• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 2, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Kabar Terkini

Mangapul Silalahi: No Urut 2 Pertegas Kemenangan Satu Putaran Prabowo-Gibran

Redaksi oleh Redaksi
15 November 2023
di Kabar Terkini, Politik
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Pasangan calon Presiden dan calon Wakil Presiden Prabowo Subianto- Gibran Rakabuming Raka mendapat nomor urut 2 dalam pengundian di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Nomor urut 2 itu didapatkan pasangan Prabowo-Gibran saat malam pengundian yang digelar KPU di kantor penyelenggara pemilu, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023) malam.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sebelumnya, Prabowo-Gibran resmi ditetapkan sebagai Capres-Cawapres oleh KPU, berdasar hasil rapat pleno tertutup pada Senin (13/11/2023).

RelatedPosts

KPK Gelar OTT di Sumut: 6 Orang Diamankan Terkait Proyek Pembangunan Jalan PUPR

Terbitnya PP Justice Collaborator, SIAGA 98: Bukti Komitmen Pemerintahan Prabowo Berantas Korupsi

MK Akhiri “Pemilu 5 Kotak”: Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah Mulai 2029

Jubir Koalisi Indonesia Maju, Mangapul Silalahi tegas mengatakan Nomor urut 2 ini semakin mempertegas kemenangan pasangan Prabowo-Gibran.

“Kemenangan dengan satu putaran, untuk Prabowo-Gibran di Pilpres 2024, mendatang,” ucapnya. Rabu (15/11/2023).

Beberapa waktu lalu Mangapul Silalahi Jubir KIM, Apul sapaan akbrabnya angkat bicara terkait putusan MK dalam perkara Nomor 90 terkait syarat usia capres-cawapres dan pernah jabat kepala daerah.

“Kalau kita bicara sebelumnya Undang-undang 2003 itu ada 35 (tahun) kok. Undang-Undang 2008 ada 35,” ujar Apul, dalam satu tayangan tvOne Catatan Demokrasi bertajuk “Sidang Etik Hakim MK: Bagaimana Nasib Gibran?”.

Apul merasa heran dengan putusan MK yang sekarang dipersoalkan. Dia mengatakan pemohon dalam perkara Nomor 90 tak ada hubungan dengan Gibran.

“Saya bilang secara materi ini tidak ada pemohon ini punya hubungan semendak. Gitu loh. Jadi, mas Gibran baik-baik saja,” ucapnya.

Apul meminta semua pihak tak perlu melontarkan narasi merusak demokrasi, apalagi hanya seperti mengglorifikasi ketakutan kalah.

“Jadi, jangan mengglorifikasi ketakutan kekalahan dengan narasi-narasi yang seolah-olah merusak demokrasi. Ya nggak juga dong,” ucap Apul.

Baca Juga  Relawan PNS Ajak Elite Politik dan Masyarakat Stop Ribut Kecurangan

Apul pun Menanggapi tentang justifikasi Gibran lahir dari ketidakprofesionalan dan tidak independensinya Mahkamah Konstitusi.

“Pertama dan paling utama, keputusan 90 MK itu final dan binfing, itu mengikat dan atas putusan tersebut sebagai bukti ketaatan KPU telah mengeluarkan PKPU, itu yang pertama, sudah clear,” jelasnya.

Kedua, persoalan etik, komite itu tidak boleh masuk ke wilayah materi. Ada UU Konstitusi, ada UU Kehakiman, juga ada surat keputusan pertama anatara Ketua MA dengan KY.

“Tentang 10 perilaku Hakim, jangan kemudian MK diartikan penafsir tunggal. Kalau kita bicara kinstitusi berarti bicara demokrasi, jangan kemudian MK dianggap meeusak demokrasi. Ini sudah final,” bebernya.

Apul menegaskan, ini proses demokrasi, demokrasi Indonesia harus matang, dan elegan secara konstitusi.

“Kita juga kan perlu memberikan pendidikan pencerahan buat ini. Kira-kira begitu, dan ingat keputusan MK itu final,” tandasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Jubir Koalisi Indonesia MajuPilpres 2024Prabowo-GibranSahabat Indonesia 08
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Apresiasi Penolakan Praperadilan SYL, SIAGA 98 pun Dukung Langkah KPK Undang Polda Metro Jaya untuk Supervisi

Post Selanjutnya

Kapolres Garut Serah Terimakan Jabatan Kasat Narkoba dari AKP Jimy ke AKP Juntar

RelatedPosts

Gedung Merah Putih KPK

KPK Gelar OTT di Sumut: 6 Orang Diamankan Terkait Proyek Pembangunan Jalan PUPR

27 Juni 2025

Terbitnya PP Justice Collaborator, SIAGA 98: Bukti Komitmen Pemerintahan Prabowo Berantas Korupsi

27 Juni 2025

MK Akhiri “Pemilu 5 Kotak”: Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah Mulai 2029

26 Juni 2025

Menarik! SIAGA 98 Soroti Vonis 16 Tahun Eks Pejabat MA Zarof Ricar

24 Juni 2025
Presiden Prabowo pimpin rapat terbatas bersama jajaran menteri Kabinet Merah Putih terkait di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (23/06/2025).

Presiden Prabowo: Pendidikan Kelas Dunia Kunci Kemandirian Bangsa

24 Juni 2025

Waspada! Info CPNS Polsuspas 2025 di Akun TikTok Ini Dipastikan Hoaks

23 Juni 2025
Post Selanjutnya

Kapolres Garut Serah Terimakan Jabatan Kasat Narkoba dari AKP Jimy ke AKP Juntar

Gelar Seleksi CPNS: KPK Tegaskan Komitmen Objektif, Transparan dan Bersih dari KKN

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ilustrasi, demo sopir truk

Penjelasan Soal ODOL dan Akar Masalah Demo Sopir Truk di  Kemenhub Hari Ini

2 Juli 2025
Irjen Pol Dadang Hartanto

Mengenal Sosok Irjen Pol Dadang yang Diminta Menghadap Prabowo Usai Pimpin Upacara Bhayangkara

2 Juli 2025

DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

1 Juli 2025

Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

1 Juli 2025

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

Sekolah Rakyat Gunakan AI untuk Pemetaan Talenta Siswa, Mulai Beroperasi 14 Juli

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

30 Juni 2025
Muhammad Lukman Ihsanuddin

Putusan MK dan Pertanyaan Besar yang Mengiringinya

30 Juni 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan KADIN Garut Periode 2025-2030: Momentum Etika Hukum Memimpin Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.