• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Desember 17, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

IPW Apresiasi Polda Metro Jaya Tangani Kasus Pemerasan Eks Kasatreskrim Polres Jaksel

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
9 Februari 2025
di News
A A
0
Polda Metro Jaya Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Polda Metro Jaya Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Indonesia Police Watch (IPW) memberikan apresiasi kepada Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya atas penyelesaian kasus pemerasan yang melibatkan mantan Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.

Dalam sidang Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang berlangsung pada Jumat, 7 Februari 2025 malam, AKBP Bintoro dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Advertisement. Scroll to continue reading.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, mengungkapkan bahwa selain AKBP Bintoro, sidang KKEP juga menjatuhkan putusan terhadap mantan Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan lainnya, AKBP Gogo Galesung. Namun, Gogo hanya dikenai sanksi demosi selama delapan tahun, dipindahkan keluar tugas penegakan hukum, serta menjalani penempatan khusus (patsus) selama 20 hari.

RelatedPosts

Pemerintah Luncurkan Kanal Debottlenecking Satgas P2SP, Solusi Cepat Kendala Dunia Usaha

Inovasi Layanan Rehabilitasi Kelompok Rentan Antar BNN Raih Penghargaan OPSI KemenPANRB

DPP FAKTA Minta Evaluasi Penugasan Perwira Polri di Kementerian Sesuai Perpol 10/2025

Selain AKBP Bintoro, pemecatan juga dijatuhkan kepada mantan Kanit Resmob Satreskrim Polres Jakarta Selatan, AKP Zakaria, serta mantan Kanit PPA Satreskrim Polres Jakarta Selatan, AKP Mariana.

Sementara itu, Ipda Novian Dimas, yang menjabat sebagai Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Jakarta Selatan, dijatuhi sanksi demosi selama delapan tahun, dilarang bertugas di bidang penegakan hukum, serta menjalani patsus selama 20 hari.

Kelima anggota Polri tersebut terlibat dalam kasus pemerasan terhadap tersangka pembunuhan dan pemerkosaan yang dilakukan oleh anak bos Prodia, Arif Nugroho, dan Muhammad Bayu Hartoyo.

“IPW menghormati putusan KKEP yang merupakan bagian dari kewenangan institusi Polri. Selain itu, kami juga mengapresiasi adanya kesempatan banding bagi para terperiksa,” ujar Sugeng pada Sabtu (08/02/2025).

Baca Juga  25 Tenaga Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak di Garut Ikuti Coaching Kemen PPPA dan UNFPA

Sugeng menambahkan bahwa putusan ini bertujuan untuk memberikan efek jera bagi anggota Polri serta menjadi cerminan bagi sekitar 450 ribu personel kepolisian di seluruh Indonesia agar tidak melakukan pelanggaran serupa.

“Putusan ini menunjukkan ketegasan Polri, khususnya Bidpropam Polda Metro Jaya, dalam menangani kasus dengan cepat dan tegas,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sugeng menegaskan bahwa putusan yang dijatuhkan telah mencerminkan keadilan masyarakat yang menginginkan Polri bertindak secara profesional, proporsional, dan akuntabel dalam penegakan hukum.

“IPW juga mendorong agar kasus ini tidak hanya berhenti pada sanksi etik, tetapi juga ditindaklanjuti dengan proses hukum pidana. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik bahwa hukum berlaku bagi semua pihak tanpa pengecualian,” tutupnya.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bidpropam Polda Metro JayaEks Kasatreskrim Polres JakselIndonesia Police Watch (IPW)Kasus PemerasanMajelis Komisi Kode Etik Polri
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Mengenang Dr. Darwin Zahedy Saleh: Perjalanan Hidup, Keluarga, dan Warisan Sang Mantan Menteri ESDM

Post Selanjutnya

Rekomendasi Lima Tempat Ngopi di Garut yang Nyaman dan Terjangkau

RelatedPosts

Konferensi Pers Peluncuran Kanal Debottlenecking Satgas P2SP di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (16/12/2025)

Pemerintah Luncurkan Kanal Debottlenecking Satgas P2SP, Solusi Cepat Kendala Dunia Usaha

17 Desember 2025
Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto Menerima Simbolis Penyerahan Penghargaan OPSI dari Menteri PANRB, Rini Widyantini, di Aula Kementerian PANRB, Jakarta Selatan

Inovasi Layanan Rehabilitasi Kelompok Rentan Antar BNN Raih Penghargaan OPSI KemenPANRB

16 Desember 2025
DPP FAKTA mendorong evaluasi penugasan perwira Polri di kementerian dan lembaga agar sesuai dengan Perpol Nomor 10 Tahun 2025.

DPP FAKTA Minta Evaluasi Penugasan Perwira Polri di Kementerian Sesuai Perpol 10/2025

16 Desember 2025
Diskusi KBM UNINDRA menegaskan kesejahteraan guru dan dosen sebagai fondasi mutu pendidikan serta pentingnya keberlanjutan program pendidikan nasional.(Ist)

Diskusi KBM UNINDRA Tekankan Kesejahteraan Guru dan Dosen sebagai Fondasi Mutu Pendidikan

16 Desember 2025
Posko Nasional untuk Sumatera (WALHI-YLBHI)

Desakan Status Bencana Nasional: Posko Nasional untuk Sumatera Ingatkan Pelanggaran Kemanusiaan Skala Besar

14 Desember 2025
Dari Kota Medan, Presiden Prabowo Subianto menuju ke Provinsi Aceh untuk meninjau langsung tiga kabupaten yang wilayahnya terdampak bencana, pada Jumat, 12 Desember 2025.

Presiden Prabowo Tinjau Kerusakan Pasca Bencana Aceh Tamiang dan Temui Warga Pengungsi

13 Desember 2025
Post Selanjutnya
Ilustrasi ngopi/Pixabay

Rekomendasi Lima Tempat Ngopi di Garut yang Nyaman dan Terjangkau

Geger Pesta Miras Maut di Cianjur: 8 Nyawa Melayang Akibat Alkohol Disinfektan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Konferensi Pers Peluncuran Kanal Debottlenecking Satgas P2SP di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (16/12/2025)

Pemerintah Luncurkan Kanal Debottlenecking Satgas P2SP, Solusi Cepat Kendala Dunia Usaha

17 Desember 2025
Mendagri Muhammad Tito Karnavian pada acara Peluncuran RAPPP Tahun 2025–2029 di Kantor Kementerian PPN)/Bappenas, Jakarta, Selasa (16/12/2025)

RAPPP 2025-2029 Jadi Grand Design Papua, Mendagri Dorong Peran Aktif Kepala Daerah

16 Desember 2025
Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto Menerima Simbolis Penyerahan Penghargaan OPSI dari Menteri PANRB, Rini Widyantini, di Aula Kementerian PANRB, Jakarta Selatan

Inovasi Layanan Rehabilitasi Kelompok Rentan Antar BNN Raih Penghargaan OPSI KemenPANRB

16 Desember 2025
Update banjir dan longsor di Sumatra: BNPB mencatat korban meninggal dunia mencapai 1.053 jiwa, ratusan hilang, dan lebih dari 600 ribu warga mengungsi.

Update Banjir Longsor Sumatra: Korban Meninggal Tembus 1.053 Jiwa

16 Desember 2025
DPP FAKTA mendorong evaluasi penugasan perwira Polri di kementerian dan lembaga agar sesuai dengan Perpol Nomor 10 Tahun 2025.

DPP FAKTA Minta Evaluasi Penugasan Perwira Polri di Kementerian Sesuai Perpol 10/2025

16 Desember 2025
Diskusi KBM UNINDRA menegaskan kesejahteraan guru dan dosen sebagai fondasi mutu pendidikan serta pentingnya keberlanjutan program pendidikan nasional.(Ist)

Diskusi KBM UNINDRA Tekankan Kesejahteraan Guru dan Dosen sebagai Fondasi Mutu Pendidikan

16 Desember 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan PPK BTP Medan, Tersangka Kasus Suap Pengondisian Proyek Jalur Kereta DJKA

15 Desember 2025

Presiden Didampingi Wapres Pimpin Sidang Kabinet Paripurna: Perkuat Respons Terpadu Tangani Bencana

15 Desember 2025
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso

Ambiguitas Norma Hukum, IPW: Perpol 10/2025 Manuver Strategis Kapolri atas Putusan MK

15 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Kasasi Ditolak, Skandal Sisakan Luka: 400 Eks Pekerja IGM Menjerit Menagih Haknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mungki Hadipratikto: Sosok Jaksa di Balik Penindakan Eksekusi dan Pemulihan Aset KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Suasana Berduka, Kedua Putra Epy Kusnandar Sampaikan Pesan untuk Media dan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bakti Sosial Hari Ibu, DPPKBPPPA Garut Fokuskan KB Jangka Panjang, Gratis bagi Keluarga Miskin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walhi Sebut Pelepasan Hutan Terbesar di Era SBY, Saat Zulkifli Hasan Menjabat Menhut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com