Jakarta, Kabariku- – Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Ketua DPP Bidang Ideologi dan Kaderisasi Partai Perindo, Ronny Tanusaputra mangkir dari panggilan tim penyidik KPK.
Ali Fikri menyebutkan, Ronny Tanusaputra dipanggil sebagai saksi dalam kapasitas sebagai pemodal dan penanggung keuangan pekerjaan pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Morut Tahap I TA 2016.
Selain Ronny, kata Ali, pihaknya juga memanggil seorang saksi lainnya, yakni Christian Hadi Chandra selaku kuasa Direktur PT Multi Global Konstrindo.
“Kedua saksi tidak hadir dan segera dilakukan penjadwalan ulang oleh tim penyidik. KPK harapkan sikap kooperatif saksi untuk hadir pada pemanggilan berikutnya,” kata Ali Rabu (5/7/2023).
Ditambahkannya, semula pemanggilan terhadap Ronny dijadwalkan pada Selasa 4 Juli 2023 kemarin.
“Selasa (4/7) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik sedianya menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi,” ungkap Ali.
Ali berharap Ronny dan Christian bersikap kooperatif sehingga hadir pada pemanggilan berikutnya.
Diketahui, KPK melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan terkait pembangunan kantor DPRD di Pemkab Morut sejak 2022 lalu.
Perkara tersebut sebelumnya ditangani tim penyidik Polda Sulawesi Tengah. Kemudian KPK melakukan pengambilalihan.
Selain telah memeriksa sejumlah saksi di antaranya Bupati dan Wakil Bupati Morut, KPK juga telah menyita uang Rp 8 miliar dari kas daerah Pemkab Morut.***
Red/K.102
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post