• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juni 19, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Kunjungan ke Korea, KPK Temui Duta Besar dan Diaspora Indonesia

Redaksi oleh Redaksi
25 September 2023
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Seoul, Kabariku- Mengawali rangkaian kunjungan di Korea, Ketua KPK Firli Bahuri menemui Duta Besar Indonesia untuk Republik Korea, Gandi Sulistiyanto, dan para Diaspora Indonesia. Pertemuan berlangsung di kantor KBRI Seoul, Minggu (24/9/2023).

Dalam kesempatan tersebut, KPK mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi sebagai salah satu permasalahan bangsa.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Korupsi adalah permasalahan serius karena tidak ada negara yang bisa mewujudkan tujuannya jika ada korupsi. Korupsi sebagai pelanggaran undang-undang namun juga korupsi adalah kejahatan yang merampas hak asasi dan melawan kemanusiaan,” kata Firli.

RelatedPosts

Komisi III Restui Tambahan Anggaran KPK Rp989 Miliar untuk Perkuat Asset Recovery dan Pencegahan Korupsi

KPK Hentikan Sementara Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG, Hormati Proses Hukum di Kejagung

Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

Firli menuturkan bahwa korupsi telah menjangkit pada seluruh tahapan bisnis proses dengan berbagai modus.

“Dalam tahap perencanaan program ada risiko fraud, kemudian pada saat pengesahan ada kolusi dan nepotisme. Demikian juga pada implementasi dan evaluasi atau auditing, adanya korupsi audit program untuk membebaskan diri dari temuan pada saat implementasi,” ujar Firli.

Berdasarkan data statistik tindak pidana korupsi, hingga September 2023, KPK sudah menjerat 1627 Tersangka. Dimana para pelakunya memiliki latar belakang profesi yang bervariasi, baik dari berbagai institusi pemerintah maupun swasta.

“Kemudian apa yang kurang dari pemberantasan korupsi? Penindakan sudah begitu kerasnya namun korupsi masih marak. Maka jawabannya adalah dengan strategi pemberantasan korupsi trisula,” terang Firli.

Trisula Strategi pemberantasan korupsi yang diterapkan KPK yakni melalui upaya strategi pendidikan antikorupsi, pencegahan untuk perbaikan sistem dan tata kelola, serta penindakan untuk memberikan efek jera kepada para pelakunya, sekaligus mengoptimalkan asset recovery sebagai pemasukan ke kas negara.

Baca Juga  Geledah Ruangan Dirjen Minerba, KPK Sudah Tetapkan Beberapa Tersangka, Menteri ESDM: Terkait Penyidikan Tunjangan Kinerja

Ketiga strategi tersebut dijalankan secara simultan dan saling terintegrasi satu sama lain, dan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Menutup sambutannya, Firli berpesan kepada para Penyelenggara Negara atau Wajib Lapor LHKPN di lingkungan KBRI Seoul untuk melaporkan LHKPN nya secara patuh dan tertib.

“Saat ini KPK juga ikut mendukung RUU perampasan aset. Kami imbau para pejabat untuk tertib lapor harta kekayaannya (LHKPN), karena kalau tidak tertib dan ada temuan, nantinya dapat dijerat dengan UU perampasan asset,” pesannya.

Dalam kesempatan yang sama, Duta Besar Indonesia untuk Korea, Gandi Sulistiyanto, menyatakan dukungan penuhnya terhadap program-program pemberantasan korupsi yang dijalankan pemerintah Indonesia.

“KBRI Seoul selain merupakan Zona Bebas Korupsi sejak 2019, dan juga mendapat predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang merupakan penilaian Kementerian Menpan RB pada kualitas pelayanan publik,” kata Gandi.

Gandi juga menerangkan bahwa KBRI Seoul rutin melaporkan penerimaan gratifikasi.

“Setelah terima hadiah, kemudian dilakukan asesmen berapa nilainya, jika lebih batas, akan difoto lalu dilapor dan dikirim ke KPK. Untuk menghindari makanan basi atau barang kadaluarsa, sesegera mungkin didistribusikan atau diserahkan ke Yayasan social. Banyak hadiah terutama pada Hari Raya Chuseok,” terangnya.

Kepedulian terhadap upaya pemberantasan korupsi juga disampaikan oleh perwakilan mahasiswa Indonesia di Korsel, Rofie Febrian. Rofie merupakan ASN Kementerian Keuangan yang sedang mengikuti program S2 di Seoul National University.

“Kami melihat korupsi sebagai hambatan utama dalam pembangunan berkelanjutan, distribusi yang adil dari sumber daya negara, dan keadilan sosial. Oleh karena itu, kami sangat peduli dan prihatin dengan dampak negatif yang disebabkan oleh tindakan korupsi dalam berbagai lapisan Masyarakat,” sebut Rofie.

Baca Juga  Tindaklanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Lingkungan Rutan Cabang KPK

Meski demikian, Rofie menyatakan optimismenya terhadap upaya pemberantasan korupsi yang terus dilakukan oleh Bangsa Indonesia. Serta menaruh harapan besar kepada KPK.

“Kami tetap optimis, kami percaya bahwa pemberantasan korupsi adalah sebuah tujuan yang memungkinkan dan harus dikejar dengan tekad yang kuat. Kami memiliki harapan besar terhadap peran KPK dalam upaya ini. KPK telah menjadi lembaga yang sangat penting dalam mengawasi, menyelidiki, dan memberantas tindak korupsi di Indonesia,” terangnya.

“Harapan kami adalah KPK akan terus berperan aktif dalam menegakkan hukum dan menghukum para pelaku korupsi. Kami berharap KPK akan terus menjaga independensinya, keberlanjutan, dan efektivitasnya dalam mengatasi berbagai tantangan yang mungkin dihadapinya,” imbuh Rofie.

Rofie juga menyampaikan apresiasi atas pertemuan ini. Dia berharap audiensi ini dapat menjadi wadah yang bermanfaat untuk berbagi gagasan, pengalaman, dan pengetahuan.

“Kami percaya bahwa kolaborasi antara pemerintah, lembaga anti-korupsi seperti KPK, dan masyarakat adalah kunci untuk mencapai keberhasilan dalam upaya pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, audiensi ini adalah kesempatan berharga bagi kami untuk memahami peran dan tanggung jawab masing-masing pihak serta menciptakan sinergi yang kuat dalam mengatasi masalah korupsi yang kompleks dan meresahkan,” paparnya.

Selain Ketua KPK Firli Bahuri, kunjungan ini juga diikuti oleh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, serta Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kartika Handaruningrum. Kemudian Deputy Chief of Mission Zelda Wulan Kartika, serta para perwakilan mahasiswa Indonesia di Korea.

Rangkaian kunjungan KPK di Korea akan dilanjutkan Senin (25/9/2023), dengan agenda Penandatanganan MoU dan Pertemuan Bilateral dengan ACRC Korsel.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKBRI SeoulKomisi Pemberantasan Korupsi
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Bupati Rudy Gunawan Lantik 10 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemkab Garut

Post Selanjutnya

Peringatan HANTARU 2023, Bupati Garut Apresiasi Keberhasilan Program PTSL

RelatedPosts

Komisi III Restui Tambahan Anggaran KPK Rp989 Miliar untuk Perkuat Asset Recovery dan Pencegahan Korupsi

19 Juni 2026
KPK menghentikan penyelidikan korupsi MBG karena Kejagung telah menyidik dan menetapkan tersangka.(Istimewa)

KPK Hentikan Sementara Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG, Hormati Proses Hukum di Kejagung

18 Juni 2026
KPK menerima putusan 4,5 tahun penjara terhadap Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dalam kasus korupsi sertifikasi K3.(istimewa)

Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

14 Juni 2026

KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

10 Juni 2026

BGN Sterilisasi Usai Pergantian Pimpinan, Aktivitas Kantor Diwarnai Aksi Pengelola SPPG di Pintu Masuk

9 Juni 2026

KPK Tahan Eks Ketum Kesthuri dan Direktur Maktour Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

9 Juni 2026
Post Selanjutnya

Peringatan HANTARU 2023, Bupati Garut Apresiasi Keberhasilan Program PTSL

KPK RI - ACRC Korsel Sepakati Penguatan Kerja Sama Pemberantasan Korupsi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kapolres Tangerang Selatan,AKBP Boy Jumalolo Anjangsana Ke Anggota Sakit Menahun di Pamulang

19 Juni 2026

BNN Dapat Dukungan Komisi III, Tambahan Anggaran Rp5,05 Triliun untuk Perang Melawan Narkoba

19 Juni 2026

Pakar Ekonomi Willy Arafah Ungkap Pemerintah Harus Berperan Tingkatkan Pertumbuhan UMKM Hadapi Ekonomi Digital 

19 Juni 2026

Komisi III Restui Tambahan Anggaran KPK Rp989 Miliar untuk Perkuat Asset Recovery dan Pencegahan Korupsi

19 Juni 2026

Sholeh Basyari CSIIS: Satu Abad Setelah Turki Usmani Runtuh, Iran Meneguhkan Kembali Kekuatan Islam di Panggung Global

19 Juni 2026

PPDI Siap Kawal Asta Cita Prabowo, Mendes: Dari Desa Wujudkan Indonesia Emas 2045

19 Juni 2026

Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

19 Juni 2026

Irjen Andry Wibowo Wakili Kapolri Hadiri Pearls in Policing 2026 di Den Haag, Bahas Tantangan dan Stabilitas Keamanan Global

18 Juni 2026
Hotman Paris ditantang Benny Wullur, akademisi soroti dugaan pencabutan putusan inkracht yang dinilai mengancam kepastian hukum.(istimewa)

Hotman Paris Ditantang Debat oleh Benny Wullur, Akademisi Heran Putusan Inkracht Bisa Dicabut

18 Juni 2026

Mensesneg: Pemerintah Fokus Menjaga Kepercayaan Pasar melalui Deregulasi dan Hilirisasi

16 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketum APKASI Bursah Zarnubi: Jangan Buka CPNS Lagi, Selesaikan Dulu PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Terlibat Penyimpangan Program MBG, Berikut Penjelasan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat : Parpol Koalisi Pecah Jika Jokowi Dorong Gibran di Pilpres 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com