Jakarta, Kabariku- Hak Asasi Manusia merupakan seperangkat hak yang melekat pada setiap individu sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan wajib dijunjung tinggi, dihormati dan dilindungi oleh negara.
Setidaknya itu yang diungkapkan Poltak Agustinus Sinaga, Ketua PBHI Jakarta (2011-2014) yang mengartikan bahwa Hak Asasi Manusia itu merupakan hal yang sakral yang perlu dipenuhi, dilindungi dan diperjuangkan.
“Bukan malah “diperdagangkan” menjadi issu lima tahunan saja sehingga HAM tersebut tetap sakral dan tidak menjadi kepentingan segelintir orang yang mencari keuntungan atas nama Hak Azasi Manusia,” ungkap Poltak. Kamis (27/7/2023).
Aktifis FORKOT (Forum Kota) ini pun menegaskan, menjadi penting untuk diketahui bahwa dalam Hak Asasi Manusia ada berbagai hak yang harus dimiliki oleh masyarakat tanpa memandang kelas.
Dijelaskannya, mulai dari hak untuk hidup, hak berkeluarga dan melanjutkan keturunan, hak mengembangkan diri, hak memperoleh keadilan, hak katas kebebasan pribadi, hak atas rasa aman, hak katas kesejahteraan, hak turut serta dalam pemerintahan, hak anak dan hak wanita.
“Jujur sebagai pegiat HAM yang setiap hari terlibat dalam pengadvokasian masyarakat yang HAM-nya terlanggar, kami sangat tersinggung kepada orang-orang yang berbicara HAM setiap lima tahun sekali, selama ini kemana? Ngapain? Sudah 25 tahun Reformasi ngapain aja? Kok tiba-tiba peduli dengan HAM?,” tukasnya.
Pihaknya mengingatkan untuk jangan sekali-kali memakai issu HAM untuk kepentingan pribadi, politik dan kelompok tertentu.
“Jangan membuat Hak Asasi Manusia menjadi issu murahan yang selalu di goreng-goreng setiap lima tahunnan ketika ada kepentingan. Hak Asasi Manusia itu adalah Hal yang sakral, Jangan di permain-mainkan,” tandasnya.***
Red/K.000
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post