• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juni 20, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Heboh Oknum Dokter Kandungan di Garut Lecehkan Pasien, Kemenkes dan Polisi Bertindak

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
15 April 2025
di News
A A
0
Ilustrasi pemerkosaan

Ilustrasi pemerkosaan

ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku – Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum dokter kandungan di Garut, Jawa Barat, menggemparkan jagat maya dan memicu kemarahan publik. Aksi tak pantas dokter kandungan di Garut ini terkuak setelah sebuah video berdurasi 53 detik beredar luas di media sosial dan memunculkan tanda tanya besar soal batas profesionalitas dalam praktik kedokteran.

Video yang menampilkan seorang dokter kandungan (pria) tengah melakukan pemeriksaan ultrasonografi (USG) terhadap pasien wanita itu awalnya tidak menunjukkan kejanggalan. Namun, di pertengahan tayangan, pergerakan tangan sang dokter yang mengarah pada area payudara pasien mulai memicu kecurigaan warganet. Komentar pun bermunculan, dan video tersebut menjadi viral hanya dalam hitungan jam.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kepolisian pun bergerak cepat. Kapolres Garut AKBP M. Fajar Gemilang memastikan bahwa peristiwa dalam video tersebut terjadi di sebuah klinik swasta di Kecamatan Garut Kota pada 20 Juni 2024 lalu.

RelatedPosts

Produk Halal Unggulan Indonesia Unjuk Gigi di Halal Expo Canada 2026

Dasco Minta Pemerintah Jelaskan Skema Harga BBM, DPR Dorong Kebijakan Berpihak pada Rakyat

Patroli Perbatasan dan Jakarta On The Spot, Polsek Pondok Aren Perkuat Keamanan Wilayah di Jam Rawan

“Kami telah mengidentifikasi lokasi kejadian berdasarkan gambar dalam video. Kejadian itu benar terjadi di klinik ini,” ujarnya saat meninjau lokasi, Selasa (15/4/2025).

Pihak kepolisian bersama Polda Jawa Barat telah membentuk tim khusus untuk mendalami kasus tersebut. Namun hingga kini, korban dalam video belum melapor secara resmi ke polisi.

Meski begitu, muncul dugaan bahwa korban lebih dari satu orang. Untuk itu, Polres Garut telah membuka posko pengaduan agar masyarakat yang merasa pernah menjadi korban bisa segera melapor.

Baca Juga  Vaksin Merah Putih, Berikut Perkembangannya

“Siapa pun yang merasa menjadi korban, kami imbau untuk datang dan membuat laporan. Kami siap memberikan perlindungan,” tegas AKBP Fajar.

Dokter kandungan di Garut yang melakukan pelecehan terhadap pasien tersebut diduga berinisil MSF.

Kasus ini tidak hanya menyita perhatian publik, tetapi juga langsung ditindak oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman, menyampaikan bahwa Surat Tanda Registrasi (STR) dokter spesialis kandungan berinisial MSF alias dokter I telah ditangguhkan sementara waktu.

“Kami telah berkoordinasi dengan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) untuk menonaktifkan sementara STR yang bersangkutan, sebagai langkah pencegahan agar tidak muncul korban baru,” kata Aji.

Penangguhan STR ini berlaku sampai proses investigasi selesai. Meskipun belum dijelaskan secara rinci sanksi apa yang akan diberikan jika pelaku terbukti bersalah, Kemenkes memastikan langkah tegas akan diambil jika pelanggaran terbukti.

Sementara itu, Ketua Umum Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), Prof. Dr. dr. Yudi Mulyana Hidayat, SpOG, mengonfirmasi bahwa pihaknya bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Dinas Kesehatan setempat sudah mulai melakukan penelusuran sejak 2024.

Investigasi internal dan klarifikasi ulang terhadap pelaku kini tengah dilakukan untuk mengetahui jenis pelanggaran yang terjadi.

“Apabila terbukti ada pelanggaran etika dan disiplin profesi, POGI tidak akan ragu memberikan sanksi tegas. Hal ini menyangkut kepercayaan publik terhadap profesi kami,” ujar Prof. Yudi.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: dokter kandungan di GarutKemenkeslecehkan pasienpayudara
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Mutasi di Tubuh Polri: Deputi Penindakan KPK Rudi Setiawan Gantikan Akhmad Wiyagus sebagai Kapolda Jabar

Post Selanjutnya

KPK Geledah Rumah La Nyalla Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah di Jatim, Akan Dipanggil Sebagai Saksi?

RelatedPosts

Produk Halal Unggulan Indonesia Unjuk Gigi di Halal Expo Canada 2026

20 Juni 2026

Dasco Minta Pemerintah Jelaskan Skema Harga BBM, DPR Dorong Kebijakan Berpihak pada Rakyat

20 Juni 2026

Patroli Perbatasan dan Jakarta On The Spot, Polsek Pondok Aren Perkuat Keamanan Wilayah di Jam Rawan

20 Juni 2026

Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

19 Juni 2026
Laskar MALARI Progati menyerahkan draft Perppu perlindungan mitra ojol kepada pemerintah.(Irfan/kabariku.com)

3 Minggu Lagi Nasib Driver Ojol Ditentukan, Laskar MALARI Progati Beri Peringatan ke Pemerintah

19 Juni 2026
Pemerintah mematangkan uji coba MLFF untuk memastikan sistem tol tanpa henti siap diterapkan di Indonesia.(Istimewa)

Sistem Tol Tanpa Henti Masuk Tahap Pengujian, Pemerintah Pastikan Kesiapan Teknologi

19 Juni 2026
Post Selanjutnya
Mantan Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti

KPK Geledah Rumah La Nyalla Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah di Jatim, Akan Dipanggil Sebagai Saksi?

Gedung Merah Putih KPK

KPK: Penggeledahan Terkait Kasus Dana Hibah Jatim Tak Hanya di Rumah La Nyalla

Discussion about this post

KabarTerbaru

Walikota Tangsel Benyamin Tekankan Peningkatan Literasi Digital Upaya Perlindungan Perempuan dan Anak

20 Juni 2026

Produk Halal Unggulan Indonesia Unjuk Gigi di Halal Expo Canada 2026

20 Juni 2026

Dasco Minta Pemerintah Jelaskan Skema Harga BBM, DPR Dorong Kebijakan Berpihak pada Rakyat

20 Juni 2026

Patroli Perbatasan dan Jakarta On The Spot, Polsek Pondok Aren Perkuat Keamanan Wilayah di Jam Rawan

20 Juni 2026

Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

19 Juni 2026
Laskar MALARI Progati menyerahkan draft Perppu perlindungan mitra ojol kepada pemerintah.(Irfan/kabariku.com)

3 Minggu Lagi Nasib Driver Ojol Ditentukan, Laskar MALARI Progati Beri Peringatan ke Pemerintah

19 Juni 2026
Pemerintah mematangkan uji coba MLFF untuk memastikan sistem tol tanpa henti siap diterapkan di Indonesia.(Istimewa)

Sistem Tol Tanpa Henti Masuk Tahap Pengujian, Pemerintah Pastikan Kesiapan Teknologi

19 Juni 2026

Menuju Hakordia 2026, KPK Gandeng Da Lopez Kemas Kampanye Antikorupsi Lewat Drama Musikal “SIDIK”

19 Juni 2026
Founder Kontra Narasi Sandri Rumanama menanggapi polemik RUU Polri.(Istimewa)

Polemik RUU Polri, Sandri Rumanama Nilai Kritik Soal Pembahasan Tergesa Tak Berdasar

19 Juni 2026

Mensesneg: Pemerintah Fokus Menjaga Kepercayaan Pasar melalui Deregulasi dan Hilirisasi

16 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketum APKASI Bursah Zarnubi: Jangan Buka CPNS Lagi, Selesaikan Dulu PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIM Digital Berlaku Saat Razia: Begini Cara Membuat dan Perpanjang SIM Lewat Ponsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com