Jakarta, Kabariku – Isu mengenai bocornya dokumen penyidikan kasus korupsi tata kelola minyak mentah di tubuh Pertamina yang disita penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dari rumah pengusaha minyak Riza Chalid telah mencuat ke publik.
Dugaan tersebut memicu perdebatan dan dinilai sebagai upaya untuk mengaburkan konstruksi hukum dari kasus yang tengah disidik oelah Kejaksaan Agung.
Kelompok aktivis 98 yang tergabung dalam SIAGA 98 (Simpul Aktivis Angkatan 98) mengecam pihak-pihak yang dinilai sengaja membangun opini keterlibatan sejumlah tokoh, seperti Menteri BUMN Erick Thohir, pengusaha Boy Thohir, dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.
SIAGA 98 menilai narasi ini dapat mengganggu jalannya penyidikan yang sudan on the track.
“Kami menyayangkan ada pihak yang secara terstruktur dan sistematis berusaha mengaburkan kasus korupsi minyak mentah Pertamina Patra Niaga dengan membangun opini yang tidak berdasar,” ujar Hasanuddin, Koordinator SIAGA 98, Rabu (05/03/2025).
Menurutnya, opini tersebut dapat menyesatkan masyarakat dan justru menghambat proses hukum yang sudah berada di jalur yang benar.
Kejagung sebelumnya telah mengumumkan secara resmi penetapan sembilan tersangka dalam kasus ini, dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp 193,7 triliun.

Kejagung Bantah Kebocoran Dokumen Penyidikan
Menanggapi isu yang beredar, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menegaskan bahwa informasi terkait kebocoran dokumen penyidikan yang menyeret sejumlah tokoh tidak benar.
“Itu tidak benar. Tidak ada kebocoran dokumen yang menyebut keterlibatan pihak-pihak tertentu,” ujar Harli dalam keterangannya, Selasa (04/03/2025).
SIAGA 98 mengapresiasi Kejagung atas transparansi dalam menangani kasus ini dan menilai bahwa isu yang beredar adalah bentuk upaya untuk menggoyang posisi Erick Thohir serta memperkeruh hubungan antara Kepolisian dan Kejagung.
Penggeledahan Rumah Riza Chalid dan Barang Bukti yang Disita
Seperti diketahui, Kejagung sebelumnya menggeledah kediaman pengusaha Riza Chalid di Jalan Jenggala, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (27/02/2025).
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan 144 bundel dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi minyak mentah Pertamina.
Tak hanya itu, penyidik juga melakukan penggeledahan di properti lain milik Riza Chalid di Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru. Hingga kini, Kejagung masih terus menelusuri barang bukti tambahan untuk memperkuat penyidikan.
Kasus Korupsi BBM Pertamina: Kerugian Negara Rp 193,7 Triliun
Kejagung tengah mendalami kasus dugaan korupsi dalam tata kelola Bahan Bakar Minyak (BBM) di Pertamina, yang diduga merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun. Dalam perkembangannya, sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dengan semakin luasnya pemberitaan yang beredar, masyarakat diharapkan tetap mengacu pada informasi resmi dari pihak berwenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang belum terbukti kebenarannya.
Kejagung menegaskan komitmennya untuk mengusut kasus ini hingga tuntas demi menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan energi nasional.*Boelan
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post