• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Agustus 11, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Heboh Oknum Dokter Kandungan di Garut Lecehkan Pasien, Kemenkes dan Polisi Bertindak

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
15 April 2025
di News
A A
0
Ilustrasi pemerkosaan

Ilustrasi pemerkosaan

ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku – Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum dokter kandungan di Garut, Jawa Barat, menggemparkan jagat maya dan memicu kemarahan publik. Aksi tak pantas dokter kandungan di Garut ini terkuak setelah sebuah video berdurasi 53 detik beredar luas di media sosial dan memunculkan tanda tanya besar soal batas profesionalitas dalam praktik kedokteran.

Video yang menampilkan seorang dokter kandungan (pria) tengah melakukan pemeriksaan ultrasonografi (USG) terhadap pasien wanita itu awalnya tidak menunjukkan kejanggalan. Namun, di pertengahan tayangan, pergerakan tangan sang dokter yang mengarah pada area payudara pasien mulai memicu kecurigaan warganet. Komentar pun bermunculan, dan video tersebut menjadi viral hanya dalam hitungan jam.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kepolisian pun bergerak cepat. Kapolres Garut AKBP M. Fajar Gemilang memastikan bahwa peristiwa dalam video tersebut terjadi di sebuah klinik swasta di Kecamatan Garut Kota pada 20 Juni 2024 lalu.

RelatedPosts

Intip 3 Surpres Istana ke DPR, Siapa Saja yang Diusulkan Presiden Prabowo?

Presiden Prabowo Belum Reshuffle Kabinet, Kursi Wamenimipas dan Wamentan Masih Kosong

Kader PSI jadi Korban Dugaan ‘Permainan’ Oknum PLN: Listrik Rumah Diputus-Disuruh Bayar Denda Belasan Juta

“Kami telah mengidentifikasi lokasi kejadian berdasarkan gambar dalam video. Kejadian itu benar terjadi di klinik ini,” ujarnya saat meninjau lokasi, Selasa (15/4/2025).

Pihak kepolisian bersama Polda Jawa Barat telah membentuk tim khusus untuk mendalami kasus tersebut. Namun hingga kini, korban dalam video belum melapor secara resmi ke polisi.

Meski begitu, muncul dugaan bahwa korban lebih dari satu orang. Untuk itu, Polres Garut telah membuka posko pengaduan agar masyarakat yang merasa pernah menjadi korban bisa segera melapor.

Baca Juga  Ridwan Kamil Serahkan Laporan Tim Investigasi Ponpes Al Zaytun ke Menko Polhukam

“Siapa pun yang merasa menjadi korban, kami imbau untuk datang dan membuat laporan. Kami siap memberikan perlindungan,” tegas AKBP Fajar.

Dokter kandungan di Garut yang melakukan pelecehan terhadap pasien tersebut diduga berinisil MSF.

Kasus ini tidak hanya menyita perhatian publik, tetapi juga langsung ditindak oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman, menyampaikan bahwa Surat Tanda Registrasi (STR) dokter spesialis kandungan berinisial MSF alias dokter I telah ditangguhkan sementara waktu.

“Kami telah berkoordinasi dengan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) untuk menonaktifkan sementara STR yang bersangkutan, sebagai langkah pencegahan agar tidak muncul korban baru,” kata Aji.

Penangguhan STR ini berlaku sampai proses investigasi selesai. Meskipun belum dijelaskan secara rinci sanksi apa yang akan diberikan jika pelaku terbukti bersalah, Kemenkes memastikan langkah tegas akan diambil jika pelanggaran terbukti.

Sementara itu, Ketua Umum Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), Prof. Dr. dr. Yudi Mulyana Hidayat, SpOG, mengonfirmasi bahwa pihaknya bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Dinas Kesehatan setempat sudah mulai melakukan penelusuran sejak 2024.

Investigasi internal dan klarifikasi ulang terhadap pelaku kini tengah dilakukan untuk mengetahui jenis pelanggaran yang terjadi.

“Apabila terbukti ada pelanggaran etika dan disiplin profesi, POGI tidak akan ragu memberikan sanksi tegas. Hal ini menyangkut kepercayaan publik terhadap profesi kami,” ujar Prof. Yudi.***

Tags: dokter kandungan di GarutKemenkeslecehkan pasienpayudara
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Mutasi di Tubuh Polri: Deputi Penindakan KPK Rudi Setiawan Gantikan Akhmad Wiyagus sebagai Kapolda Jabar

Post Selanjutnya

KPK Geledah Rumah La Nyalla Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah di Jatim, Akan Dipanggil Sebagai Saksi?

RelatedPosts

Dok.Foto: Istimewa

Intip 3 Surpres Istana ke DPR, Siapa Saja yang Diusulkan Presiden Prabowo?

10 Agustus 2026
Dok.Foto: Istimewa

Presiden Prabowo Belum Reshuffle Kabinet, Kursi Wamenimipas dan Wamentan Masih Kosong

10 Agustus 2026

Kader PSI jadi Korban Dugaan ‘Permainan’ Oknum PLN: Listrik Rumah Diputus-Disuruh Bayar Denda Belasan Juta

10 Agustus 2026
Dok.Foto: Istimewa

Ada Isu Strategis Jelang 17 Agustus, Dasco Gelar Rapat Polkam, Pesan Panglima TNI Jadi Sorotan

10 Agustus 2026

MUI Dorong Pemerintah Pertimbangkan Hukuman Mati dan Pemiskinan untuk Perkuat Efek Jera Koruptor

10 Agustus 2026

Operasi Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamne di Perairan Natuna, 8 ABK Kapal King Sun Diamankan

9 Agustus 2026
Post Selanjutnya
Mantan Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti

KPK Geledah Rumah La Nyalla Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah di Jatim, Akan Dipanggil Sebagai Saksi?

Gedung Merah Putih KPK

KPK: Penggeledahan Terkait Kasus Dana Hibah Jatim Tak Hanya di Rumah La Nyalla

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dok.Foto: Istimewa

Intip 3 Surpres Istana ke DPR, Siapa Saja yang Diusulkan Presiden Prabowo?

10 Agustus 2026

Jejak Tata Kelola MBG Didalami: Kejagung Periksa 16 Saksi dari Tenaga Ahli BGN, Mitra hingga Yayasan

10 Agustus 2026

Imam Al Fiqri Terpilih sebagai Ketua DPK GMNI STIE Yasa Anggana Garut, Siap Lanjutkan Estafet Perjuangan

10 Agustus 2026
Dok.Foto: Istimewa

Presiden Prabowo Belum Reshuffle Kabinet, Kursi Wamenimipas dan Wamentan Masih Kosong

10 Agustus 2026

AI Makin Canggih, Diskominfo Tangsel Ingatkan Warga Waspadai Hoaks dan Deepfake

10 Agustus 2026

Kader PSI jadi Korban Dugaan ‘Permainan’ Oknum PLN: Listrik Rumah Diputus-Disuruh Bayar Denda Belasan Juta

10 Agustus 2026
Dok.Foto: Istimewa

Ada Isu Strategis Jelang 17 Agustus, Dasco Gelar Rapat Polkam, Pesan Panglima TNI Jadi Sorotan

10 Agustus 2026

Danantara Serahkan Utang Whoosh ke Kemenkeu, Purbaya Ungkap Skema Pengelolaan dan Nasib Saham KCIC

10 Agustus 2026

MUI Dorong Pemerintah Pertimbangkan Hukuman Mati dan Pemiskinan untuk Perkuat Efek Jera Koruptor

10 Agustus 2026

Presiden Prabowo Terima Laporan Program Strategis TNI hingga Persiapan HUT ke-81 RI

7 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Dok.Foto:Istimewa

    Mabes Polri Bungkam soal Masa Aktif Wakapolri, Status Komjen Dedi Prasetyo Masih Jadi Tanda Tanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perebutan Presidium KAHMI Jabar Dinilai Jadi Momentum Perkuat Jalan KDM Menuju Pilpres 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abdul Rokib Laporkan Dugaan Persekusi ke Polres Garut, Sebut Dikerumuni Puluhan Orang dan Dipaksa ke Polsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Agus Muttaqien Alfaz Siap Pimpin MW KAHMI Jabar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kader PSI jadi Korban Dugaan ‘Permainan’ Oknum PLN: Listrik Rumah Diputus-Disuruh Bayar Denda Belasan Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komjak RI Koordinasi Kemenko Polkam Kawal Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU Mantan Jampidsus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Revitalisasi Pasar Baru Garut Kian Mengemuka, Transparansi Proyek Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com