• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Agustus 8, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Dugaan Korupsi Bank BJB: KPK Sita Deposito Rp70 M, Rumah Ridwan Kamil Prioritas Penggeledahan

Tresna Sobarudin oleh Tresna Sobarudin
14 Maret 2025
di Dwi Warna
A A
0
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Foto: Kabariku/ Boelan Tresyana

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Foto: Kabariku/ Boelan Tresyana

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menjadi prioritas utama dalam serangkaian penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB. Hal ini disampaikan oleh Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo, dalam konferensi pers yang didampingi oleh juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, pada Rabu malam (12/3).

Rumah Ridwan Kamil Jadi Target Pertama

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Budi menjelaskan bahwa dari sekitar 12 lokasi yang digeledah oleh penyidik, rumah Ridwan Kamil menjadi prioritas dan merupakan target pertama penggeledahan. Meski demikian, ia enggan merinci alasan spesifik mengapa rumah mantan gubernur Jawa Barat tersebut menjadi prioritas.

RelatedPosts

KPK Ungkap Rangkaian Pertemuan Bupati Kuansing dengan Menhut, Dugaan Uang Sin$14.000 Ditelusuri

Geledah Dua Kantor Imigrasi, KPK Amankan Dokumen hingga Uang Asing SGD 8.500

KPK Tempuh Upaya Banding atas Vonis 2 Tahun Abdul Wahid Dkk, Ini Alasannya

“Kami tidak bisa menjelaskan alasannya karena itu menyangkut masalah teknis penyelidikan,” ujar Budi.

Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti yang masih perlu diklarifikasi lebih lanjut.

Status Ridwan Kamil dalam Kasus

Budi juga menegaskan bahwa hingga saat ini, Ridwan Kamil belum memiliki status hukum dalam kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB. Ia belum dipanggil sebagai saksi maupun tersangka.
“Status Ridwan Kamil bukan sebagai saksi karena hingga kini belum ada pemanggilan resmi terhadapnya,” katanya.

Saat ditanya mengenai perbedaan perlakuan terhadap Ridwan Kamil dibandingkan dengan mantan Gubernur Banten, Budi menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan berdasarkan petunjuk yang ditemukan oleh penyidik.

“Penggeledahan di rumah Ridwan Kamil dilakukan berdasarkan petunjuk yang tersedia. Sementara itu, hingga kini belum ada petunjuk yang mengarah kepada mantan Gubernur Banten,” jelasnya.

Baca Juga  KPK Teken MoU dengan Dewan Masjid Indonesia untuk Bangun Budaya Antikorupsi

Hasil Penggeledahan dan Dugaan Kerugian Negara

Budi juga mengatakan, dari hasil penggeledahan di 12 tempat yang dilakukan KPK terkait dugaan korupsi dana iklan Bank BJB, pihaknya menyita uang Rp70 miliar dalam bentuk deposito. Kemudian tanah, bangunan, dan sebagainya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan. Selain Yuddy, empat orang lainnya juga telah dijerat dalam perkara ini.

Budi menjelaskan bahwa modus yang digunakan dalam skandal ini melibatkan manipulasi pembayaran iklan. Dana yang dibayarkan oleh Bank BJB kepada agensi periklanan tidak sesuai dengan nominal yang sebenarnya dibayarkan kepada media tempat iklan tersebut tayang.

Dari total dana sebesar Rp409 miliar, setelah dikurangi pajak, tersisa sekitar Rp300 miliar. Namun, hanya sekitar Rp100 miliar yang benar-benar digunakan untuk pembayaran iklan yang tayang sesuai dengan realisasi di lapangan.

“Dari total dana Rp409 miliar, setelah dipotong pajak, tersisa sekitar Rp300 miliar. Dari jumlah itu, sekitar Rp100 miliar digunakan untuk pekerjaan yang sesuai dengan realisasi di lapangan,” bebernya.

KPK menduga adanya penggunaan dana nonbudgeter yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp222 miliar. Penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.***

Tags: dana iklanKorupsi Bank BJBKPKpenggeledahanridwan kamil
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Mutasi Polri Maret 2025: 10 Polwan Menjabat Kapolres, Ada Istri Komisaris Utama Hutama Karya

Post Selanjutnya

Jelang Hari Raya, KPK Imbau ASN dan Penyelenggara Negara Tolak dan Laporkan Gratifikasi

RelatedPosts

KPK Ungkap Rangkaian Pertemuan Bupati Kuansing dengan Menhut, Dugaan Uang Sin$14.000 Ditelusuri

6 Agustus 2026
ruang konpers KPK

Geledah Dua Kantor Imigrasi, KPK Amankan Dokumen hingga Uang Asing SGD 8.500

5 Agustus 2026

KPK Tempuh Upaya Banding atas Vonis 2 Tahun Abdul Wahid Dkk, Ini Alasannya

5 Agustus 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Rugikan Negara Rp322,18 Miliar

5 Agustus 2026
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Siap Hadapi Praperadilan Pegawai BPK Sumsel, Yakini Penetapan Tersangka Sesuai Hukum

4 Agustus 2026
Dok.Foto: istimewa

Sekda Kuningan Dilaporkan ke KPK, LSM Frontal Ungkap Temuan BPK Soal Dana GU Disdikbud

3 Agustus 2026
Post Selanjutnya
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Boelan Tresyana

Jelang Hari Raya, KPK Imbau ASN dan Penyelenggara Negara Tolak dan Laporkan Gratifikasi

KPK Tempatkan Perempuan sebagai Aktor Kunci Budayakan Antikorupsi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Massa Penambang Datangi Kantor PT Timah di Gantung, Aksi Berujung Ricuh dan Kebakaran Jadi Sorotan

8 Agustus 2026
Dok.Foto : Istimewa

Indonesia Gagal Lolos ke Semifinal Piala AFF 2026 Usai Ditahan Singapura 1-1

7 Agustus 2026

Polda Metro Jaya Dalami Temuan 996 Benda Menyerupai Senjata di Yayasan Sekolah Swasta Jakarta Selatan

7 Agustus 2026

Kapolri Rombak Jajaran Perwira Tinggi, 9 Irjen Polri Berganti Jabatan

7 Agustus 2026

Perkuat Sinergi, Kapolres Garut Sambangi Kantor ATR/BPN

7 Agustus 2026

inDrive Rampungkan Fase Pertama Kampanye “Drive Your Future”, Edukasi Ratusan Pelajar Garut tentang Keselamatan Berkendara

7 Agustus 2026

Presiden Prabowo Terima Laporan Program Strategis TNI hingga Persiapan HUT ke-81 RI

7 Agustus 2026
Dok.Foto: istimewa

Mensesneg Bongkar Fakta Isu Surpres Pergantian Kapolri, Istana: Sampai Hari Ini Belum Ada

7 Agustus 2026

Badiklat Kejaksaan RI Gandeng BNSP, Harli Siregar Dorong Sertifikasi Profesi Jaksa

7 Agustus 2026

Presiden Prabowo Terima Laporan Program Strategis TNI hingga Persiapan HUT ke-81 RI

7 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Dok.Foto:Istimewa

    Mabes Polri Bungkam soal Masa Aktif Wakapolri, Status Komjen Dedi Prasetyo Masih Jadi Tanda Tanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPP Persadha Nusantara Resmi Dilantik, Tetapkan 10 Agenda Transformasi Lembaga Hindu 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Pertanyakan Pelayanan SPBU 24.331.148 Kurau, BBM untuk Warga Disebut Habis, Diduga Pengerit Tetap Dilayani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perebutan Presidium KAHMI Jabar Dinilai Jadi Momentum Perkuat Jalan KDM Menuju Pilpres 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komjak RI Koordinasi Kemenko Polkam Kawal Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU Mantan Jampidsus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Agus Muttaqien Alfaz Siap Pimpin MW KAHMI Jabar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco Instruksikan Kader Kawal Program Prabowo dan Perangi Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com