• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Agustus 18, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Dwi Warna

STRANAS PK Dorong Kerja Sama BUMN-BUMD dalam Pengelolaan Tambang dan Sampah

Redaksi oleh Redaksi
22 Agustus 2024
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) memfasilitasi penandatanganan kerja sama antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya pada sektor pertambangan dan pengelolaan sampah, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan daerah serta mengoptimalkan potensi sumber daya lokal.

Agenda yang diselenggarakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta (22/08/2024) ini merupakan bagian dari implementasi aksi ke-14 Stranas PK.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan bahwa BUMN dan BUMD memiliki peran yang sangat strategis dalam pembangunan ekonomi nasional dan daerah.

RelatedPosts

Terpidana Korupsi e-KTP Rp2,6 Triliun: Setnov Bebas Bersyarat di Hari Kemerdekaan

Peringati HUT ke-80 RI, Ketua KPK: Kemerdekaan Sejati adalah Bebas dari Korupsi

KPK Libatkan Akademisi UGM dan LLDIKTI V Perkuat Kurikulum Antikorupsi

Menurutnya, kolaborasi antara keduanya merupakan salah satu inisiatif yang perlu didukung dengan tata kelola yang baik, agar dapat mencegah celah korupsi dalam implementasinya.

“Kolaborasi yang akan kita kerjakan ini, tidak akan terlepas dari keuangan negara. Ada pejabat yang akan terlibat, ada juga penggunaan dan pemanfaatan keuangan negara. Semuanya sangat rentan menimbulkan tindak pidana korupsi (TPK). Jadi perlu dikelola dengan baik,” kata Tanak.

Potensi Risiko Korupsi di BUMN-BUMD

Lebih lanjut, Tanak menyampaikan bahwa sejak tahun 2004-2024, KPK telah menangani 168 perkara TPK di lingkungan BUMN dan BUMD. Ini menunjukkan rentannya pratik korupsi di institusi tersebut. Menurutnya, jika tidak dicegah, korupsi dan penyalahgunaan wewenang dapat menghambat berbagai inisiatif baik yang akan dilakukan, hingga berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi.

Tanak kemudian menekankan bahwa badan usaha sejatinya memiliki sisi bisnis yang akan sangat memperhatikan untung dan rugi dalam usaha. Oleh karena itu, penting untuk melakukan langkah strategis dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi pada agenda kerja sama antara BUMN dan BUMD. Hal yang terpenting adalah BUMN dan BUMD harus Transparan dan Akuntabel serta memiliki Pengendalian Internal.

Baca Juga  OC Kaligis Jadi Pengacara Lukas Enembe, KPK Harap Perkara Lebih Cepat Terselesaikan

“Semua proses, dari perencanaan hingga pelaksanaan, harus dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. BUMN dan BUMD harus memiliki sistem pengawasan dan pengendalian internal yang kuat. Pengawasan eksternal dari lembaga independen juga perlu dioptimalkan agar kerja sama dan kinerja dapat sesuai dengan harapan,” jelas Tanak.

Pengelolaan Tambang dan Sampah

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK sekaligus Koordinator Pelaksana Stranas PK Pahala Nainggolan menyampaikan bahwa dalam sektor pertambangan, Stranas PK menekankan pentingnya kolaborasi antara BUMN dan BUMD dengan mempertimbangkan kapasitas masing-masing BUMD.

Kerja sama ini tidak hanya terbatas pada core bisnis seperti eksplorasi dan produksi, tetapi juga mencakup bisnis pendukung seperti pengangkutan dan pengelolaan limbah.

“Diharapkan, dengan melibatkan BUMD dalam usaha pertambangan di daerah mereka, pemerintah daerah dapat lebih aktif menikmati hasil sumber daya alam setempat, bukan hanya menjadi penonton saja. Lebih dari itu, BUMD diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan kapabilitas mereka sehingga mampu menjadi mitra yang setara dengan BUMN, baik melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia maupun tata kelola perusahaan,” harap Pahala.

Selain pertambangan, Stranas PK juga menyoroti peluang kerja sama dalam pengelolaan sampah yang dinilai sangat krusial bagi hampir seluruh daerah di Indonesia. Masalah pengelolaan sampah yang belum tertangani dengan baik di berbagai kabupaten dan kota, sering kali berujung pada praktik-praktik yang merugikan lingkungan, seperti pembakaran terbuka, penguburan, atau pembuangan sampah sembarangan yang akhirnya mencemari laut.

“Pemerintah telah merespon tantangan ini dengan menerbitkan Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan, serta memasukkan proyek infrastruktur energi dari sampah dalam Perpres Nomor 56 Tahun 2018 sebagai bagian dari proyek strategis nasional.

Baca Juga  KPK Umumkan 8 Tersangka Korupsi RPTKA Kemenaker, Rp53,7 Miliar Disita

Namun, hasil kajian KPK pada tahun 2019 menunjukkan bahwa implementasi kebijakan tersebut masih belum berjalan optimal, dengan progres yang lambat pada proyek PLTSa di beberapa daerah,” kata Pahala.

Sebagai tindak lanjut, KPK merekomendasikan revisi terhadap Perpres 35 Tahun 2018 dan pembukaan alternatif lain yang lebih fleksibel, seperti pengolahan sampah menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) sebagai co-firing batubara di PLTU, atau Refuse Derived Fuel (RDF) untuk co-firing di industri semen dan lainnya. Stranas PK sendiri telah memetakan beberapa daerah yang berpotensi menjalin kerja sama dengan PT. PLN (Persero) dan PT. Semen Indonesia (Persero) Tbk dalam pengembangan proyek-proyek ini. Terdapat 11 Pemda yang telah menjalin kerja sama dan 17 Pemda yang masih dalam tahap penandatanganan Nota Kesepahaman.

Kerja Sama BUMN-BUMD

Melalui agenda ini, disepakati 6 Perjanjian Kerja Sama (PKS) Baru yang ditandatangani langsung oleh perwakilan BUMN dan BUMD. Berikut kerja sama yang disepakati:

1.Kerja sama PT. Bukit Asam Tbk dengan BUMD PT. Sriwijaya Mandiri Sumsel Provinsi Sumatera Selatan, untuk jasa pengangkutan batu bara berbasis kereta api.

2.Kerja asama PT Semen Tonasa dengan Pemerintah Kabupaten Pangkajene Kepulauan Provinsi Sulawesi Selatan, untuk pemanfaatan material RDF (Refuse Derived Fuel).

3.Kesepakatan Bersama PT. Semen Indonesia (Persero) Tbk dengan Pemerintah Kabupaten Malang, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur untuk pemanfaatan hasil pengolahan sampah.

4.Kesepakatan Bersama PT.  Solusi Bangun Indonesia Tbk dengan  Pemerintah Provinsi Aceh, untuk pengelolaan sampah di TPA pada UPTD Balai penanganan sampah regional.

5.Kesepakatan Bersama PT Solusi Bangun Indonesia dengan Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat untuk pemanfaatan hasil pengolahan sampah.

6.Kesepakatan Bersama PT PLN EPI dengan Pemerintah Kota Kendari,  Kabupaten Konawe, dan Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara, untuk program pengolahan sampah menjadi bahan bakar jumputan padat (BBJP).

Peningkatan Ekonomian Daerah-Nasional

Baca Juga  Ketua KPK Firli Bahuri Umumkan akan Ada Dua Kepala Daerah Ditangkap Minggu Depan

Kesepakatan kerja sama ini didorong oleh Stranas PK sebagai peluang kerja sama BUMN-BUMD. Selain penandatanganan perjanjian kerja sama, agenda dilanjutkan dengan arahan dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait komitmen dalam peningkatan perekonomian lokal (di mana BUMN beroperasi).

“BUMN berdiri bukan sebagai pesaing melainkan mitra strategis yang bahu-membahu mewujudkan visi Indonesia Maju. BUMN hadir sebagai lokomotif pembangunan, sementara BUMD berperan sebagai ujung tombak daerah, dengan memberdayakan masyarakat melalui program-program nasional,” kata Sekretaris Kementerian BUMN yang hadir mewakili Menteri BUMN Rabbin Hattarii.

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir, dalam kesempatan tersebut, juga menyoroti banyak peluang usaha yang dapat diambil oleh BUMD. Ia menekankan bahwa lebih baik menginvestasikan keuntungan ke dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) daripada membiarkan swasta mengambilnya.

“Kepala daerah harus memiliki jiwa kewirausahaan dan tidak hanya melihat peluang berdasarkan kedekatan pribadi saat menunjuk direksi. BUMD dapat mengunjungi BUMN agar bisa mengetahui hak-hak yang dapat diperoleh. Namun, tetap harus waspada terhadap praktik suap, gratifikasi, dan fee yang tidak sesuai,” jelas Tomsi.

Dengan agenda ini diharapan kapasitas dan daya saing perusahaan daerah secara keseluruhan dapat meningkat sehingga dapat berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional. Selain itu, diharapkan adanya kerja sama dengan BUMN ini juga dapat meningkatkan kemandirian BUMD secara berkelanjutan.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriDeputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPKKomisi Pemberantasan KorupsiKPKpenandatanganan kerja sama BUMN dan BUMDStranas PKWakil Ketua KPK Johanis Tanak
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Iwakum Desak DPR Batalkan Pengesahan RUU Pilkada

Post Selanjutnya

Aiptu Amaludin Kanit Binmas Polsek Leles Raih Penghargaan Polisi RW Tingkat Polda Jabar

RelatedPosts

Setya Novanto mendapatkan bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Terpidana Korupsi e-KTP Rp2,6 Triliun: Setnov Bebas Bersyarat di Hari Kemerdekaan

18 Agustus 2025
Ketua KPK, Setyo Budiyanto Menyampaikan Amanatnya selaku Inspektur Upacara HUT ke-80 RI di halaman Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (17/8/2025).

Peringati HUT ke-80 RI, Ketua KPK: Kemerdekaan Sejati adalah Bebas dari Korupsi

17 Agustus 2025
Melalui dialog bersama akademisi, KPK menegaskan pentingnya pendidikan sebagai benteng integritas bangsa/KPK

KPK Libatkan Akademisi UGM dan LLDIKTI V Perkuat Kurikulum Antikorupsi

15 Agustus 2025

OTT KPK di Sektor Kehutanan: Tetapkan Tiga Tersangka, Kerugian Negara Rp15,9 Triliun per Tahun

14 Agustus 2025
Berani Lapor Hebat

“Berani Lapor Hebat!” Begini Cara dan Syarat Melaporkan Dugaan Korupsi ke KPK

14 Agustus 2025
Bangun Generasi Berkarakter, KPK Bekali 10 Ribu Maba Unhas dengan Nilai Antikorupsi/KPK

KPK Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada 10.000 Mahasiswa Baru Universitas Hasanuddin

13 Agustus 2025
Post Selanjutnya

Aiptu Amaludin Kanit Binmas Polsek Leles Raih Penghargaan Polisi RW Tingkat Polda Jabar

DKKG Dorong Pemkab Garut Sediakan Fasilitas Masyarakat Usia Senja “Taman Lansia”

Discussion about this post

KabarTerbaru

Semarak Kemerdekaan RI ke-80: Jeep Merah Putih Sapa Pasukan Oranye Lewat Aksi Sosial

18 Agustus 2025

Setya Novanto Bebas Bersyarat, Dirjenpas Mashudi: Wajib Lapor hingga 2029 atau Status Dicabut

18 Agustus 2025
Setya Novanto mendapatkan bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Terpidana Korupsi e-KTP Rp2,6 Triliun: Setnov Bebas Bersyarat di Hari Kemerdekaan

18 Agustus 2025
Ketua KPK, Setyo Budiyanto Menyampaikan Amanatnya selaku Inspektur Upacara HUT ke-80 RI di halaman Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (17/8/2025).

Peringati HUT ke-80 RI, Ketua KPK: Kemerdekaan Sejati adalah Bebas dari Korupsi

17 Agustus 2025
Momen Presiden Prabowo Ikut Joget Tabola Bale di HUT RI ke-80

Istana Merdeka Heboh Goyang “Tabola Bale”: Presiden Prabowo Ikut Joget di HUT RI ke-80

17 Agustus 2025
Masyarakat Sipil untuk merespon pidato Kenegaraan Presiden Prabowo pada hal-hal dalam satu jam siaran podcast untuk kanal youtube YLBHI

Pidato Kenegaraan Perdana Presiden Prabowo di HUT RI ke-80, Berikut Respon YLBHI dan Masyarakat Sipil

17 Agustus 2025

Kemenag Respons Penutupan Rumah Doa Imanuel di Garut: Siapkan Regulasi Baru Antisipasi Konflik

17 Agustus 2025

Kemerdekaan Hakiki dalam Sastra Indonesia: Minadzulumāti ilā Nūr

17 Agustus 2025
Pelantikan Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo di Markas Besar Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (16/8/2025).

Komjen Pol Dedi Prasetyo Resmi Dilantik jadi Wakapolri: Siap Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo

16 Agustus 2025

Kabar Terpopuler

  • Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meninjau langsung  pelaksanaan Geladi Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Lanud Suparlan, Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Bandung, Jawa Barat/.tni.mil.id***

    Mabes TNI Bentuk 6 Kodam Baru, Berikut Ini Daftarnya Serta Nama Pangdam yang akan Memimpin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Guru Antusias Ikuti Workshop Deep Learning Pembelajaran Bahasa Indonesia Pascasarjana IPI Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langkah Panjang Irjen Pol Asep Edi Suheri, Putra Tasik yang Kini Pimpin Polda Metro Jaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OTT KPK di Sektor Kehutanan: Tetapkan Tiga Tersangka, Kerugian Negara Rp15,9 Triliun per Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok di Balik Poliran, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dimutasi Jadi Pati Bareskrim untuk Penugasan Strategis di BNN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.