Garut, Kabariku- Polres Garut bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Daerah Garut mengambil langkah konkret dalam mendampingi seorang anak yang menjadi korban perampokan maut di Kabupaten Garut.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., mengatakan jika korban merupakan seorang remaja berusia 15 tahun yang diidentifikasi dengan inisial “D”.
“Kini korban masih dalam fase pemulihan fisik dan dipastikan mendapatkan perlindungan dari pihak kepolisian dan juga pihak LPSK,” ujar Yonky. Senin (13/05/2024) siang.
Kunjungan Kapolres Garut dan Ketua KPAID Tasikmalaya ke RSUD dr. Slamet Garut menunjukkan komitmen mereka dalam memastikan keselamatan dan pemulihan korban.
Selain itu, KPAID Tasikmalaya juga memberikan dukungan dalam proses trauma healing untuk membantu pemulihan korban secara emosional.
Kolaborasi antara lembaga perlindungan anak, kepolisian, dan pihak sekolah diharapkan dapat memberikan dukungan holistik untuk korban dan keluarganya.
Diketahui sebelumnya, Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Garut, Jawa Barat tewas di rumahnya.
Korban, Neneng (43) tewas setelah jadi korban pembunuhan ditemukan tergeletak di kamar mandi rumahnya di Kampung Leuwileutak, Desa Cipangramatan, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (09/05/2024) malam.
Pelaku diduga juga menganiaya anak korban (D) yang masih duduk di bangku SMP yang harus menyaksikan ibunya yang saat itu sudah tergeletak tak bernyawa karena dihabisi pelaku.
D juga sempat menolak memberikan kunci dan STNK motor kepada pelaku hingga membuat pelaku marah lalu melalukan penganiayaan.
Selanjutnya, pelaku melarikan diri dengan membawa motor milik korban berupa Honda Genio warna hitam. Kemudian D berhasil membuka ikatan lalu berlati ke luar rumah untuk meminta pertolongan kepada warga sekitar.***
*Humas Polres Garut
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com