Jakarta, Kabariku- Kejaksaan RI melalui Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) menggelar pameran kinerja dan program talkshow Obrolan Menarik Jaksa “OM JAK Menjawab”. Acara diselenggarakan pada Minggu (22/09/2024) di Terowongan Kendal, Dukuh Atas, Menteng, Jakarta Pusat.
Adapun pameran yang digelar yakni terkait kinerja dan publikasi Keterbukaan Informasi Publik Kejaksaan RI Tahun 2024. Sedangkan, talkshow OM JAK Menjawab kali ini mengangkat tema “Pencegahan Judi Online”.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum., Judi Online atau Judol ini ibarat virus. Dicontohkan untuk DK Jakarta, dengan anggaran 70 sampai 80 Triliun dalam satu tahun. Tapi kerugian yang diciptakan dengan mencapai 2 Triliun lebih hanya kasus judol.
“Dampak yang sangat luas, dampak ekonomi, sosial, tentu berdampak hukum. Kami khususnya Pusat Penerangan Hukum hadir agar Kejaksaan dekat dengan masyarakat, untuk berdialog dan melihat langsung. Pemerintah sudah sangat jelas menghadirkan Kejaksaan dalam pencegahan dan penindakan,” terangnya.
Judol, lanjutnya, merupakan kategori perkara penting maka smua proses pemberitahuan, SPDP sampai eksekusi dilakukan pelaporan berjenjang samapi dengan Kejaksaan Agung.
Dalam era digitalisasi dan keterbukaan, Kejaksaan RI memiliki peran penting sebagai garda terdepan penyampaian informasi publik dan pendidikan hukum bagi masyarakat dalam mewujudkan visi dan misi pemerintah, salah satunya dengan penyelenggaraan pameran kinerja yang digelar hari ini.
“Selain itu dalam upaya pencegahan tindak pidana dan pelanggaran hukum, Kejaksaan RI juga menjalankan program edukasi pemberian pengetahuan dan pemahaman hukum serta memberikan pelayanan informasi publik kepada masyarakat, dalam hal ini diimplementasikan melalui program OM JAK Menjawab,” kata Kapuspenkum.

Untuk diketahui, “OM JAK Menjawab” adalah program yang merespon kebutuhan masyarakat dengan cara cepat, modern dan humanis sebagai garda terdepan penyampaian informasi publik dan pendidikan hukum bagi masyarakat di berbagai kalangan dalam mewujudkan visi dan misi pemerintah.
Pada rangkaian kegiatan pameran dan “OM JAK Menjawab” ini, selain dihadiri Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Dr. Harli Siregar, juga menghadirkan Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Prof. Dr. Reda Manthovani, Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil) Mayjen TNI Wahyoedho Indrajit.
Turut menghadiri, PJ Gubernur Daerah Khusus Jakarta Heru Budi Hartono, Direktur Kamnegtibum dan TPUL Agus Sahat Sampe Tua Lumbangaol, S.H., M.H., dan Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Danang Suryo Wibowo, S.H., L.LM.
Tema yang diangkat pada program “OM JAK Menjawab” dilatarbelakangi maraknya fenomena judi online yang semakin mengkhawatirkan.
Kejaksaan dalam menjalankan fungsinya, mendorong upaya preventif dengan memberikan edukasi hukum tentang bahaya perjudian online, menjelaskan berbagai resiko/dampak negatif baik dari sisi ekonomi maupun kesehatan mental, serta konsekuensi hukum yang diterima atas keterlibatan dalam perjudian online.

Acara ini berkolaborasi dengan Inspektorat Daerah Khusus (DK) Jakarta, Kejaksaan Tinggi DK Jakarta, Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah hukum DK Jakarta yang menyediakan berbagai booth pameran dan hiburan, termasuk pelayanan dan konsultasi bagi masyarakat atau pengunjung.
Dalam acara ini turut hadir Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi DK Jakarta Asep Sontani Sunarya, S.H., CN., Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Dr. Safrianto Zuriat Putra, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Hendri Antoro, S.Ag., S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Imran, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Dandeni Herdiana. S.H., M.H.***
*Siaran Pers Nomor: PR-807/051/K.3/Kph.3/09/2024
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post