Jakarta, Kabariku – Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Affandi Affan, angkat bicara terkait tuduhan ijazah palsu yang ditujukan kepada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Ia menyebut tuduhan tersebut sebagai bentuk fitnah yang tidak hanya mencemari nama baik, tetapi juga mencederai akal sehat publik.
Dalam pernyataan tertulis yang dikutip Kamis (17/4), Affandi menyatakan bahwa tudingan tersebut mengabaikan fakta dan bukti otentik yang sudah disampaikan pihak Universitas Gadjah Mada (UGM).
“Kami menilai tuduhan terhadap Bapak Joko Widodo terkait ijazah palsu merupakan fitnah yang tidak berdasar. UGM telah menegaskan bahwa beliau adalah lulusan sah, dan ijazah aslinya berada di tangan beliau,” ujarnya.
Lebih lanjut, Affandi menilai bahwa masyarakat seharusnya bisa lebih bijak dalam menilai rekam jejak kepemimpinan Jokowi yang sudah membuktikan kontribusi besar bagi bangsa. Selama dua periode pemerintahannya, Jokowi mendorong pembangunan infrastruktur secara masif, memperkuat konektivitas antarwilayah, meluncurkan program pro-rakyat seperti Kartu Prakerja dan bantuan sosial digital, serta menjadi pelopor pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Beliau adalah sosok negarawan yang layak dihormati, bukan justru dihantam dengan fitnah murahan. Kerja nyata lebih penting daripada sekadar retorika,” tambahnya.
Pemuda Muhammadiyah, kata Affandi, mendukung penuh penegakan hukum terhadap penyebaran hoaks dan informasi menyesatkan, terlebih jika menyerang kehormatan mantan kepala negara. Ia menekankan pentingnya kedewasaan dalam berpolitik dan menyampaikan pendapat.
“Bangsa ini butuh energi positif untuk membangun, bukan terus dirusak dengan narasi-narasi palsu,” tegasnya.
Ia juga mengajak generasi muda untuk menjadi agen kebenaran di tengah derasnya arus disinformasi di era digital. Literasi media dan keberanian menolak hoaks, menurutnya, menjadi kunci untuk menjaga martabat demokrasi Indonesia.
“Kritik boleh, bahkan perlu. Tapi harus berlandaskan kebenaran, bukan kebohongan yang membunuh karakter,” ujarnya.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo sendiri mempertimbangkan untuk membawa persoalan ijazahnya ke ranah hukum. Hal ini disampaikannya saat berada di Solo, Jawa Tengah.
“Saya mempertimbangkan karena ini sudah jadi fitnah di mana-mana,” kata Jokowi, Rabu (16/4).
Ia menilai isu tersebut sudah masuk kategori pencemaran nama baik dan membuka kemungkinan untuk melaporkan pihak-pihak tertentu ke aparat hukum.
Meski belum menyebut siapa yang akan dilaporkan, Jokowi menyatakan bahwa tim kuasa hukum tengah menyiapkan langkah-langkah hukum yang diperlukan.
Menanggapi polemik tersebut, Universitas Gadjah Mada (UGM) menegaskan kembali keabsahan status Jokowi sebagai alumnus Fakultas Kehutanan. Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM, Prof. Wening Udasmoro, menyatakan bahwa UGM memiliki dokumen lengkap yang menunjukkan Jokowi menjalani proses akademik secara sah.
“Joko Widodo itu tercatat dari awal sampai akhir melakukan tridarma perguruan tinggi di Universitas Gadjah Mada. Kami memiliki bukti-bukti, surat-surat, dokumen-dokumen dari Fakultas Kehutanan,” kata Wening dalam konferensi pers di UGM, Yogyakarta, Senin (15/4).
Pernyataan tersebut muncul setelah puluhan anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi Fakultas Kehutanan UGM guna meminta klarifikasi atas isu ijazah palsu Jokowi. UGM menegaskan kesiapannya membuka seluruh dokumen jika dibutuhkan dalam proses hukum di pengadilan.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post