Bandung, Kabariku- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar memberikan kesempatan kepada masyarakat perorangan ataupun organisasi untuk bertanya kepada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar, saat debat kandidat Pilgub Jabar 2024 nanti.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar, Hedi Ardia mengatakan, pertanyaan dapat dititipkan kepada KPU melalui surat atau email.
“Kalau masyarakat mau titip pertanyaan, silakan. Bisa sampaikan ke kami, asal disertai dengan KTP dan keterangan identitas yang jelas,” ujar Hedi, dikutip Minggu (06/10/2024).
Setiap pertanyaan yang masuk dari masyarakat ataupun organisasi, kata dia, akan disaring sesuai kebutuhan. Pertanyaan yang dianggap relevan, akan ditanyakan kepada pasangan calon saat debat berlangsung.
“Sejauh ini sudah lumayan (banyak) masukan dari masyarakat, terutama lembaga titip pertanyaan untuk debat. Menjadi bahan pertimbangan untuk dimasukkan dalam debat. Kami menerima pertanyaan hingga H-3 debat,” jelasnya.
Saat ini, kata dia, KPU baru mengumumkan waktu dan tempat debat kandidat yakni pada 11,17 dan 23 November 2024 di Bandung, Bogor dan Cirebon. Sementara temanya, masih dibahas dengan tim perumus.
“Kemudian kami harus mendengarkan masukan dari berbagai pihak. Sebelum menetapkan tema setiap debat,” katanya.
“Itu harus kita perhatikan, sehingga debat yang berlangsung sesuai kebutuhan dan pembangunan yang akan dilakukan Gubernur Jabar lima tahun mendatang,” tambahnya.
Sementara untuk teknis debat, lanjutnya, akan berlangsung secara berpasang-pasangan. Sesuai keputusan rapat pleno yang dilakukan KPU Jabar beberapa waktu lalu.
Sebelumnya KPU Jabar telah mengumumkan, debat pasangan calon (paslon) akan berlangsung selama tiga hari di tiga lokasi berbeda pada November 2024.
Untuk debat sudah diputuskan tanggal 11, 17, dan 23 November 2024, dengan lokasi rencananya di Bogor, Bandung, dan Cirebon.
Adapun terkait kampanye akbar atau rapat umum paslon, para peserta Pilkada Jabar telah mengajukan lokasi dan waktu yang diinginkan pada KPU, sesuai SK 46 Tahun 2024 yang diterbitkan 1 Oktober 2024.
Bahwa masing-masing paslon mendapatkan dua kali kesempatan untuk melakukan kampanye akbar Pilkada Jabar 2024 sesuai pilihannya.
Untuk diketahui, pasangan nomor urut 1 Acep Adang Ruhiat-Gitalis Dwinatarina akan melakukan kampanye akbar di Kota Tasikmalaya pada 10 November 2024 dan Kota Bandung pada 17 November 2024.
Lalu, pasangan nomor urut 2 Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja akan melakukannya di Kabupaten Pangandaran pada 10 November 2024 dan Kota Bandung pada 16 November 2024.
Kemudian, pasangan nomor urut 3 Akhmad Syaikhu-Ilham Akbar Habibie di Kota Bandung pada 10 November 2024, serta Kota Bekasi pada 23 November 2024.
Dan pasangan nomor urut 4 Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan akan melakukan kampanye akbar di Kabupaten Indramayu pada 20 November 2024 dan Kabupaten Bogor pada 23 November 2024.
Adapun paslon 4, berencana mengubah jadwal kampanye kedua jadi tanggal 22 November, sementara tempat masih dilaksanakan di Bogor.
Terpisah, Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni mengatakan, pihaknya belum menentukan muatan tema debat, ataupun detail pelaksanaan kampanye akbar.
“Insyaallah debat di November. Untuk tempat kami belum memastikan, hanya kami memikirkan bagaimana Jawa Barat ini luas. Terdiri dari tiga geografis besar, kami memutuskan dibagi tiga zona,” kata Ummi.
Terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), Ummi mengatakan, sudah ditentukan melalui SK sesuai regulasi di masing-masing 27 kota/kabupaten.
“Titik sudah ditentukan dan di SK-kan. Kami sudah berikan ke Bawaslu dan paslon, meliputi di 27 kabupaten/kota, karena kami menunggu titik kampanye dari teman-teman (KPU) 27 kabupaten/kota. Terkait aturan boleh atau tidak dipasang untuk APK,” imbuhnya.
Ummi juga mengatakan, KPU mengizinkan para pasangan calon untuk melakukan kampanye di tempat pendidikan, namun dengan syarat tertentu.
“Kampanye di tempat pendidikan diperbolehkan, dengan syarat tidak bawa alat peraga dan mendapat izin dari pemilik tempat lembaga pendidikan,” tutup Ummi.***
Red/K.101
Baca Juga :