• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Maret 26, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Penyuap Kabasarnas Ditetapkan Tersangka Setelah Menyerahkan Diri ke KPK

Redaksi oleh Redaksi
1 Agustus 2023
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tersangka terduga penyuap Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Kabasarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi, yakni Mulsunadi Gunawan.

Mulsunadi Gunawan didampingi pengacaranya, Juniver Girsang tiba di Gedung Merah Putih KPK sekirs pukul 09.00 WIB.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Gunawan merupakan salah satu dari 5 tersangka dalam kasus dugaan suap menyuap pada pengadaan tahun anggaran 2021-2023 di Basarnas.

RelatedPosts

KPK Ingatkan 96 Ribu Wajib Lapor Segera Setor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

Tindaklanjuti Arahan Presiden, Kepala BGN Perkuat Standar SPPG dan Mutu MBG

Yaqut Kembali ke Rutan KPK, Penyidik Dalami Kasus Kuota Haji 2023-2024

“Betul, informasi yang kami terima, hari ini Senin (31/7), satu tersangka pihak swasta atas nama MG dalam perkara dugaan suap pengadaan di Basarnas RI hadir ke KPK dengan didampingi Pengacara Juniver Girsang,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Gunawan merupakan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati. Ia diduga bersama-sama Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya menyuap Henri melalui bawahannya, Letkol (Adm) Afri Budi Cahyanto. Afri duduk sebagai Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas. Ia, Marilya, dan sejumlah pihak lainnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, pada Selasa (25/7/2023).

“Atas dasar kebutuhan penyidikan, tim penyidik menahan Gunawan untuk 20 hari pertama,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta, Senin (31/7/2023) malam.

Adapun penahanan dimulai dari 31 Juli hingga 19 Agustus. Gunawan akan mendekam di rumah tahanan (Rutan) KPK cabang Merah Putih.

Alex mengatakan, Gunawan dan Marilya diduga mendekati Henri secara personal hingga melakukan pertemuan dengan jenderal TNI bintang tiga itu dan Afri.

Baca Juga  KPK Telaah Putusan MK Soal Larangan Anggota Polri Aktif Menduduki Jabatan Sipil

Mereka meminta agar perusahaannya ditetapkan sebagai pemenang proyek pengadaan peralatan pencarian korban reruntuhan tahun anggaran 2023.

“KPK menduga, kedua pihak bersepakat terdapat pembagian fee 10 persen dari nilai kontrak. Adapun nilai kontrak pengadaan tersebut Rp9,9 miliar,” ungkap Alex.

Selanjutnya, Gunawan memerintahkan Marilya menyerahkan uang Rp997 juta kepada Afri.

Namun, rencana transaksi suap itu terendus KPK. Marilya dan Afri pun masuk dalam daftar 11 orang yang terjaring OTT.

Dalam perkara ini, Henri diduga menerima suap Rp88,3 miliar terkait pengadaan barang di Basarnas sejak 2021-2023.

KPK menyatakan tidak menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) atas nama Henri dan Afri.

KPK hanya menerbitkan Sprindik atas nama tiga orang dari pihak swasta. Mereka adalah Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya; dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil.

Sementara, proses hukum Henri dan Afri diserahkan kepada pihak Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

Karena perbuatannya, Gunawan dan dua pihak swasta lainnya disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.***

Red/K.101

Baca Juga :

Danpuspom Bersama Ketua KPK Tetapkan Dua Anggota TNI Aktif Tersangka Korupsi di Basarnas
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tender Pengadaan “Dana Komando” Basarnas 2021-2023

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiridana komando basarnasKomisi Pemberantasan KorupsiOTT Pejabat Basarnas
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Ditahan di Tahanan TNI AU, Ini Penjelasan Kepala Basarnas Usai Jadi Tersangka Suap

Post Selanjutnya

Kandidat Kuat Calon Ketua IKA FH UNSRI, Berikut Profil Ian Iskandar

RelatedPosts

KPK Ingatkan 96 Ribu Wajib Lapor Segera Setor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

26 Maret 2026

Tindaklanjuti Arahan Presiden, Kepala BGN Perkuat Standar SPPG dan Mutu MBG

25 Maret 2026

Yaqut Kembali ke Rutan KPK, Penyidik Dalami Kasus Kuota Haji 2023-2024

25 Maret 2026

Taman Yu Yuan (Yu Yuan Garden) dan Polisi Shanghai

23 Maret 2026
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/ekon

WFH Seminggu Sekali Mulai Diberlakukan Usai Lebaran 2026

23 Maret 2026

Momentum Idulfitri 1447 H, Presiden Prabowo: Pererat Silaturahmi dan Jaga Persatuan Bangsa

21 Maret 2026
Post Selanjutnya

Kandidat Kuat Calon Ketua IKA FH UNSRI, Berikut Profil Ian Iskandar

Vonis Bebas Gazalba Saleh, KPK Segera Lakukan Upaya Hukum Kasasi ke Mahkamah Agung

Discussion about this post

KabarTerbaru

Baznas RI Pastikan Pelayanan Pemudik Optimal Lewat Kunjungan ke Limbangan

Ketua Badan Amil Zakat Nasional Tinjau Posko Mudik di Limbangan Garut, Pastikan Layanan Optimal bagi Pemudik

26 Maret 2026

KPK Ingatkan 96 Ribu Wajib Lapor Segera Setor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

26 Maret 2026
ilustrasi

MBG (Makanan Bergizi Gratis): Antara Proyek Ambisius dan Kegagalan Komunikasi Politik

26 Maret 2026

Rakor Lintas K/L: Seskab Teddy dan Menteri Bahas Stimulus Ekonomi dan Kebijakan Energi

26 Maret 2026

TAUD: Ganti Kepala BAIS Bukan Solusi, Bongkar Rantai Komando Kasus Andrie Yunus

26 Maret 2026
Interaksi antara pengunjung dan satwa di Taman Satwa Cikembulan

Taman Satwa Cikembulan Dipadati Pengunjung, Pertunjukan Satwa Jadi Andalan

26 Maret 2026
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen TNI  Aulia Dwi Nasrullah kepada awak media di Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2026) (ANTARA/Walda Marison)

Kasus Penyiraman Aktivis KontraS, Jabatan Kabais TNI Diserahkan

26 Maret 2026

Tindaklanjuti Arahan Presiden, Kepala BGN Perkuat Standar SPPG dan Mutu MBG

25 Maret 2026

Yaqut Kembali ke Rutan KPK, Penyidik Dalami Kasus Kuota Haji 2023-2024

25 Maret 2026

Seskab Teddy Ungkap Presiden Prabowo Telepon Presiden Palestina: Momen Idulfitri Pererat Solidaritas

25 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Taman Yu Yuan (Yu Yuan Garden) dan Polisi Shanghai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjalanan Karier Brigjen TNI Dwi Sasongko, Penerima Adhi Makayasa1998 Butuh 16 Tahun Raih Pangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Lebaran, Musibah Kebakaran di Garut, Yuda Puja Turnawan Serahkan Bantuan untuk Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Terkesan Latar “Criminal Mind” Bossman, Sebut Relevan bagi KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com