• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Agustus 18, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Berita

Tewasnya Bripda IDF, KontraS: Polri Harus Transparan dan Akuntabel serta Evaluasi Penggunaan Senjata Api

Redaksi oleh Redaksi
29 Juli 2023
di Berita
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyoroti kasus Polisi tembak Polisi tewasnya Bripka Ignatius Dwi Frisco Sirage (Bripda IDF).

Bripda IDF tewas tertembak di Rusun Polri, Cikeas Kabupaten Bogor pada hari Minggu 23 Juli 2023. Bripda IDF tewas tertembak dengan luka tembak yang disebut mengenai leher dan menembus telinga Bripda IDF.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Berdasarkan keterangan dari Karo Penmas Mabes Polri dan Juru Bicara Densus 88 Polri, Bripda IDF tewas akibat kelalaian dua orang seniornya yakni Bripda IMS yang secara tidak sengaja menembak Bripda IDF dan Bripka IG yang disebut sebagai pemilik senjata.

RelatedPosts

Pidato Kenegaraan Perdana Presiden Prabowo di HUT RI ke-80, Berikut Respon YLBHI dan Masyarakat Sipil

Kemenag Respons Penutupan Rumah Doa Imanuel di Garut: Siapkan Regulasi Baru Antisipasi Konflik

Komjen Pol Dedi Prasetyo Resmi Dilantik jadi Wakapolri: Siap Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo

Kedua tersangka kini telah ditangkap dan menjalani penahanan.

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya mengungkap latar belakang penembakan yang menyebabkan tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisce Sirage oleh seniornya Bripka IMS di Rusun Polri, Bogor.

Dimas menjelaskan terkait kasus tewasnya Bripka IDF, KontraS memberikan beberapa catatan, sebagai berikut:

Pertama, kronologis serta penyebab tertembaknya Bripda IDF belum jelas hingga kini.

Pada awalnya keluarga Bripda IDF diberikan informasi bahwa Bripda IDF meninggal dunia akibat sakit keras, namun pada ketika keluarga Bripda IDF tiba di Jakarta pihak Kepolisian lalu menyatakan bahwa Bripda IDF meninggal dunia akibat luka tembak.

Pihak Polri kemudian hanya menyatakan bahwa Bripda IDF tewas karena secara tidak sengaja tertembak oleh seniornya.

Baca Juga  Ridwan Kamil Apresiasi Penayangan Film Before, Now and Then (Nana) dengan Dialektika Bahasa Sunda

“Meski begitu berdasarkan keterangan dari ayah korban, Bripda IDF sesungguhnya ditembak oleh seniornya karena adanya ajakan untuk terlibat dalam bisnis senjata api ilegal yang kemudian ditolak oleh Bripda IDF,” ungkap Dimas dalam keterangannya Sabtu (29/7/2023).

Penolakan tersebut, ditengarai menjadi faktor ditembaknya Bripda IDF.

“Polri harus dengan serius melakukan penyelidikan dan penyidikan mengenai tewasnya Bripda IDF dan secara transparan memberikan informasi mengenai tewasnya Bripda IDF demi memberikan keadilan kepada keluarga korban,” kata Dimas.

Menurutnya, transparansi dalam pengusutan tindak pidana merupakan langkah awal bagi terwujudnya keadilan dan kepastian hukum bagi korban.

Pada sisi lain pihak keluarga Bripda IDF juga meyakini adanya tersangka lain yang terlibat dalam tewasnya Bripda IDF.

“Oleh karena itu Polri juga harus melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk membongkar kemungkinan adanya tersangka lain dalam peristiwa tersebut,” jelasnya.

Kedua, peristiwa tembak-menembak yang menewaskan anggota Polri bukan yang pertama kalinya terjadi.

Publik masih ingat akan peristiwa tewasnya Brigadir J yang terjadi pada bulan Juli 2022 yang lalu.

Kasus tewasnya Bripda IDF ini memiliki pola serupa dengan penembakan terhadap Brigadir J, yang mana terdapat upaya mengaburkan fakta dan peristiwa agar pelaku dapat lepas dari pertanggungjawaban pidana.

Selain kasus tewasnya Brigadir J, berdasarkan pemantauan KontraS sepanjang Juli 2022-Juni 2023 telah terjadi ’29 Peristiwa Extrajudicial Killing’ atau pembunuhan diluar hukum yang melibatkan anggota Polri.

Adapun 29 Peristiwa tersebut telah menewaskan setidaknya 41 orang.

‘Kasus tewasnya Bripda IDF merupakan bukti bahwa extrajudicial killing masih terus terjadi hingga kini dan bahkan menelan korban dari institusi Polri itu sendiri,” terang Dimas.

Menurut dia, berulangnya kasus penyalahgunaan senjata api tentu menandakan bahwa institusi Polri nampak tak pernah serius berbenah untuk menghentikan siklus kekerasan yang terus menerus terjadi.

Baca Juga  #SeptemberHitam: Omong Kosong Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Tanpa Penghukuman Bagi Pelaku

Ketiga, tewasnya Bripda IDF tidak dapat dilepaskan dari kesewenang-wenangan penggunaan senjata api oleh karena itu Polri harus mengevaluasi penggunaan senjata oleh anggotanya.

“Tidak perlu ragu untuk memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku penggunaan senjata api secara sewenang-wenang sesuai dengan mekanisme etik dan aturan hukum pidana yang berlaku,” cetusnya.

Berkenaan dengan tewasnya Bripda IDF, Koordinator KontraS menyatakan bahwa Peristiwa ini juga merupakan bukti belum efektifnya implementasi peraturan internal yakni Peraturan Kapolri No. 1 Tahun 2009 Tentang Penggunaan Senjata dalam Penggunaan Kekuatan.

“Tidak berjalannya Perkap ini secara efektif kemudian menimbulkan banyaknya penyalahgunaan secara sewenang-wenang yang dilakukan oleh anggota kepolisian. Pada sisi lain kasus tewasnya Bripda IDF harus dibuka secara transparan dan akuntabel dengan menggunakan proses hukum pidana yang berlaku agar memenuhi keadilan bagi korban dan jangan hanya berakhir pada penghukuman etik/sanksi etik,” bebenya.

Berdasarkan hal-hal tersebut, KontraS mendesak:

Pertama, Polri harus mengusut kasus tewasnya Bripda IDF secara menyeluruh, transparan dan akuntabel demi mewujudkan keadilan kepada keluarga korban;

Kedua, memproses pelaku sesuai aturan hukum pidana dan menempuh mekanisme etik sesuai Peraturan Kepolisian No. 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik dan Komisi Etik Polri. Polri tidak perlu ragu untuk menempuh mekanisme pemecatan kepada anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran etik dan hukum pidana.

Ketiga, Kapolri harus melakukan evaluasi terhadap penggunaan senjata api dan memutus kultur kekerasan dalam institusi Polri untuk menghindari jatuhnya korban lain.

Keempat, Lembaga pengawas eksternal institusi Kepolisian seperti halnya Kompolnas RI dan Komnas HAM untuk melakukan investigasi guna mencari kebenaran peristiwa pada kasus kematian anggota polisi ini.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: bripka IDFDensus '88Kapolri Jenderal Listyo Sigit PrabowoKontraSpolisi tembak polisi jilid 2
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Penetapan Tersangka Basarnas Sesuai Prosedur, Firli Bahuri: Pemberantasan Korupsi Tidak Boleh Berhenti

Post Selanjutnya

Marcellus Hakeng: KKD Langkah Baik Dalam Pembentukan Pemimpin di Pemuda Katolik

RelatedPosts

Masyarakat Sipil untuk merespon pidato Kenegaraan Presiden Prabowo pada hal-hal dalam satu jam siaran podcast untuk kanal youtube YLBHI

Pidato Kenegaraan Perdana Presiden Prabowo di HUT RI ke-80, Berikut Respon YLBHI dan Masyarakat Sipil

17 Agustus 2025

Kemenag Respons Penutupan Rumah Doa Imanuel di Garut: Siapkan Regulasi Baru Antisipasi Konflik

17 Agustus 2025
Pelantikan Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo di Markas Besar Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (16/8/2025).

Komjen Pol Dedi Prasetyo Resmi Dilantik jadi Wakapolri: Siap Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo

16 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto / Setneg

Prabowo Canangkan Sekolah Rakyat: Pendidikan Gratis untuk Anak Keluarga Miskin

16 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto ? Setneg

Capaian 299 Hari: Presiden Prabowo: Koperasi Desa Merah Putih untuk Ringankan Beban Masyarakat

16 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto / Setneg

299 Hari Pemerintahan Prabowo: Gaji Guru Naik, Ribuan Sekolah Direvitalisasi

16 Agustus 2025
Post Selanjutnya

Marcellus Hakeng: KKD Langkah Baik Dalam Pembentukan Pemimpin di Pemuda Katolik

Mengenang Peristiwa Kudatuli, Marlin: Tidak Ada HAM, Adanya HAMA Kemanusiaan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ketua KPK, Setyo Budiyanto Menyampaikan Amanatnya selaku Inspektur Upacara HUT ke-80 RI di halaman Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (17/8/2025).

Peringati HUT ke-80 RI, Ketua KPK: Kemerdekaan Sejati adalah Bebas dari Korupsi

17 Agustus 2025
Momen Presiden Prabowo Ikut Joget Tabola Bale di HUT RI ke-80

Istana Merdeka Heboh Goyang “Tabola Bale”: Presiden Prabowo Ikut Joget di HUT RI ke-80

17 Agustus 2025
Masyarakat Sipil untuk merespon pidato Kenegaraan Presiden Prabowo pada hal-hal dalam satu jam siaran podcast untuk kanal youtube YLBHI

Pidato Kenegaraan Perdana Presiden Prabowo di HUT RI ke-80, Berikut Respon YLBHI dan Masyarakat Sipil

17 Agustus 2025

Kemenag Respons Penutupan Rumah Doa Imanuel di Garut: Siapkan Regulasi Baru Antisipasi Konflik

17 Agustus 2025

Kemerdekaan Hakiki dalam Sastra Indonesia: Minadzulumāti ilā Nūr

17 Agustus 2025
Pelantikan Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo di Markas Besar Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (16/8/2025).

Komjen Pol Dedi Prasetyo Resmi Dilantik jadi Wakapolri: Siap Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo

16 Agustus 2025

Pertemuan Bersejarah Trump-Putin Berakhir Tanpa Kesepakatan Konkret Soal Ukraina

16 Agustus 2025
Wakil Ketua DPRI RI Sufmi Dasco Ahmad berdiri di belakang Presiden Prabowo Subianto/Instagram @sufmi_dasco

Dasco Beberkan Alasan Presiden Prabowo Taruh Wamen di BUMN sebagai Komisaris

16 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto / Setneg

Prabowo Canangkan Sekolah Rakyat: Pendidikan Gratis untuk Anak Keluarga Miskin

16 Agustus 2025

Kabar Terpopuler

  • Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meninjau langsung  pelaksanaan Geladi Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Lanud Suparlan, Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Bandung, Jawa Barat/.tni.mil.id***

    Mabes TNI Bentuk 6 Kodam Baru, Berikut Ini Daftarnya Serta Nama Pangdam yang akan Memimpin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Guru Antusias Ikuti Workshop Deep Learning Pembelajaran Bahasa Indonesia Pascasarjana IPI Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langkah Panjang Irjen Pol Asep Edi Suheri, Putra Tasik yang Kini Pimpin Polda Metro Jaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OTT KPK di Sektor Kehutanan: Tetapkan Tiga Tersangka, Kerugian Negara Rp15,9 Triliun per Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok di Balik Poliran, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dimutasi Jadi Pati Bareskrim untuk Penugasan Strategis di BNN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.