Cianjur, Kabariku – Geger, delapan warga tewas setelah menggelar pesta minuman keras oplosan di Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur.
Delapan korban tewas akibat miras di Cianjur tersebut berinisial E (55), S (29), J (30), IN (34), R (34), El, G (35), dan H.

Pesta miras tersebut berlangsung pada Jumat 7 Februari 2025, di mana total ada 12 orang yang ikut serta. Namun, beberapa saat setelah mengonsumsi minuman tersebut, mereka mengalami gejala keracunan yang parah.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa alkohol yang dikonsumsi para korban terdiri dari alkohol murni dengan kadar 96 persen untuk disinfektan, dicampur dengan perasa dan bahan lainnya.
“Alkohol ini hanya digunakan untuk keperluan medis dan disinfektan,” ujar Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama dikutip Minggu, 9 Februari 2025.
Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa selain delapan orang yang meninggal dunia, empat warga lainnya masih dirawat intensif di rumah sakit. Mereka saat ini dirawat di RSDH dan RSUD Sayang.
Kronologi Kejadian
Pada Kamis malam R (33) bersama teman-temannya memutuskan untuk membeli satu jeriken alkohol seberat lima liter secara daring. Besoknya, alkohol tersebut kemudian dicampurkan dengan minuman perasa seperti soda dan minuman kemasan untuk dijadikan minuman pesta.
Beberapa saat setelah pesta berakhir, para korban mulai merasakan gejala keracunan yang serius hingga dilaporkan ada yang meninggal. Sabtu (8/2) psta miras maut itu akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian.
Polisi telah mengamankan jeriken bekas berkapasitas lima liter yang digunakan untuk menyimpan alkohol berbahaya itu.
Penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengungkap asal-usul serta jalur distribusi dari alkohol oplosan ini agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.***
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post