• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juni 25, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Kunjungan ke Korea, KPK Temui Duta Besar dan Diaspora Indonesia

Redaksi oleh Redaksi
25 September 2023
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Seoul, Kabariku- Mengawali rangkaian kunjungan di Korea, Ketua KPK Firli Bahuri menemui Duta Besar Indonesia untuk Republik Korea, Gandi Sulistiyanto, dan para Diaspora Indonesia. Pertemuan berlangsung di kantor KBRI Seoul, Minggu (24/9/2023).

Dalam kesempatan tersebut, KPK mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi sebagai salah satu permasalahan bangsa.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Korupsi adalah permasalahan serius karena tidak ada negara yang bisa mewujudkan tujuannya jika ada korupsi. Korupsi sebagai pelanggaran undang-undang namun juga korupsi adalah kejahatan yang merampas hak asasi dan melawan kemanusiaan,” kata Firli.

RelatedPosts

Yuk Ikut Voting! Pertama Kalinya Pemerintah Libatkan Publik Pilih Logo HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

Pakar Ekonomi Willy Arafah Ungkap Pertumbuhan Ekonomi Digital Berperan Penting dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Ini Alasan Kejagung Tolak Status Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

Firli menuturkan bahwa korupsi telah menjangkit pada seluruh tahapan bisnis proses dengan berbagai modus.

“Dalam tahap perencanaan program ada risiko fraud, kemudian pada saat pengesahan ada kolusi dan nepotisme. Demikian juga pada implementasi dan evaluasi atau auditing, adanya korupsi audit program untuk membebaskan diri dari temuan pada saat implementasi,” ujar Firli.

Berdasarkan data statistik tindak pidana korupsi, hingga September 2023, KPK sudah menjerat 1627 Tersangka. Dimana para pelakunya memiliki latar belakang profesi yang bervariasi, baik dari berbagai institusi pemerintah maupun swasta.

“Kemudian apa yang kurang dari pemberantasan korupsi? Penindakan sudah begitu kerasnya namun korupsi masih marak. Maka jawabannya adalah dengan strategi pemberantasan korupsi trisula,” terang Firli.

Trisula Strategi pemberantasan korupsi yang diterapkan KPK yakni melalui upaya strategi pendidikan antikorupsi, pencegahan untuk perbaikan sistem dan tata kelola, serta penindakan untuk memberikan efek jera kepada para pelakunya, sekaligus mengoptimalkan asset recovery sebagai pemasukan ke kas negara.

Baca Juga  Temuan SPI 2024: Suap dan Gratifikasi Masih Terjadi Lebih dari 90% di Kementerian/Lembaga dan Pemda

Ketiga strategi tersebut dijalankan secara simultan dan saling terintegrasi satu sama lain, dan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Menutup sambutannya, Firli berpesan kepada para Penyelenggara Negara atau Wajib Lapor LHKPN di lingkungan KBRI Seoul untuk melaporkan LHKPN nya secara patuh dan tertib.

“Saat ini KPK juga ikut mendukung RUU perampasan aset. Kami imbau para pejabat untuk tertib lapor harta kekayaannya (LHKPN), karena kalau tidak tertib dan ada temuan, nantinya dapat dijerat dengan UU perampasan asset,” pesannya.

Dalam kesempatan yang sama, Duta Besar Indonesia untuk Korea, Gandi Sulistiyanto, menyatakan dukungan penuhnya terhadap program-program pemberantasan korupsi yang dijalankan pemerintah Indonesia.

“KBRI Seoul selain merupakan Zona Bebas Korupsi sejak 2019, dan juga mendapat predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang merupakan penilaian Kementerian Menpan RB pada kualitas pelayanan publik,” kata Gandi.

Gandi juga menerangkan bahwa KBRI Seoul rutin melaporkan penerimaan gratifikasi.

“Setelah terima hadiah, kemudian dilakukan asesmen berapa nilainya, jika lebih batas, akan difoto lalu dilapor dan dikirim ke KPK. Untuk menghindari makanan basi atau barang kadaluarsa, sesegera mungkin didistribusikan atau diserahkan ke Yayasan social. Banyak hadiah terutama pada Hari Raya Chuseok,” terangnya.

Kepedulian terhadap upaya pemberantasan korupsi juga disampaikan oleh perwakilan mahasiswa Indonesia di Korsel, Rofie Febrian. Rofie merupakan ASN Kementerian Keuangan yang sedang mengikuti program S2 di Seoul National University.

“Kami melihat korupsi sebagai hambatan utama dalam pembangunan berkelanjutan, distribusi yang adil dari sumber daya negara, dan keadilan sosial. Oleh karena itu, kami sangat peduli dan prihatin dengan dampak negatif yang disebabkan oleh tindakan korupsi dalam berbagai lapisan Masyarakat,” sebut Rofie.

Baca Juga  Datang Tanpa Diundang, KPK Segera Analisa Laporan Kaesang Terkait Fasilitas Private Jet

Meski demikian, Rofie menyatakan optimismenya terhadap upaya pemberantasan korupsi yang terus dilakukan oleh Bangsa Indonesia. Serta menaruh harapan besar kepada KPK.

“Kami tetap optimis, kami percaya bahwa pemberantasan korupsi adalah sebuah tujuan yang memungkinkan dan harus dikejar dengan tekad yang kuat. Kami memiliki harapan besar terhadap peran KPK dalam upaya ini. KPK telah menjadi lembaga yang sangat penting dalam mengawasi, menyelidiki, dan memberantas tindak korupsi di Indonesia,” terangnya.

“Harapan kami adalah KPK akan terus berperan aktif dalam menegakkan hukum dan menghukum para pelaku korupsi. Kami berharap KPK akan terus menjaga independensinya, keberlanjutan, dan efektivitasnya dalam mengatasi berbagai tantangan yang mungkin dihadapinya,” imbuh Rofie.

Rofie juga menyampaikan apresiasi atas pertemuan ini. Dia berharap audiensi ini dapat menjadi wadah yang bermanfaat untuk berbagi gagasan, pengalaman, dan pengetahuan.

“Kami percaya bahwa kolaborasi antara pemerintah, lembaga anti-korupsi seperti KPK, dan masyarakat adalah kunci untuk mencapai keberhasilan dalam upaya pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, audiensi ini adalah kesempatan berharga bagi kami untuk memahami peran dan tanggung jawab masing-masing pihak serta menciptakan sinergi yang kuat dalam mengatasi masalah korupsi yang kompleks dan meresahkan,” paparnya.

Selain Ketua KPK Firli Bahuri, kunjungan ini juga diikuti oleh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, serta Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kartika Handaruningrum. Kemudian Deputy Chief of Mission Zelda Wulan Kartika, serta para perwakilan mahasiswa Indonesia di Korea.

Rangkaian kunjungan KPK di Korea akan dilanjutkan Senin (25/9/2023), dengan agenda Penandatanganan MoU dan Pertemuan Bilateral dengan ACRC Korsel.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKBRI SeoulKomisi Pemberantasan Korupsi
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Bupati Rudy Gunawan Lantik 10 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemkab Garut

Post Selanjutnya

Peringatan HANTARU 2023, Bupati Garut Apresiasi Keberhasilan Program PTSL

RelatedPosts

Yuk Ikut Voting! Pertama Kalinya Pemerintah Libatkan Publik Pilih Logo HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

25 Juni 2026

Pakar Ekonomi Willy Arafah Ungkap Pertumbuhan Ekonomi Digital Berperan Penting dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

25 Juni 2026

Ini Alasan Kejagung Tolak Status Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

23 Juni 2026

Rakernas KSPI, Wakapolri Dedi Prasetyo Ungkap Amanat Kapolri  Dukung Perjuangkan Nasib Buruh

23 Juni 2026

Presiden Prabowo Sahkan Revisi UU Polri: Atur Jabatan di Kementerian, Usia Pensiun hingga Rekrutmen Disabilitas

23 Juni 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim Cs: Dalami Aliran Dana Pemerasan Izin WNA

22 Juni 2026
Post Selanjutnya

Peringatan HANTARU 2023, Bupati Garut Apresiasi Keberhasilan Program PTSL

KPK RI - ACRC Korsel Sepakati Penguatan Kerja Sama Pemberantasan Korupsi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Terima Kapolri di Istana Merdeka, Bahas Kamtibmas dan Agenda Hari Bhayangkara 2026

25 Juni 2026

Menteri PKP Maruarar Sirait Ungkap Skema KPR Subsidi Tenor 40 Tahun Siap Dijalankan

25 Juni 2026

Mendag Tinjau Pasar Manis Banyumas, Pastikan Pasokan Aman dan Harga Bahan Pokok Terkendali

25 Juni 2026

Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

25 Juni 2026
Aliansi Mahasiswa Jakarta melaporkan dugaan penyimpangan Program KDMP senilai Rp59,23 triliun ke KPK.(Istimewa)

GMNI dan PMII Laporkan Dugaan Penyimpangan Program KDMP Rp59,23 Triliun ke KPK

25 Juni 2026

Soroti Turunnya IHSG, InFast Bestari: Terjadi Fenomena De-Couple dalam Ekonomi Riil dan Pasar Saham

25 Juni 2026

Yuk Ikut Voting! Pertama Kalinya Pemerintah Libatkan Publik Pilih Logo HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

25 Juni 2026

Imbas Kenaikan Harga Gas Industri , Bahlil Ungkap Pemerintah Sedang Cari Solusi untuk Cegah PHK Massal

25 Juni 2026

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Usulkan Gaji Minimal Guru Rp 5 Juta Per Bulan

25 Juni 2026

Presiden Prabowo Terima Kapolri di Istana Merdeka, Bahas Kamtibmas dan Agenda Hari Bhayangkara 2026

25 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com