari 2026

Presiden Prabowo Saksikan Sumpah Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi Gantikan Arief Hidayat

5 Februari 2026
Post Selanjutnya
Ilustrasi tahanan dokter yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap keluarga pasien RSDH

Polisi Tahan Dokter dari FK Unpad Terkait Dugaan Pemerkosaan di RSHS

Staf Sekjen PDIP Kusnadi Cabut Gugatan Praperadilan terhadap KPK

Discussion about this post

KabarTerbaru

Hadiri Musrenbang Pemuda 2027, Bupati Garut Soroti Kualitas SDM dan Indeks Pembangunan Pemuda

14 Februari 2026

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

14 Februari 2026

Membaca Bintang Mahaputera dalam Bingkai Legitimasi Institusi

14 Februari 2026

Presiden Prabowo Sematkan Bintang Jasa Utama kepada Kepala BGN, Ini Tokoh Penerima Tanda Kehormatan

14 Februari 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melaksanakan ziarah ke makam para pemimpin terdahulu Kabupaten Garut pada Jumat (13/2/2026).
(Foto: Muhamad Azi Zulhakim/ Diskominfo Kab. Garut)

Menapak Jejak Pengabdian, Bupati Garut Ziarah ke Makam Para Bupati Terdahulu dalam Rangka HJG ke-213

14 Februari 2026
Anak tersangka Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza

Jaksa Tuntut Kerry Andrianto Riza 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak

14 Februari 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri acara Khitanan Massal dalam rangka Hari Ulang Tahun Rumah Sakit Paru Dr. H. A. Rotinsulu yang berlangsung di Klinik Utama Dr. H. A. Rotinsulu Garut

RS Paru dr. H. A. Rotinsulu Rayakan 91 Tahun dengan Aksi Sosial Khitanan Massal di Garut

14 Februari 2026
Warga Pulogebang memprotes rencana eksekusi lahan yang disebut belum inkracht dan diduga salah sasaran.

Belum Inkracht, Lahan di Pulogebang Dieksekusi? Warga Pertanyakan Prosedur PN Jaktim

14 Februari 2026
Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Kerry Adrianto bersama kuasa hukumnya usai menjalani persidangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

13 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seskab Teddy Jalani Dikreg Seskoad Sekaligus Studi Doktoral di ITB, Perkuat Kapasitas Kepemimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Letkol Teddy dan Ikhtiar Meningkatkan Kompetensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com