• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juni 23, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Kunjungan ke Korea, KPK Temui Duta Besar dan Diaspora Indonesia

Redaksi oleh Redaksi
25 September 2023
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Seoul, Kabariku- Mengawali rangkaian kunjungan di Korea, Ketua KPK Firli Bahuri menemui Duta Besar Indonesia untuk Republik Korea, Gandi Sulistiyanto, dan para Diaspora Indonesia. Pertemuan berlangsung di kantor KBRI Seoul, Minggu (24/9/2023).

Dalam kesempatan tersebut, KPK mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi sebagai salah satu permasalahan bangsa.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Korupsi adalah permasalahan serius karena tidak ada negara yang bisa mewujudkan tujuannya jika ada korupsi. Korupsi sebagai pelanggaran undang-undang namun juga korupsi adalah kejahatan yang merampas hak asasi dan melawan kemanusiaan,” kata Firli.

RelatedPosts

Ini Alasan Kejagung Tolak Status Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

Rakernas KSPI, Wakapolri Dedi Prasetyo Ungkap Amanat Kapolri  Dukung Perjuangkan Nasib Buruh

Presiden Prabowo Sahkan Revisi UU Polri: Atur Jabatan di Kementerian, Usia Pensiun hingga Rekrutmen Disabilitas

Firli menuturkan bahwa korupsi telah menjangkit pada seluruh tahapan bisnis proses dengan berbagai modus.

“Dalam tahap perencanaan program ada risiko fraud, kemudian pada saat pengesahan ada kolusi dan nepotisme. Demikian juga pada implementasi dan evaluasi atau auditing, adanya korupsi audit program untuk membebaskan diri dari temuan pada saat implementasi,” ujar Firli.

Berdasarkan data statistik tindak pidana korupsi, hingga September 2023, KPK sudah menjerat 1627 Tersangka. Dimana para pelakunya memiliki latar belakang profesi yang bervariasi, baik dari berbagai institusi pemerintah maupun swasta.

“Kemudian apa yang kurang dari pemberantasan korupsi? Penindakan sudah begitu kerasnya namun korupsi masih marak. Maka jawabannya adalah dengan strategi pemberantasan korupsi trisula,” terang Firli.

Trisula Strategi pemberantasan korupsi yang diterapkan KPK yakni melalui upaya strategi pendidikan antikorupsi, pencegahan untuk perbaikan sistem dan tata kelola, serta penindakan untuk memberikan efek jera kepada para pelakunya, sekaligus mengoptimalkan asset recovery sebagai pemasukan ke kas negara.

Baca Juga  Sebarkan Literasi Antikorupsi, KPK Resmikan 'KPK Corner' di IPB

Ketiga strategi tersebut dijalankan secara simultan dan saling terintegrasi satu sama lain, dan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Menutup sambutannya, Firli berpesan kepada para Penyelenggara Negara atau Wajib Lapor LHKPN di lingkungan KBRI Seoul untuk melaporkan LHKPN nya secara patuh dan tertib.

“Saat ini KPK juga ikut mendukung RUU perampasan aset. Kami imbau para pejabat untuk tertib lapor harta kekayaannya (LHKPN), karena kalau tidak tertib dan ada temuan, nantinya dapat dijerat dengan UU perampasan asset,” pesannya.

Dalam kesempatan yang sama, Duta Besar Indonesia untuk Korea, Gandi Sulistiyanto, menyatakan dukungan penuhnya terhadap program-program pemberantasan korupsi yang dijalankan pemerintah Indonesia.

“KBRI Seoul selain merupakan Zona Bebas Korupsi sejak 2019, dan juga mendapat predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang merupakan penilaian Kementerian Menpan RB pada kualitas pelayanan publik,” kata Gandi.

Gandi juga menerangkan bahwa KBRI Seoul rutin melaporkan penerimaan gratifikasi.

“Setelah terima hadiah, kemudian dilakukan asesmen berapa nilainya, jika lebih batas, akan difoto lalu dilapor dan dikirim ke KPK. Untuk menghindari makanan basi atau barang kadaluarsa, sesegera mungkin didistribusikan atau diserahkan ke Yayasan social. Banyak hadiah terutama pada Hari Raya Chuseok,” terangnya.

Kepedulian terhadap upaya pemberantasan korupsi juga disampaikan oleh perwakilan mahasiswa Indonesia di Korsel, Rofie Febrian. Rofie merupakan ASN Kementerian Keuangan yang sedang mengikuti program S2 di Seoul National University.

“Kami melihat korupsi sebagai hambatan utama dalam pembangunan berkelanjutan, distribusi yang adil dari sumber daya negara, dan keadilan sosial. Oleh karena itu, kami sangat peduli dan prihatin dengan dampak negatif yang disebabkan oleh tindakan korupsi dalam berbagai lapisan Masyarakat,” sebut Rofie.

Baca Juga  Kaji Rekomendasi UNCAC, KPK-UNODC Bahas Kerja Sama Internasional dan Pemulihan Aset

Meski demikian, Rofie menyatakan optimismenya terhadap upaya pemberantasan korupsi yang terus dilakukan oleh Bangsa Indonesia. Serta menaruh harapan besar kepada KPK.

“Kami tetap optimis, kami percaya bahwa pemberantasan korupsi adalah sebuah tujuan yang memungkinkan dan harus dikejar dengan tekad yang kuat. Kami memiliki harapan besar terhadap peran KPK dalam upaya ini. KPK telah menjadi lembaga yang sangat penting dalam mengawasi, menyelidiki, dan memberantas tindak korupsi di Indonesia,” terangnya.

“Harapan kami adalah KPK akan terus berperan aktif dalam menegakkan hukum dan menghukum para pelaku korupsi. Kami berharap KPK akan terus menjaga independensinya, keberlanjutan, dan efektivitasnya dalam mengatasi berbagai tantangan yang mungkin dihadapinya,” imbuh Rofie.

Rofie juga menyampaikan apresiasi atas pertemuan ini. Dia berharap audiensi ini dapat menjadi wadah yang bermanfaat untuk berbagi gagasan, pengalaman, dan pengetahuan.

“Kami percaya bahwa kolaborasi antara pemerintah, lembaga anti-korupsi seperti KPK, dan masyarakat adalah kunci untuk mencapai keberhasilan dalam upaya pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, audiensi ini adalah kesempatan berharga bagi kami untuk memahami peran dan tanggung jawab masing-masing pihak serta menciptakan sinergi yang kuat dalam mengatasi masalah korupsi yang kompleks dan meresahkan,” paparnya.

Selain Ketua KPK Firli Bahuri, kunjungan ini juga diikuti oleh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, serta Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kartika Handaruningrum. Kemudian Deputy Chief of Mission Zelda Wulan Kartika, serta para perwakilan mahasiswa Indonesia di Korea.

Rangkaian kunjungan KPK di Korea akan dilanjutkan Senin (25/9/2023), dengan agenda Penandatanganan MoU dan Pertemuan Bilateral dengan ACRC Korsel.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKBRI SeoulKomisi Pemberantasan Korupsi
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Bupati Rudy Gunawan Lantik 10 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemkab Garut

Post Selanjutnya

Peringatan HANTARU 2023, Bupati Garut Apresiasi Keberhasilan Program PTSL

RelatedPosts

Ini Alasan Kejagung Tolak Status Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

23 Juni 2026

Rakernas KSPI, Wakapolri Dedi Prasetyo Ungkap Amanat Kapolri  Dukung Perjuangkan Nasib Buruh

23 Juni 2026

Presiden Prabowo Sahkan Revisi UU Polri: Atur Jabatan di Kementerian, Usia Pensiun hingga Rekrutmen Disabilitas

23 Juni 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim Cs: Dalami Aliran Dana Pemerasan Izin WNA

22 Juni 2026

KPK Gandeng Pemprov DKI dan Transjakarta Resmikan Halte Setiabudi Integritas

22 Juni 2026
Oplus_131072

Gelar Aksi di Patung Kuda, Massa Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Desak Penegak Hukum Usut Korupsi

22 Juni 2026
Post Selanjutnya

Peringatan HANTARU 2023, Bupati Garut Apresiasi Keberhasilan Program PTSL

KPK RI - ACRC Korsel Sepakati Penguatan Kerja Sama Pemberantasan Korupsi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Peluncuran KRISTAInterFOOD 2026 menandai komitmen baru dalam membangun koneksi bisnis industri F&B Indonesia.(Irfan/kabariku.com)

KRISTAInterFOOD 2026 Resmi Meluncur, Hadirkan Ribuan Pelaku Industri F&B di PIK 2

23 Juni 2026
Pelajar Islam Indonesia Sumsel mendorong evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Istimewa)

Pelajar Sumsel Pertanyakan Efektivitas Program MBG, Dorong Evaluasi Tata Kelola dan Anggaran

23 Juni 2026

SIAGA 98 Apresiasi Kejaksaan Tidak Lakukan Penahanan terhadap dr. Tifa dan Roy Suryo

23 Juni 2026

Pemerintah Kerahkan Kapal Laut dan DAMRI untuk Distribusi MBG ke Daerah Terpencil

23 Juni 2026
Oplus_131072

Kemendag Fasilitasi Pengaduan Konsumen Tokopedia dan TikTok Shop, Perkuat Perlindungan Transaksi Digital

23 Juni 2026

Kemendag Lepas Ekspor Fabrikasi Baja ke Kanada, Nilainya Capai Rp3,85 Miliar

23 Juni 2026

Sekjen Golkar Sarmuji Bantah Ada Keretakan, Koalisi Pemerintah Tetap Solid

23 Juni 2026

Megawati Soekarnoputri Gelar Silaturahmi Kebangsaan Bersama Tokoh Gerakan Nurani Bangsa, Sinta Nuriyah hingga Romo Magnis Hadir

23 Juni 2026

Ini Alasan Kejagung Tolak Status Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

23 Juni 2026

Resmikan Jalan Inpres di Sampang, Presiden Prabowo Janji Tingkatkan Biaya Pembangunan Desa

23 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIM Digital Berlaku Saat Razia: Begini Cara Membuat dan Perpanjang SIM Lewat Ponsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com