• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Februari 7, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Heboh Oknum Dokter Kandungan di Garut Lecehkan Pasien, Kemenkes dan Polisi Bertindak

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
15 April 2025
di News
A A
0
Ilustrasi pemerkosaan

Ilustrasi pemerkosaan

ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku – Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum dokter kandungan di Garut, Jawa Barat, menggemparkan jagat maya dan memicu kemarahan publik. Aksi tak pantas dokter kandungan di Garut ini terkuak setelah sebuah video berdurasi 53 detik beredar luas di media sosial dan memunculkan tanda tanya besar soal batas profesionalitas dalam praktik kedokteran.

Video yang menampilkan seorang dokter kandungan (pria) tengah melakukan pemeriksaan ultrasonografi (USG) terhadap pasien wanita itu awalnya tidak menunjukkan kejanggalan. Namun, di pertengahan tayangan, pergerakan tangan sang dokter yang mengarah pada area payudara pasien mulai memicu kecurigaan warganet. Komentar pun bermunculan, dan video tersebut menjadi viral hanya dalam hitungan jam.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kepolisian pun bergerak cepat. Kapolres Garut AKBP M. Fajar Gemilang memastikan bahwa peristiwa dalam video tersebut terjadi di sebuah klinik swasta di Kecamatan Garut Kota pada 20 Juni 2024 lalu.

RelatedPosts

Traktat Keamanan RI-Australia, Menlu: Lanjutan Kerja Sama 2006 untuk Stabilitas Regional

Sinergi BERSATHU dan Indosat Wujudkan Digitalisasi Travel Haji-Umrah Profesional dan Amanah

KPK Resmi Menahan Tersangka Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

“Kami telah mengidentifikasi lokasi kejadian berdasarkan gambar dalam video. Kejadian itu benar terjadi di klinik ini,” ujarnya saat meninjau lokasi, Selasa (15/4/2025).

Pihak kepolisian bersama Polda Jawa Barat telah membentuk tim khusus untuk mendalami kasus tersebut. Namun hingga kini, korban dalam video belum melapor secara resmi ke polisi.

Meski begitu, muncul dugaan bahwa korban lebih dari satu orang. Untuk itu, Polres Garut telah membuka posko pengaduan agar masyarakat yang merasa pernah menjadi korban bisa segera melapor.

Baca Juga  Klaim Peran SNI dalam Kebijakan Perikanan Dipersoalkan Sejumlah Kalangan

“Siapa pun yang merasa menjadi korban, kami imbau untuk datang dan membuat laporan. Kami siap memberikan perlindungan,” tegas AKBP Fajar.

Dokter kandungan di Garut yang melakukan pelecehan terhadap pasien tersebut diduga berinisil MSF.

Kasus ini tidak hanya menyita perhatian publik, tetapi juga langsung ditindak oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman, menyampaikan bahwa Surat Tanda Registrasi (STR) dokter spesialis kandungan berinisial MSF alias dokter I telah ditangguhkan sementara waktu.

“Kami telah berkoordinasi dengan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) untuk menonaktifkan sementara STR yang bersangkutan, sebagai langkah pencegahan agar tidak muncul korban baru,” kata Aji.

Penangguhan STR ini berlaku sampai proses investigasi selesai. Meskipun belum dijelaskan secara rinci sanksi apa yang akan diberikan jika pelaku terbukti bersalah, Kemenkes memastikan langkah tegas akan diambil jika pelanggaran terbukti.

Sementara itu, Ketua Umum Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), Prof. Dr. dr. Yudi Mulyana Hidayat, SpOG, mengonfirmasi bahwa pihaknya bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Dinas Kesehatan setempat sudah mulai melakukan penelusuran sejak 2024.

Investigasi internal dan klarifikasi ulang terhadap pelaku kini tengah dilakukan untuk mengetahui jenis pelanggaran yang terjadi.

“Apabila terbukti ada pelanggaran etika dan disiplin profesi, POGI tidak akan ragu memberikan sanksi tegas. Hal ini menyangkut kepercayaan publik terhadap profesi kami,” ujar Prof. Yudi.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: dokter kandungan di GarutKemenkeslecehkan pasienpayudara
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Mutasi di Tubuh Polri: Deputi Penindakan KPK Rudi Setiawan Gantikan Akhmad Wiyagus sebagai Kapolda Jabar

Post Selanjutnya

KPK Geledah Rumah La Nyalla Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah di Jatim, Akan Dipanggil Sebagai Saksi?

RelatedPosts

dok BPMI Setpres

Traktat Keamanan RI-Australia, Menlu: Lanjutan Kerja Sama 2006 untuk Stabilitas Regional

7 Februari 2026

Sinergi BERSATHU dan Indosat Wujudkan Digitalisasi Travel Haji-Umrah Profesional dan Amanah

7 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memaparkan kasus suap hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Resmi Menahan Tersangka Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

6 Februari 2026
Komrad Pancasila menggelar diskusi nasional membahas wacana reposisi Polri dan pentingnya menjaga amanat Reformasi 1998, Jumat (6/2/2026).

Diskusi Komrad Pancasila Bahas Reposisi Polri, Dinilai Tak Sejalan Reformasi

6 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Rumah Tersangka dan Kantor Pusat Bea Cukai: Duit dan Dokumen Disita

6 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

OTT Depok: KPK Ciduk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

6 Februari 2026
Post Selanjutnya
Mantan Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti

KPK Geledah Rumah La Nyalla Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah di Jatim, Akan Dipanggil Sebagai Saksi?

Gedung Merah Putih KPK

KPK: Penggeledahan Terkait Kasus Dana Hibah Jatim Tak Hanya di Rumah La Nyalla

Discussion about this post

KabarTerbaru

dok BPMI Setpres

Traktat Keamanan RI-Australia, Menlu: Lanjutan Kerja Sama 2006 untuk Stabilitas Regional

7 Februari 2026

Sinergi BERSATHU dan Indosat Wujudkan Digitalisasi Travel Haji-Umrah Profesional dan Amanah

7 Februari 2026
Sekretaris Jenderal LMND, Julfikar Hasan

Tragedi Siswa SD NTT, EN LMND: Fokus Perbaikan Implementasi Pendidikan Tanpa Narasi Politis

7 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memaparkan kasus suap hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Resmi Menahan Tersangka Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

6 Februari 2026
YAM justru divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus CV AF di Bantul (Foto:Istimewa)

Jaminkan Rumah demi Bantu Tetangga, YAM Divonis 1,5 Tahun Penjara

6 Februari 2026
Komrad Pancasila menggelar diskusi nasional membahas wacana reposisi Polri dan pentingnya menjaga amanat Reformasi 1998, Jumat (6/2/2026).

Diskusi Komrad Pancasila Bahas Reposisi Polri, Dinilai Tak Sejalan Reformasi

6 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Rumah Tersangka dan Kantor Pusat Bea Cukai: Duit dan Dokumen Disita

6 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

OTT Depok: KPK Ciduk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

6 Februari 2026
Gedung Mahkamah Agung (MA) RI. (Foto: Biro Hukum & Humas MA)

Ketua MA Murka Soal OTT Hakim Depok: Tak Ada Advokasi untuk Hakim Nakal

6 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar Terpilih Jadi Ketua KAUP FHUP, Alumni Nilai Sosoknya Tenang dan Konsisten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Presiden Prabowo, Bahas Revisi UU KPK hingga Oligarki 9 Naga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Gratifikasi Dana BOS Mencuat, Bupati dan Kadis PPO Manggarai Timur Dilaporkan ke KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Interpol Resmi Terbitkan Red Notice, Polri Intensifkan Perburuan Riza Chalid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriyati Hoegeng Tutup Usia di Umur 100 Tahun, Sosok Pendamping Jenderal Hoegeng yang Bersahaja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com