• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juni 21, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

IPW Apresiasi Polda Metro Jaya Tangani Kasus Pemerasan Eks Kasatreskrim Polres Jaksel

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
9 Februari 2025
di News
A A
0
Polda Metro Jaya Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Polda Metro Jaya Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Indonesia Police Watch (IPW) memberikan apresiasi kepada Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya atas penyelesaian kasus pemerasan yang melibatkan mantan Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.

Dalam sidang Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang berlangsung pada Jumat, 7 Februari 2025 malam, AKBP Bintoro dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, mengungkapkan bahwa selain AKBP Bintoro, sidang KKEP juga menjatuhkan putusan terhadap mantan Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan lainnya, AKBP Gogo Galesung. Namun, Gogo hanya dikenai sanksi demosi selama delapan tahun, dipindahkan keluar tugas penegakan hukum, serta menjalani penempatan khusus (patsus) selama 20 hari.

RelatedPosts

IMM NTB: MBG Bukan Sekadar Program Makan Gratis Tapi Investasi Masa Depan Bangsa

Pertama dan Satu-satunya di Asia Tenggara, RS Mandaya Puri Luncurkan Robot Zamenix untuk Penanganan Batu Ginjal Tanpa Sayatan

Komika Rigen Sembuh dari Batu Ginjal Tanpa Sayatan Berkat Teknologi Robot Zamenix di RS Mandaya Royal Puri

Selain AKBP Bintoro, pemecatan juga dijatuhkan kepada mantan Kanit Resmob Satreskrim Polres Jakarta Selatan, AKP Zakaria, serta mantan Kanit PPA Satreskrim Polres Jakarta Selatan, AKP Mariana.

Sementara itu, Ipda Novian Dimas, yang menjabat sebagai Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Jakarta Selatan, dijatuhi sanksi demosi selama delapan tahun, dilarang bertugas di bidang penegakan hukum, serta menjalani patsus selama 20 hari.

Kelima anggota Polri tersebut terlibat dalam kasus pemerasan terhadap tersangka pembunuhan dan pemerkosaan yang dilakukan oleh anak bos Prodia, Arif Nugroho, dan Muhammad Bayu Hartoyo.

“IPW menghormati putusan KKEP yang merupakan bagian dari kewenangan institusi Polri. Selain itu, kami juga mengapresiasi adanya kesempatan banding bagi para terperiksa,” ujar Sugeng pada Sabtu (08/02/2025).

Baca Juga  Pencemaran Nama Baik, IPW: "Polisi Tidak Boleh Kalah Melawan Nikita Mirzani!"

Sugeng menambahkan bahwa putusan ini bertujuan untuk memberikan efek jera bagi anggota Polri serta menjadi cerminan bagi sekitar 450 ribu personel kepolisian di seluruh Indonesia agar tidak melakukan pelanggaran serupa.

“Putusan ini menunjukkan ketegasan Polri, khususnya Bidpropam Polda Metro Jaya, dalam menangani kasus dengan cepat dan tegas,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sugeng menegaskan bahwa putusan yang dijatuhkan telah mencerminkan keadilan masyarakat yang menginginkan Polri bertindak secara profesional, proporsional, dan akuntabel dalam penegakan hukum.

“IPW juga mendorong agar kasus ini tidak hanya berhenti pada sanksi etik, tetapi juga ditindaklanjuti dengan proses hukum pidana. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik bahwa hukum berlaku bagi semua pihak tanpa pengecualian,” tutupnya.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bidpropam Polda Metro JayaEks Kasatreskrim Polres JakselIndonesia Police Watch (IPW)Kasus PemerasanMajelis Komisi Kode Etik Polri
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Mengenang Dr. Darwin Zahedy Saleh: Perjalanan Hidup, Keluarga, dan Warisan Sang Mantan Menteri ESDM

Post Selanjutnya

Rekomendasi Lima Tempat Ngopi di Garut yang Nyaman dan Terjangkau

RelatedPosts

IMM NTB: MBG Bukan Sekadar Program Makan Gratis Tapi Investasi Masa Depan Bangsa

20 Juni 2026

Pertama dan Satu-satunya di Asia Tenggara, RS Mandaya Puri Luncurkan Robot Zamenix untuk Penanganan Batu Ginjal Tanpa Sayatan

20 Juni 2026

Komika Rigen Sembuh dari Batu Ginjal Tanpa Sayatan Berkat Teknologi Robot Zamenix di RS Mandaya Royal Puri

20 Juni 2026

Produk Halal Unggulan Indonesia Unjuk Gigi di Halal Expo Canada 2026

20 Juni 2026

Dasco Minta Pemerintah Jelaskan Skema Harga BBM, DPR Dorong Kebijakan Berpihak pada Rakyat

20 Juni 2026

Patroli Perbatasan dan Jakarta On The Spot, Polsek Pondok Aren Perkuat Keamanan Wilayah di Jam Rawan

20 Juni 2026
Post Selanjutnya
Ilustrasi ngopi/Pixabay

Rekomendasi Lima Tempat Ngopi di Garut yang Nyaman dan Terjangkau

Geger Pesta Miras Maut di Cianjur: 8 Nyawa Melayang Akibat Alkohol Disinfektan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Prabowo Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN 2026, Setujui Pelatnas Multiyears untuk Kejar Piala Dunia 2030

21 Juni 2026

“Polisi yang Polisi “ Asa Menuju Indonesia Maju

21 Juni 2026

IMM NTB: MBG Bukan Sekadar Program Makan Gratis Tapi Investasi Masa Depan Bangsa

20 Juni 2026

Pertama dan Satu-satunya di Asia Tenggara, RS Mandaya Puri Luncurkan Robot Zamenix untuk Penanganan Batu Ginjal Tanpa Sayatan

20 Juni 2026

Komika Rigen Sembuh dari Batu Ginjal Tanpa Sayatan Berkat Teknologi Robot Zamenix di RS Mandaya Royal Puri

20 Juni 2026

Walikota Tangsel Benyamin Tekankan Peningkatan Literasi Digital Upaya Perlindungan Perempuan dan Anak

20 Juni 2026

Produk Halal Unggulan Indonesia Unjuk Gigi di Halal Expo Canada 2026

20 Juni 2026

Dasco Minta Pemerintah Jelaskan Skema Harga BBM, DPR Dorong Kebijakan Berpihak pada Rakyat

20 Juni 2026

Patroli Perbatasan dan Jakarta On The Spot, Polsek Pondok Aren Perkuat Keamanan Wilayah di Jam Rawan

20 Juni 2026

Mensesneg: Pemerintah Fokus Menjaga Kepercayaan Pasar melalui Deregulasi dan Hilirisasi

16 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIM Digital Berlaku Saat Razia: Begini Cara Membuat dan Perpanjang SIM Lewat Ponsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sholeh Basyari CSIIS: Satu Abad Setelah Turki Usmani Runtuh, Iran Meneguhkan Kembali Kekuatan Islam di Panggung Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com