• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juli 11, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Heboh Oknum Dokter Kandungan di Garut Lecehkan Pasien, Kemenkes dan Polisi Bertindak

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
15 April 2025
di News
A A
0
Ilustrasi pemerkosaan

Ilustrasi pemerkosaan

ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku – Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum dokter kandungan di Garut, Jawa Barat, menggemparkan jagat maya dan memicu kemarahan publik. Aksi tak pantas dokter kandungan di Garut ini terkuak setelah sebuah video berdurasi 53 detik beredar luas di media sosial dan memunculkan tanda tanya besar soal batas profesionalitas dalam praktik kedokteran.

Video yang menampilkan seorang dokter kandungan (pria) tengah melakukan pemeriksaan ultrasonografi (USG) terhadap pasien wanita itu awalnya tidak menunjukkan kejanggalan. Namun, di pertengahan tayangan, pergerakan tangan sang dokter yang mengarah pada area payudara pasien mulai memicu kecurigaan warganet. Komentar pun bermunculan, dan video tersebut menjadi viral hanya dalam hitungan jam.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kepolisian pun bergerak cepat. Kapolres Garut AKBP M. Fajar Gemilang memastikan bahwa peristiwa dalam video tersebut terjadi di sebuah klinik swasta di Kecamatan Garut Kota pada 20 Juni 2024 lalu.

RelatedPosts

Habiburokhman: Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas, Pastikan Kasus Febrie Adriansyah Dikawal Hingga Tuntas

Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR sebagai Tersangka Korupsi dan TPPU

Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

“Kami telah mengidentifikasi lokasi kejadian berdasarkan gambar dalam video. Kejadian itu benar terjadi di klinik ini,” ujarnya saat meninjau lokasi, Selasa (15/4/2025).

Pihak kepolisian bersama Polda Jawa Barat telah membentuk tim khusus untuk mendalami kasus tersebut. Namun hingga kini, korban dalam video belum melapor secara resmi ke polisi.

Meski begitu, muncul dugaan bahwa korban lebih dari satu orang. Untuk itu, Polres Garut telah membuka posko pengaduan agar masyarakat yang merasa pernah menjadi korban bisa segera melapor.

Baca Juga  Pencegahan Omicron Butuh Kekompakan Pemerintah dan Peran Serta Masyarakat

“Siapa pun yang merasa menjadi korban, kami imbau untuk datang dan membuat laporan. Kami siap memberikan perlindungan,” tegas AKBP Fajar.

Dokter kandungan di Garut yang melakukan pelecehan terhadap pasien tersebut diduga berinisil MSF.

Kasus ini tidak hanya menyita perhatian publik, tetapi juga langsung ditindak oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman, menyampaikan bahwa Surat Tanda Registrasi (STR) dokter spesialis kandungan berinisial MSF alias dokter I telah ditangguhkan sementara waktu.

“Kami telah berkoordinasi dengan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) untuk menonaktifkan sementara STR yang bersangkutan, sebagai langkah pencegahan agar tidak muncul korban baru,” kata Aji.

Penangguhan STR ini berlaku sampai proses investigasi selesai. Meskipun belum dijelaskan secara rinci sanksi apa yang akan diberikan jika pelaku terbukti bersalah, Kemenkes memastikan langkah tegas akan diambil jika pelanggaran terbukti.

Sementara itu, Ketua Umum Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), Prof. Dr. dr. Yudi Mulyana Hidayat, SpOG, mengonfirmasi bahwa pihaknya bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Dinas Kesehatan setempat sudah mulai melakukan penelusuran sejak 2024.

Investigasi internal dan klarifikasi ulang terhadap pelaku kini tengah dilakukan untuk mengetahui jenis pelanggaran yang terjadi.

“Apabila terbukti ada pelanggaran etika dan disiplin profesi, POGI tidak akan ragu memberikan sanksi tegas. Hal ini menyangkut kepercayaan publik terhadap profesi kami,” ujar Prof. Yudi.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: dokter kandungan di GarutKemenkeslecehkan pasienpayudara
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Mutasi di Tubuh Polri: Deputi Penindakan KPK Rudi Setiawan Gantikan Akhmad Wiyagus sebagai Kapolda Jabar

Post Selanjutnya

KPK Geledah Rumah La Nyalla Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah di Jatim, Akan Dipanggil Sebagai Saksi?

RelatedPosts

Habiburokhman: Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas, Pastikan Kasus Febrie Adriansyah Dikawal Hingga Tuntas

11 Juli 2026

Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR sebagai Tersangka Korupsi dan TPPU

11 Juli 2026

Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

11 Juli 2026

Bus Sekolah Gratis Tangsel Dipastikan Tetap Beroperasi hingga Akhir 2026, Pemkot Tambah Anggaran Rp400 Juta

11 Juli 2026
Oplus_131072

DPRD Kota Tangerang Desak Kemenag Segera Bayar Tunjangan Sertifikasi Guru Agama PPPK

11 Juli 2026

Pemkot Tangerang Tegaskan Larang Aktivitas Pengemis di Jalan

11 Juli 2026
Post Selanjutnya
Mantan Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti

KPK Geledah Rumah La Nyalla Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah di Jatim, Akan Dipanggil Sebagai Saksi?

Gedung Merah Putih KPK

KPK: Penggeledahan Terkait Kasus Dana Hibah Jatim Tak Hanya di Rumah La Nyalla

Discussion about this post

KabarTerbaru

Habiburokhman: Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas, Pastikan Kasus Febrie Adriansyah Dikawal Hingga Tuntas

11 Juli 2026

Kortastipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan DR sebagai Tersangka Korupsi dan TPPU

11 Juli 2026

Jumat Berbagi, Polres Tangsel Bersama Bhayangkari Hadir Berbagi Kebahagiaan untuk Masyarakat

11 Juli 2026

Operasi Brantas Jaya 2026 Berhasil, Polsek Cisauk Ringkus Residivis Curanmor

11 Juli 2026

Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

11 Juli 2026

Bus Sekolah Gratis Tangsel Dipastikan Tetap Beroperasi hingga Akhir 2026, Pemkot Tambah Anggaran Rp400 Juta

11 Juli 2026

Setelah 11 Hari, Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Berhasil Dipadamkan

11 Juli 2026
Oplus_131072

DPRD Kota Tangerang Desak Kemenag Segera Bayar Tunjangan Sertifikasi Guru Agama PPPK

11 Juli 2026

Pemkot Tangerang Tegaskan Larang Aktivitas Pengemis di Jalan

11 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Atlet Renang Pelajar Garut Borong Medali di O2SN Jabar, Kalula Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Penugasan AKBP Syarif yang Tetap Mendampingi Jokowi: Antara Kebutuhan Pengamanan dan Persepsi Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diresmikan Sejak November 2025, SPPG Milik Eks Bupati Agus Supriadi Belum Juga Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Udang Milik Kaesang Pangarep Terlilit Utang Lebih dari Rp2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Jenderal Humanis Akpol 1995 Ahli Hukum Cybercrime Unpad; Brigjen Pol Mokhamad Ngajib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Dugaan Korupsi PLN hingga Asabri, Polri Geledah Cafe dan Money Changer di Cipete

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com