Padahal, Lexus LX600 produksi tahun 2022 itu terdaftar di DKI Jakarta dan STNK-nya masih berlaku hingga 19 Januari 2029, namun pajaknya sudah jatuh tempo sejak 19 Januari 2025.
Menanggapi tudingan tersebut, Dedi Mulyadi angkat bicara melalui unggahan TikTok @dedimulyadiofficial pada Senin (21/4) dengan menyebut status kendaraan itu masih berada di bawah kendali leasing.
“Mobil itu bernomor Jakarta dan masih kredit, belum lunas. Karena itu masih di bawah kendali leasing, maka pihak leasing sedang memproses untuk mutasi,” jelas Dedi.
Ia menegaskan proses pembayaran pajak akan dilakukan setelah administrasi mutasi rampung.
Terbaru, Dedi melalui akun Instagramnya memastikan masalah pembayaran pajak terkait mobil tersebut kini telah diselesaikannya, dan Lexus LX600 miliknya kini telah memiliki nomor kendaraan Jawa Barat.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post