Garut, Kabariku- Polsek Tarogong Kidul Polres Garut melaksanakan pengamanan pemungutan suara pejabat antar waktu Kepala Desa Kersamenak Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut. Kamis (23/11/2023).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kapolsek Tarogong Kidul Kompol Alit Kadarusman, Forkopimcam Tarogong Kidul, Ketua BPD Desa Kersamenak beserta Anggota, Ketua LPM Desa Kersamenak, Ketua Apdesi Kecamatan Tarogong Kidul.
Turut menghadiri, Personil Polsek Tarogong Kidul, Personil Koramil Tarogong Kidul, Satpol PP Kecamatan Tarogong Kidul, tokoh masyarakat Desa Kersamenak dan masyarakat yang memiliki hak pilih sebanyak 143 orang.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tarogong Kidul Kompol Alit Kadarusman mengatakan, mengingat adanya kekosongan jabatan Kepala Desa Kersamenak dikarenakan mengundurkan diri dengan tujuan untuk ikut mencalonkan menjadi anggota legislatif DPRD Kabupaten Garut.
“Atas alasan itu Desa Kersamenak melaksanakan pemilihan pejabat antar waktu Desa Kersamenak yang dilaksanakan di Gor Desa Kersamenak,” kata Kompol Alit.
Selain itu diharapkan dengan terisinya jabatan Kepala Desa Kersamenak, regulasi dan pemerintahan Desa Kersamenak dapat berjalan semestinya tanpa hambatan.
Dari kedua calon sesuai dari pemungutan suara pemilihan pejabat antar waktu Desa Kersamenak, Rival Saeful Syamsiar dinyatakan terpilih sebagai PAW Kepala Desa Kersamenak derngan mendapatkan 115 suara dari total 143 suara.
Polsek Tarogong Kidul dan personil pengamanan gabungan, lanjut Kompol Alit, akan tetap siaga untuk mengantisipasi adanya gejolak atau pun hal yang tidak diinginkan pasca pemilihan berlangsung.
“Anggota disiagakan demi terjaganya kondusifitas di Desa Kersamanak Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut,” Kompol Alit menutup.***
*Humas Polres Garut
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post