• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, April 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Resmi Tahan Hasto Kristiyanto Usai Jalani Pemeriksaan Kedua

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
20 Februari 2025
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
Ketua KPK Setyo Budiyanto pimpin Konpers penahanan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto di Gedung Merah Putih

Ketua KPK Setyo Budiyanto pimpin Konpers penahanan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto di Gedung Merah Putih (dok KPK)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka, pada Kamis (20/02/2025).

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, didampingi Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dan Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto, mengumumkan penahanan tersebut dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

RelatedPosts

KPK Geledah Rumah Ono Surono, Dalami Dugaan Suap Ijon Proyek Bekasi

Dugaan Korupsi Beasiswa Rp13 Miliar di UMI Makassar Berulang Tiap Tahun, Mahasiswa Geruduk KPK

Krisis Energi Global, Pemuda Timur Desak Polri Perkuat Pengamanan Infrastruktur Energi

“Untuk kepentingan Penyidikan, terhadap tersangka HK dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan 11 Maret 2025,” ujar Setyo Budiyanto.

Penahanan Hasto dilakukan di Cabang Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur.

Setyo mengungkapkan bahwa pada 23 Desember 2024, KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024.

Hasto diduga sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penetapan anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 yang melibatkan tersangka Harun Masiku dan Saeful Bahri.

Dugaan tindak pidana korupsi tersebut berkaitan dengan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara, yakni Wahyu Setiawan, Anggota Komisi Pemilihan Umum RI periode 2017-2022, bersama-sama dengan Agustiani Tio F.

Tindakan tersebut melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Setyo merinci tiga dugaan tindakan Hasto yang menjadi dasar penetapan tersangka. Pertama, pada 8 Januari 2020, saat proses operasi tangkap tangan KPK, Hasto memerintahkan Nur Hasan, penjaga rumah aspirasi, untuk menghubungi Harun Masiku agar merendam ponselnya dalam air dan segera melarikan diri. Akibatnya, Harun Masiku hingga kini masih buron.

Baca Juga  KBRI Singapura Fasilitasi Penahanan Sementara Paulus Tannos, Buronan Kasus Korupsi e-KTP

Kedua, pada 6 Juni 2024, sebelum diperiksa sebagai saksi, Hasto memerintahkan Kusnadi untuk menenggelamkan ponsel yang berada dalam penguasaannya agar tidak ditemukan KPK. Ponsel tersebut diduga berisi substansi penting terkait pelarian Harun Masiku.

Ketiga, Hasto juga diduga mengumpulkan beberapa orang yang terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar mereka memberikan keterangan yang tidak sebenarnya saat diperiksa KPK.

Tindakan ini diduga bertujuan untuk merintangi dan mempersulit proses penyidikan kasus suap yang tengah berjalan.

KPK menegaskan akan terus melakukan pemberkasan perkara secara simultan demi menuntaskan kasus ini sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku.

Untuk dketahui, hingga saat ini, KPK telah memeriksa 53 saksi dan 6 ahli, serta melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang menghasilkan penyitaan dokumen, barang bukti elektronik, dan barang-barang lainnya.

Sebelumnya, KPK telah menegaskan bahwa penyidikan dugaan korupsi terhadap Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto adalah murni penegakan hukum tanpa ada muatan politik.

KPK memastikan, penetapan status tersangka terhadap Hasto dilakukan berdasarkan kecukupan alat bukti.***

Berita telah tayang di sorotmerahputih.com

Baca juga :

Apresiasi KPK Tak Tahan Hasto Kristiyanto Usai Diperiksa, SIAGA 98: Semata Menghormati Upaya Hukum
Hakim Tolak Praperadilan Hasto Kristiyanto, Penetapan Tersangka oleh KPK Dinilai Sah

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriHasto Kristiyanto Ditahan KPKKasus Suap Harun MasikuKomisi Pemberantasan KorupsiKPK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Djatiroto, Kortastipidkor Polri Geledah HK Tower

Post Selanjutnya

Inilah Lima Pernyataan Hasto Kristiyanto Usai Ditahan KPK

RelatedPosts

Gedung Merah Putih KPK

KPK Geledah Rumah Ono Surono, Dalami Dugaan Suap Ijon Proyek Bekasi

1 April 2026

Dugaan Korupsi Beasiswa Rp13 Miliar di UMI Makassar Berulang Tiap Tahun, Mahasiswa Geruduk KPK

1 April 2026
Koordinator Nasional Presidium Pemuda Timur, Sandri Rumanama,(Foto: Istimewa)

Krisis Energi Global, Pemuda Timur Desak Polri Perkuat Pengamanan Infrastruktur Energi

1 April 2026

Serangan terhadap Andrie Yunus Diduga Berencana, TAUD Desak Komisi III Bentuk TGPF

1 April 2026

KPK Bongkar Skema Suap Kuota Haji 2023-2024, Dua Pihak Swasta Ditetapkan Tersangka

31 Maret 2026

Mensesneg: BBM Belum Naik, Pemerintah dan Pertamina Pastikan Stok Nasional Aman

31 Maret 2026
Post Selanjutnya
Hasto Kristiyanto didampingi para pengacaranya/ Dok PDI Perjuangan

Inilah Lima Pernyataan Hasto Kristiyanto Usai Ditahan KPK

Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta Kamis (20/2)

Khoirudin Tegaskan DPRD DKI Jakarta Siap Bekerja Sama dengan Pemerintahan Pramono-Rano

Discussion about this post

KabarTerbaru

Forum Media dan Lintas Sektor Perkuat Sinergi Program Bangga Kencana di Jawa Barat 2026

1 April 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Geledah Rumah Ono Surono, Dalami Dugaan Suap Ijon Proyek Bekasi

1 April 2026

Kapolda NTT Rudi Darmoko Beri Penghargaan Personel Berprestasi, Tekankan Integritas dan Pelayanan Prima

1 April 2026
Ilustrasi Gedung PLN Kantor Pusat di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tidak Naik, PLN Siap Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan

1 April 2026

Dugaan Korupsi Beasiswa Rp13 Miliar di UMI Makassar Berulang Tiap Tahun, Mahasiswa Geruduk KPK

1 April 2026
Koordinator Nasional Presidium Pemuda Timur, Sandri Rumanama,(Foto: Istimewa)

Krisis Energi Global, Pemuda Timur Desak Polri Perkuat Pengamanan Infrastruktur Energi

1 April 2026

Seskab Teddy Ungkap Pertemuan Presiden Prabowo dengan 13 CEO Perusahaan Jepang

1 April 2026

Serangan terhadap Andrie Yunus Diduga Berencana, TAUD Desak Komisi III Bentuk TGPF

1 April 2026

Temukan Dugaan Pelanggaran di MA dan Peradilan? Berikut Cara Melapor Lewat SIWAS

1 April 2026

Seskab Teddy Ungkap Pertemuan Presiden Prabowo dengan 13 CEO Perusahaan Jepang

1 April 2026

Kabar Terpopuler

  • BNN Buru Jaringan Narkoba Internasional “Mami”, Gandeng DEA dan Polisi Kamboja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Khawatir Dampak Eksplorasi Panas Bumi Papandayan Garut Ganggu Ekosistem dan Pertanian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawas MA Imbau Publik Tak Tergiur Oknum yang Janjikan Bantuan Pengurusan Perkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KontraS Ungkap Kondisi Andrie Yunus Usai Operasi 4 Jam, RSCM Temukan Iskemia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com