Jakarta, Kabariku- Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan langkah progresif dalam transformasi perizinan event di Indonesia.
Kapolri meluncurkan Digitalisasi Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event melalui sistem ini proses perizinan paling lama 14 hari kerja.
Peluncuran Digitalisasi Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event yang dihadiri Presiden Jokowi, Menteri Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ditto Ariotedjo, dan para perwakilan indstri kreatif, serta Forkopimda lainnya.

“Dengan digitalisasi pelayanan, maka akan memudahkan para penyelenggara event, dan memastikan proses perizinan acara tidak akan berbelit-belit,” kata Kapolri di The Tribrata, Jakarta Selatan, Senin (24/06/2024).
Kapolri mengungkapkan rencana untuk mengintegrasikan proses perizinan event berskala internasional dengan penerbitan visa bagi artis mancanegara.
“Nantinya proses visa izin Tenaga Kerja Asing juga dapat terintegrasi langsung di OSS,” jelas dia.
Kapolri menjelaskan bahwa saat ini Polri sedang dalam tahap integrasi dengan Imigrasi, Bea Cukai, dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk memfasilitasi proses ini.
Kapolri menyatakan kesiapan sistem OSS dan super E-Polri untuk diintegrasikan dengan INA Digital. Hal ini merupakan langkah terbaru dalam upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengurusan perizinan event di Indonesia.
“Nantinya, proses visa izin Tenaga Kerja Asing juga dapat terintegrasi langsung di OSS (Online Single Submission),” tutup Kapolri.***
*Div Humas Polri
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post