• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Agustus 1, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Dwi Warna

KPK Sharing Perbaikan Sektor Layanan Publik dengan ACB Brunei Darussalam

Redaksi oleh Redaksi
25 Oktober 2023
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Sektor pelayanan publik terbilang sangat rentan terhadap praktik tindak pidana korupsi. Terjadinya tindakan korupsi seperti suap, gratifikasi, hingga maladministrasi dalam aspek-aspek pelayanan publik dampaknya akan mendegradasi keadilan bagi masyarakat sebagai pengguna layanan publik.

Dalam rangkaian lawatan Delegasi Anti-Corruption Bureau (ACB) Brunei Darussalam, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berbagi pengalaman mengenai upaya-upaya untuk menutup celah praktik korupsi di sektor pelayanan publik, bertempat di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Jakarta, Selasa (24/10/2023).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pada kesempatan tersebut, Chrisna Adhitama Fungsional pada Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK memaparkan korupsi di pelayanan publik diantaranya dapat dicegah melalui empat hal yaitu transparansi, akuntabilitas, partisipasi, dan respon masyarakat.

RelatedPosts

Abolisi dan Amnesti Disetujui DPR, KPK: Pengampunan Hukuman Tak Hapuskan Status Bersalah

KPK Tahan Dua Eks Pejabat Pertamina Tersangka Baru Kasus LNG Kerugian Negara Capai USD113

KPK Ajak Warga Cirebon Bangun Kesadaran Antikorupsi Lewat Budaya dan Kolaborasi

“KPK mendorong setiap instansi yang menyelenggarakan pelayanan publik untuk terbuka memberikan data terkait pelayanan publik baik berupa data terkait dengan proses yang sedang dijalankan, output yang akan dihasilkan, persyaratan dan standar yang harus dipenuhi, serta pihak mana saja yang memiliki kewenangan,” jelas Chrisna.

Pasalnya menurut Chrisna, masyarakat sendiri merupakan pihak-pihak yang paling terdampak jika terjadi praktik korupsi pada sektor pelayanan publik. Namun, tidak jarang pula masyarakatlah yang justru mengetahui adanya korupsi di pelayanan publik.

“Transparansi akan diikuti dengan respon dan partisipasi masyarakat. Mereka akan berkomentar terkait dengan apa yang didapatkan. Misalnya terkait dengan pelayanan A, seharusnya syarat yang dibutuhkan A,B,C ternyata diminta sampai D. Tentunya ini menjadi masukkan bagi KPK untuk melakukan pengkajian dan evaluasi,” terangnya.

Baca Juga  Kapolri Akan Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK jadi ASN POLRI

Lantas, guna mendorong empat hal tersebut, KPK didukung dengan platform digital pencegahan korupsi bernama Jaringan Pencegahan Korupsi (JAGA), yang dapat diakses melalui https://jaga.id.

Melalui platform JAGA, setiap data yang dibagikan oleh para instansi akan dipublikasikan sehingga bisa diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia. Nantinya, masyarakat dapat mengetahui seperti apa pelayanan publik pada sektor tersebut.

“Masyarakat juga bisa membandingkan dengan apa yang mereka rasakan pada saat mengurus pelayanan publik agar dapat memunculkan interaksi antar-masyarakat, terkait dengan pengalaman yang diterima dan dibandingkan dengan data yang disajikan oleh pemerintah,” ujar Chrisna.

KPK memiliki Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Center for Preventoion (MCP) yang dapat diakses melalui aplikasi JAGA atau JAGA.id.

Melalui SPI, harapannya pelayanan publik di setiap instansi dari pemerintah pusat sampai ke tingkat desa bisa transparan, adil, dan akuntabel sehingga tak ada lagi praktik ilegal seperti suap, gratifikasi, dan sebagainya. Sedangkap MCP membantu monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.

Sampai dengan saat ini, JAGA sudah mengembangkan beberapa modul pelayanan publik yaitu Pendidikan yang meliputi pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan tinggi, Fasilitas Kesehatan, Dana Desa, Perizinan, Pelabuhan, Anggaran Daerah, Penanganan Covid-19, dan Pajak Penerangan Jalan.

Delegasi ACB Brunei Darussalam pun menerima dengan baik paparan yang diberikan oleh KPK. Tak hanya menerima materi mengenai peningkatan transparansi penyelenggaraan pelayanan publik, delegasi ACB Brunei Darussalam juga mengikuti penjelasan tentang insersi pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi dan kolaborasi dengan universitas dalam kerangka strategi pendidikan antikorupsi KPK.

Adapun para delegasi ACB Brunei Darussalam yang hadir pada kesempatan ini yakni, Director of Anti-Corruption Bureau sekaligus Ketua Delegasi Datin Paduka Hajah Anifa Rafiza binti Haji Abd Ghani, Assistant Director, Head of Anti-Corruption Bureau Kuala Belait Branch Haji Mohd Shafie bin OKMB Haji Othman, Assistant Director, Head of Investigation, Anti-Corruption Bureau Morshidi bin Metussin, Acting Senior Special Investigator Jamaluddin bin Jaya, serta Special Investigator, Investigation Division Rashidah binti Rashid.***

Baca Juga  Istri dan Anak Lukas Enembe Menolak Jadi Saksi, Jubir KPK: Kehadiran Saksi Kewajiban Hukum

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriACB Brunei DarussalamKomisi Pemberantasan KorupsiKPK SharingPerbaikan Sektor Layanan Publik
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Hari Ini, Ketua KPK Firli Bahuri Lantik Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Post Selanjutnya

Dilantik Presiden Pagi Ini, Jenderal TNI Agus Subiyanto Resmi Jabat Kasad

RelatedPosts

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Johanis Tanak

Abolisi dan Amnesti Disetujui DPR, KPK: Pengampunan Hukuman Tak Hapuskan Status Bersalah

1 Agustus 2025

KPK Tahan Dua Eks Pejabat Pertamina Tersangka Baru Kasus LNG Kerugian Negara Capai USD113

31 Juli 2025
Jelajah Negeri KPK di Cirebon: Satukan Budaya dan Edukasi untuk Lawan Korupsi/KPK

KPK Ajak Warga Cirebon Bangun Kesadaran Antikorupsi Lewat Budaya dan Kolaborasi

31 Juli 2025
KPK kembali menahan empat tersangka kasus tindak pidana korupsi pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker/KPK

Seorang Guru Diperiksa KPK Terkait Korupsi di Kemnaker, Rekeningnya Jadi Penampung Hasil Pemerasan TKA

30 Juli 2025
Fiona Handayani

Mantan Staf Khusus Mendikbudristek Fiona Handayani Hadir di KPK, Diperiksa Terkait Kasus Google Cloud

30 Juli 2025

Kasus Dana CSR BI: Menjelang Penetapan Tersangka pada Agustus, KPK Periksa 20 Saksi di Cirebon

29 Juli 2025
Post Selanjutnya

Dilantik Presiden Pagi Ini, Jenderal TNI Agus Subiyanto Resmi Jabat Kasad

Enam Prinsip Dasar Pengaduan Masyarakat Soal Indikasi Tipikor

Discussion about this post

KabarTerbaru

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo/KPK

Hasto Terima Amnesti dari Presiden, KPK Siap Tinjau dan Lanjutkan Proses Banding

1 Agustus 2025
Konpers Polda Jabar upaya pemberantasan peredaran narkotika sepanjang Januari hingga Juli 2025

Polda Jabar Bongkar Jaringan Narkoba Aceh-Jabar: Sita 3,2 Kg Sabu dan Jutaan Obat Terlarang

1 Agustus 2025
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Johanis Tanak

Abolisi dan Amnesti Disetujui DPR, KPK: Pengampunan Hukuman Tak Hapuskan Status Bersalah

1 Agustus 2025

Pertimbangan Persatuan Bangsa, DPR Setujui Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto Usulan Presiden Prabowo

1 Agustus 2025

KPK Tahan Dua Eks Pejabat Pertamina Tersangka Baru Kasus LNG Kerugian Negara Capai USD113

31 Juli 2025
CEO Danantara/Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani/Setkab

Sejarah Baru, Indonesia akan Miliki Lahan di Mekkah, Danantara Ditunjuk Sebagai Pelaksana Proyek

31 Juli 2025
Mantan Menteri Agama RI, Suryadharma Ali

Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali Berpulang, Dimakamkan di Bekasi

31 Juli 2025

Media Monitoring jadi Alat Humas untuk Respon Cepat Meluruskan Berita Negatif dan Hoaks

31 Juli 2025

Kolaborasi Jamdatun dan PERURI Tegaskan Komitmen Ciptakan Tata Kelola Perusahaan Lebih Akuntabel, Transparan, dan Taat Hukum

31 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Kwik Kian Gie tutup usia. Kanan: Dirkje Johanna de Widt, istrinya, yang meninggal tahun 2020.

    Kwik Kian Gie Tutup Usia: Ekonom Visioner dan Suami dari Perempuan Belanda yang Setia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengungkap Sosok Ade D Hendriana, Ketua FKSS Jabar yang Bersiap Mem-PTUN-kan Keputusan Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Kumpulkan 82 Profesional Muda di Hambalang: Siapa Saja Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Sampah Salarea RW 02 Wanakerta, Inspirasi Pengelolaan Sampah Mandiri di Pedesaan Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sang Jenderal Pun Menangis Menyaksikan Putranya Meraih Adhi Makayasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Dunia Gelap Gulita pada 2 Agustus 2025 karena Gerhana Total, Ini Penjelasan Ilmiahnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.