Jakarta, Kabariku- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membantah tudingan pemerasan terkait kasus korupsi Kementerian Pertanian (Kementan) yang menjerat Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Awalnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri yang mengaku mendapat pertanyaan dari awak media. Firli lantas menegaskan pihaknya tidak pernah meminta ataupun menerima uang yang dituduhkan berjumlah Rp1 miliar dalam bentuk pecahan dolar Singapura.
“Tidak akan pernah ada hal-hal orang bertemu dengan saya, atau apalagi ada isu bahwa menerima sesuatu sejumlah 1 miliar dolar, itu saya baca. Saya pastikan itu tidak ada,” tegas Firli kepada wartawan dalam konferensi pers di Gedung Merah KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023).
“Bawanya 1 miliar dolar itu banyak, yang kedua, siapa yang ngasih 1 miliar dolar?” sambungnya.
Firli juga membantah adanya pertemuan antara dirinya dan Syahrul Yasin Limpo yang dibalut kegiatan olahraga bulu tangkis bersama di Kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat.
“Tempat itu terbuka. Jadi saya kira tidak akan pernah ada hal-hal orang bertemu dengan saya,” tegasnya.
Firli kemudian menegaskan pimpinan KPK bekerja sesuai aturan yang ada. Firli justru menduga ada pihak yang sengaja memanfaatkan namanya untuk menipu.
Sebab, kejadian ini kerap dialami oleh pimpinan maupun pegawai KPK. Bahkan, pihak yang tak bertanggung jawab itu kerap memakai foto untuk meyakinkan pihak lain.
“Saya enggak tahu siapa yang melakukan itu dengan meminta segala sesuatu,” ujarnya.
Sebelumnya beredar surat bernomor B/10339/VIII/Res.3.3./2023/Ditreskrimsus. Surat panggilan ditandatangani oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak tersebut diperuntukkan kepada Heri, sopir dari Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Dalam surat itu, Heri diminta menemui penyidik pada Senin 28 Agustus 2023 pukul 09.30 WIB di ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Adapun maksud panggilan untuk memberikan klarifikasi terkait dengan kasus yang sedang ditangani oleh Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Dalam kronologi disebutkan pada Juni 2022 Irwan yang diduga representasi Firli Bahuri ini menyampaikan kepada Mentan Syahrul Yasin Limpo berkaitan dengan akan adanya tim KPK yang masuk ke Kementerian Pertanian untuk menyelidiki dugaan korupsi. Kemudian Irwan mengatur pertemuan Syahrul Yasin Limpo dengan Firli Bahuri.
Irwan sempat mendatangi rumah dinas Syahrul Yasin Limpo yang menyampaikan permintaan dana dari Ketua KPK Firli Bahuri. Namun Syahrul Yasin Limpo hanya menyanggupi Rp1 Miliar yang diubah ke dalam bentuk dollar Singapura.
Singkat cerita, pada Desember 2022, pertemuan antara Syahrul Yasin Limpo bersama ajudannya bernama Panji dengan Firli Bahuri dijadwalkan terjadi di lapangan bulu tangkis Mangga Besar. Syahrul Yasin Limpo sempat berbincang dengan Firli Bahuri di pinggir lapangan. Namun saat hendak pulang, saat itulah uang Rp 1 miliar diberikan ajudan Syahrul Yasin Limpo kepada ajudan Firli Bahuri.
“Kalaupun ada konfirmasi-konfirmasi yang bertanya kepada melalui WA, saya ingin katakan itu tidak benar. Beberapa kali terjadi penyalahgunaan foto, maupun picture yang mengatasnamakan, ada beberapa kali, mengatasnamakan pimpinan, menghubungi beberapa Kepala Daerah, bahkan Menteri, bahkan anggota DPR RI pun pernah,” terang Firli.
Firli juga mengklaim ajudannya hanya satu, bernama Kevin bukan Irwan seperti yang disebutkan dalam kronologi dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
“Yang kedua, saya juga ingin sampaikan kepada rekan-rekan semua, ada yang bertanya, ajudan saya itu cuma satu orang. Namanya kevin, enggak ada yang lain,” jelas dia.
Sebelumnya, beredar catatan yang menjelaskan soal kronologi pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri. Pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo disebutkan pada akhir 2022.
Syahrul juga dikabarkan mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis, 5 Oktober. Selama tiga jam lebih, Ia mengaku ditanya soal penyelidikan dugaan pemerasan.
Politikus Partai NasDem ini tak membeberkan secara rinci ikhwal pemerasan yang dimaksud. Ia hanya menyebutkan, Polisi meminta keterangannya terkait dengan pengaduan masyatrakat pada 12 Agustus 2023 lalu.***
Red/K.000
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post