Jakarta, Kabariku- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatat, ada beberapa penyakit katastropik yang memakan biaya klaim terbesar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Penyakit ini menyedot biaya hingga Rp24,06 triliun dengan total 23,27 juta kasus sepanjang 2022.
Berikut ini delapan penyakit dengan klaim terbesar yang harus dibayar BPJS sepanjang tahun 2022 dikutip dari laman indonesiabaik.id, Jumat (4/8/2023).
- Penyakit jantung merupakan penyakit yang paling menguras anggaran BPJS Kesehatan pada 2022, yakni Rp12,14 triliun. Jumlah itu berasal dari 15,5 juta kasus yang klaim penanganannya harus dibayar BPJS Kesehatan sepanjang tahun lalu.
- Urutan kedua ditempati oleh penyakit kanker yang menelan biaya Rp4,5 triliun dengan 3,15 juta kasus.
- Klaim terbesar ketiga yang harus dibayar BPJS Kesehatan adalah untuk penyakit stroke sebesar Rp3,24 triliun dengan 2,54 juta kasus.
- Klaim terbesar keemapt adalah untuk sakit gagal ginjal sebesar Rp2,16 triliun dengan 1,32 juta kasus.
- Penyakit hemofilia yang harus dibayar BPJS Kesehatan dengan klaim sebesar Rp640 miliar untuk 116.767 kasus.
- Talasemia dengan 305.269 kasus sebesar Rp615 miliar.
- Leukemia dengan klaim sebesar Rp429 miliar untuk 146.162 kasus.
- Penyakit sirosis hati berada di posisi kedelapan dengan klaim sebesar Rp330 miliar. Jumlah itu berasal dari klaim pembayaran untuk 193.989 kasus.
Itulah delapan penyakit dengan klaim terbesar yang harus dibayar BPJS.***
Red/K-1002
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post